Polres Bojonegoro Telah Siap Menuju Zona Integritas
Jumat, 28 Juli 2017 21:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Tim penilaian Zona Integritas dari Mabes Polri pada Jum'at (28/07/2017) siang tadi, datang ke Mapolres Bojonegoro, untuk melihat secara langsung kesiapan Polres Bojonegoro untuk menjadi kantor yang memiliki Zona Integritas. Kedatangan Tim yang diketua oleh Kombes Agnes datang ke Polres Bojonegoro guna memberikan penilaian kepada Polres Bojonegoro, apakah sudah layak menjadi perkantoran yang memiliki zona integritas di dalam lingkungan perkantorannya.
Dalam penilaian sebagai salah satu pengungkit nilai, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kembali memperkenalkan program-program unggulan Polres Bojonegoro, sebagai inovasi dalam pelayanan ke publik. Diantara program-program yang dikenalkan langsung oleh Kapolres yaitu ruangan MIC4 (Monitoring Information Comunication and Call Command Center), dimana di dalam ruang MIC4 tersebut terdapat pelayanan-pelayanan masyarakat yang salah satunya yaitu monitoring CAS (Crime Alarm System) yang di dalamnya terdapat petugas piket yang melakukan monitoring selama 24 jam penuh.
"Selain terdapat anggota yang memonitor CAS selama 24 jam, juga terdapat piket monitor dari anggota lalu lintas, piket reskrim serta piket siaga 34 atau radio komunikasi (radkom) gelombang pendek, yang akan memantau perkembangan situasi wilayah melalui HT (handy talkie)," terang Kapolres kepada tim yang hadir.
Setelah mendapatkan penjelasan mengenai ruang MIC4, rombongan tim kemudian diperkenalkan oleh Kapolres ke ruang pelayanan pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dimana dalam ruang SKCK, para pemohon SKCK akan diberikan kenyamanan baik dari pelayanan dan juga fasilitas yang dimiliki Polres Bojonegoro.
Di dalam ruangan pengerusan SKCK, masyarakat akan disambut dengan ruangan ber-AC serta disediakan tempat duduk yang layak sambil menikmati video di televisi yang berisikan program pelayanan-pelayanan Polres Bojonegoro.
Selain itu juga, terdapat tempat untuk men-charge HP, tempat cuci tangan serta jalur khusus kursi roda bagi penyandang disabilitas yang ingin mengurus SKCK.
“Dalam ruangan pelayanan SKCK, juga terdapat ruang khusus bagi ibu yang sedang menyusui serta arena bermain anak-anak", ungkap Kapolres.

Setelah dari ruangan pelayanan SKCK, rombongan tim di ajak ke Aula Parama Satwika guna mengecek langsung administrasi Polres Bojonegoro yang telah bersiap menuju Zona Integritas. Diakhir acara, seluruh rombongan beserta pajabat utama Polres Bojonegoro melakukan sesi foto bersama.
Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada Kementrian, Lembaga dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kementrian, Lembaga dan Pemda yang telah mencanangkan sebagai Zona Integritas (ZI) mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.
Untuk menjadikan unit kerja sebagai WBK/WBBM harus memenuhi delapan indikator hasil dan dua puluh indikator proses yang akan dinilai oleh Tim Penilai Internal (TPI) kemudian dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional. Untuk WBK ditetapkan oleh Kepala Kementrian, Lembaga dan Daerah sedangkan WBBM ditetapkan oleh Menpan dan RB. Pemberian predikat WBK/WBBM bukan merupakan akhir dari proses, karena predikat tersebut dievaluasi setiap tahun dan apabila hasil evaluasi tersebut terdapat penilaian indikator yang mengakibatkan tidak terpenuhinya kriteria, maka predikat WBK/WBBM tersebut dicabut. (inc/imm)












































.md.jpg)






