Embung Itu Untuk Petani, Bukan Petambak Ikan
Selasa, 06 Oktober 2015 07:00 WIBOleh Khoirul Anam
Oleh Khoirul Anam
Kota - Fungsi utama embung tetap sebagai tandon air untuk pengairan lahan pertanian warga sekitarnya. Misalnya, pada saat kemarau, petani tidak kesulitan mencari air ketika membutuhkan. Namun, kalau ada embung yang diubah menjadi tambak ikan atau kolam pemancingan itu menjadi tanggung jawab pemerintah desa setempat.
"Terkait perubahan fungsi embung, Dinas Pertanian tidak mengetahui pasti. Karena setelah embung selesai dibangun, semua pengelolaan diserahkan kepada pemerintah desa setempat. Dinas Pengairan tidak lagi ikut mengurusi," ujar Kasi Perencanaan Teknis Dinas Pengairan Bojonegoro Raditio kepada beritabojonegoro.com, Senin (05/10).
Tapi, katanya lagi, yang terpenting fungsi inti dari embung itu sebagai tandon air hujan. Nantinya air itu untuk pengairan lahan pertanian dan persiapan cadangan air musim kemarau.
Menurutnya, kalau ada embung menjadi tambak ikan atau kolam pemancingan, dan petani sekitar dilarang mengambil air embung, itu bisa jadi karena kurang tegasnya pemerintah desa.
"Karena pengelolaan embung itu diserahkan ke pemerintah desa. Termasuk pelaksanaanya tergantung pemerintah desa setempat," imbuh Raditio.
Dari Dinas Pengairan, tandasnya, tidak ada lagi peraturan yang mengikat atau harus dilaksanakan pemerintah desa. Dalam pengelolaan embung sendiri memang bisa menyerap berbagai aspek pemanfaatan, seperti tambak ikan. Namun pemerintah desa harus tetap ingat bahwa fungsi utama embung adalah untuk pengairan lahan pertanian.
"Saya harap adanya pembangunan embung di desa-desa yang ada di Bojonegoro bisa digunakan dengan baik, terutama untuk petani," harapnya. (nam/tap)
*) Foto kasi perencanaan dinas pengairan periksa embung