Ini Nama Anggota DPRD Bojonegoro yang Bolos Ikuti Rapat Paripurna
Jumat, 21 Juli 2017 08:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dengan agenda Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2016 Kamis (20/07/2017) harus ditunda dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Hal itu disebabkan ada 19 anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro tidak hadir dari total 50 anggota, ada yang izin, ada juga yang bolos tanpa alasan.
Pimpinan sidang Sukur Priyanto memutuskan bahwa sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro Kamis (20/07/2017) harus ditunda karena alasan tidak kuorum. Setelah sebelumnya sidang sempat ditunda tiga kali untuk menunggu kehadiran anggota.
"Dengan ini sidang paripurna saya tutup dan ditunda dengan batas waktu yang tidak ditentukan," ucap Sukur menutup sidang.
Berikut nama anggota DPRD yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas (bolos)
- Mitroatin S.Pd (F. Golkar)
- A Sunjani SAg (F. PKB)
- H. Rasijan (F. Golkar)
- Suwito S,Pd. (F. PAN)
- Drs. KH Nafik Sahal SH. MM (F.PKB)
- Imroatul Khoiroh S.HI (F.PKB)
- Suwanto SE. (F. PKS)
- Gariman (F. PKS)
- Ahmad Suyono (Nasdem)
- Ali Huda (PKPI)
Berikut nama anggota DPRD yang tidak hadir dengan keterangan izin
- Muhammad Fauzan (F. Demokrat) (sakit)
- Mochlasin Affan SH (F. Demokrat)
- Nuryasin SH (F. PDIP)
- Choirul Anam S.Th.I MM (F. PPP)
- Aminato S,Ag. (F. PPP)
- Ainu Anggara, S,Si (F. PPP)
- Meyke Lelyanasari S.Pd (F. PPP)
- Jamirah S.Pd (F. PPP)
- Teuku Iskandar (Hanura)