News Ticker
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Raperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Disahkan

Raperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Disahkan

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro kemarin Senin (21/08/2017) sekitar pukul 11.00 WIB menggelar rapat Paripurna ll atau penutup, dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Setelah disahkan Pemkab Bojonegoro selanjutnya akan menyelesaikan Peraturan Bupati (Perbub) sebagai tindak lanjut pelaksanaan perda dan wajib diselesaikan paling lambat 4 bulan.

Raperda ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017, perubahan atas PP nomor 24 tahun 2004 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atau peraturan pelaksana dari UU nomor 23 tahun 2014.

Mengenai besaran kenaikan tunjangan yang bakal diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD, akan mengacu pada Permendagri nomor 62 tahun 2017 tentang pengelompokan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional. 

Raperda yang disahkan kemarin disahkan setelah turunnya PP nomor 18 tahun 2017 pada bulan Juni lalu. Dimana pemerintah kabupaten bersama DPRD harus segera membuat perda selambat - lambatnya 3 bulan setelah PP turun.

Juru bicara Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Lasuri menyampaikan, dalam hasil fasilitasi gubernur yang baru saja dibahas pada rapat Pansus Senin (21/08/2017) sekitar pukul 09.00 WIB, ada beberapa pasal dan poin yang harus disesuaikan dalam Raperda dan Raperbub pada nantinya.

Akhirnya dalam pansus disepakati seluruh hasil fasilitasi gubernur untuk dilakukan penyesuaian dalam Raperda. "Sehingga hari ini bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah," ujarnya.

Secara garis besar, melalui perda ini para anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro bakal menerima tambahan penghasilan atau tunjangan seperti tunjangan transportasi yang baru saja ditambahkan. Mengenai besaran dan mekanisme penetapan sesuai pada Permendagri nomor 62 tahun 2017 dan secara rinci akan dicantumkan dalam peraturan Bupati setelah perda disahkan paling lambat 4 bulan.

Mengenai besaran tunjangan transportasi ini, ketua pansus Ali Mustofa mengatakan dari hasil fasilitasi gubernur, besaran tunjangan transportasi harus memiliki dasar yaitu apraisal. Dimana apraisal ini akan dibiayai oleh Pemkab Bojonegoro sebagai pihak eksekutif yang membuat Perbub.

"Menurut BPK sekretariat dewan dilarang menganggarkan untuk apraisal, jadi nanti menunggu P APBD tahun 2017, eksekutif yang menganggarkan,"kata politisi Partai Nasdem tersebut.

Ketua Bapemperda tersebut juga menampik kabar bahwa sudah muncul angka sebesar kurang lebih Rp 500 ribu per hari untuk tunjangan transportasi dalam perda ini. Dimana dalam perda memang tidak menyebutkan angka secara detail, hal itu akan dicantumkan dalam Perbub nantinya.

Besaran Rp 500 ribu per hari sebagai tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD itu hanyalah gambaran yang disampaikan sebagai perbandingan. Ali menyebutkan tingkatan anggota DPRD itu sekelas PNS eselon ll atau kepala OPD.

Menurutnya jika setiap kepala dinas mendapatkan mobil dinas, maka bisa diperkirakan berapa harga sewa mobil dinas kepala OPD per harinya. "Itu gambaran saja kalau lebih detailnya menunggu apraisal," ujarnya.

Yang pasti dalam penentuan besaran tunjangan tersebut sudah ada mekanisme dari peraturan perundang-undangan diatasnya. Selain itu ada juga batasan, dimana tunjangan transportasi ini tidak boleh melebihi tunjangan transportasi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, yang diperkirakan kurang lebih diatas Rp 12,4 juta perbulan.

Terakhir Ali menyampaikan PP Nomor 18 tahun 2017 ini menurutnya cukup relevan dengan perkembangan zaman saat ini. Jika Tidak ada perubahan, maka besaran tunjangan dari anggota DPRD masih akan mengacu pada PP nomor 24 tahun 2004.

 

Menurutnya tahun 2004 dan tahun 2017 sudah jauh sekali berbeda, oleh karena itu harus ada penyesuaian, yang disambut baik dengan PP oleh Presiden Republik Indonesia.

"Kurs tahun 2004 dengan saat ini sangat jauh berbedalah ya, mungkin sudah tidak sesuai." pungkasnya. (pin/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas

Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas

Bagi yang menghabiskan lebih dari satu dekade menanti gencatan senjata Gallagher Bersaudara namun kurang beruntung disambangi oleh tur mereka pada ...

1790359421.3961 at start, 1790359421.9369 at end, 0.54074192047119 sec elapsed