News Ticker
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
  • 10 Juli dalam Sejarah
  • Dalam Sehari Terjadi Enam Kebakaran Lahan di Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
  • Kolaborasi Lintas Kampus: 208 Mahasiswa KKN IPB, UNS, dan STAI Al-Anwar Siap Akselerasi Pembangunan Desa di Blora
  • Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Program Jatim Puspa Plus dan Desa Berdaya
  • Diduga Akibat Puntung Rokok, Tumpukan Ranting Pohon di Depan SMPN 1 Temayang Hangus Terbakar
  • Gandeng Pakar UNAIR, Pemkab Bojonegoro Gelar Sarasehan Edukasi Protein Hewani
  • 08 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Juli 2026
  • Penyegaran Birokrasi Pemkab Bojonegoro, Bupati Wahono Lantik Lima Kepala OPD Baru dan Rotasi Pejabat Administrator
Raperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Disahkan

Raperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Disahkan

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro kemarin Senin (21/08/2017) sekitar pukul 11.00 WIB menggelar rapat Paripurna ll atau penutup, dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Setelah disahkan Pemkab Bojonegoro selanjutnya akan menyelesaikan Peraturan Bupati (Perbub) sebagai tindak lanjut pelaksanaan perda dan wajib diselesaikan paling lambat 4 bulan.

Raperda ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017, perubahan atas PP nomor 24 tahun 2004 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atau peraturan pelaksana dari UU nomor 23 tahun 2014.

Mengenai besaran kenaikan tunjangan yang bakal diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD, akan mengacu pada Permendagri nomor 62 tahun 2017 tentang pengelompokan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional. 

Raperda yang disahkan kemarin disahkan setelah turunnya PP nomor 18 tahun 2017 pada bulan Juni lalu. Dimana pemerintah kabupaten bersama DPRD harus segera membuat perda selambat - lambatnya 3 bulan setelah PP turun.

Juru bicara Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Lasuri menyampaikan, dalam hasil fasilitasi gubernur yang baru saja dibahas pada rapat Pansus Senin (21/08/2017) sekitar pukul 09.00 WIB, ada beberapa pasal dan poin yang harus disesuaikan dalam Raperda dan Raperbub pada nantinya.

Akhirnya dalam pansus disepakati seluruh hasil fasilitasi gubernur untuk dilakukan penyesuaian dalam Raperda. "Sehingga hari ini bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah," ujarnya.

Secara garis besar, melalui perda ini para anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro bakal menerima tambahan penghasilan atau tunjangan seperti tunjangan transportasi yang baru saja ditambahkan. Mengenai besaran dan mekanisme penetapan sesuai pada Permendagri nomor 62 tahun 2017 dan secara rinci akan dicantumkan dalam peraturan Bupati setelah perda disahkan paling lambat 4 bulan.

Mengenai besaran tunjangan transportasi ini, ketua pansus Ali Mustofa mengatakan dari hasil fasilitasi gubernur, besaran tunjangan transportasi harus memiliki dasar yaitu apraisal. Dimana apraisal ini akan dibiayai oleh Pemkab Bojonegoro sebagai pihak eksekutif yang membuat Perbub.

"Menurut BPK sekretariat dewan dilarang menganggarkan untuk apraisal, jadi nanti menunggu P APBD tahun 2017, eksekutif yang menganggarkan,"kata politisi Partai Nasdem tersebut.

Ketua Bapemperda tersebut juga menampik kabar bahwa sudah muncul angka sebesar kurang lebih Rp 500 ribu per hari untuk tunjangan transportasi dalam perda ini. Dimana dalam perda memang tidak menyebutkan angka secara detail, hal itu akan dicantumkan dalam Perbub nantinya.

Besaran Rp 500 ribu per hari sebagai tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD itu hanyalah gambaran yang disampaikan sebagai perbandingan. Ali menyebutkan tingkatan anggota DPRD itu sekelas PNS eselon ll atau kepala OPD.

Menurutnya jika setiap kepala dinas mendapatkan mobil dinas, maka bisa diperkirakan berapa harga sewa mobil dinas kepala OPD per harinya. "Itu gambaran saja kalau lebih detailnya menunggu apraisal," ujarnya.

Yang pasti dalam penentuan besaran tunjangan tersebut sudah ada mekanisme dari peraturan perundang-undangan diatasnya. Selain itu ada juga batasan, dimana tunjangan transportasi ini tidak boleh melebihi tunjangan transportasi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, yang diperkirakan kurang lebih diatas Rp 12,4 juta perbulan.

Terakhir Ali menyampaikan PP Nomor 18 tahun 2017 ini menurutnya cukup relevan dengan perkembangan zaman saat ini. Jika Tidak ada perubahan, maka besaran tunjangan dari anggota DPRD masih akan mengacu pada PP nomor 24 tahun 2004.

 

Menurutnya tahun 2004 dan tahun 2017 sudah jauh sekali berbeda, oleh karena itu harus ada penyesuaian, yang disambut baik dengan PP oleh Presiden Republik Indonesia.

"Kurs tahun 2004 dengan saat ini sangat jauh berbedalah ya, mungkin sudah tidak sesuai." pungkasnya. (pin/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1783672392.7048 at start, 1783672393.5499 at end, 0.84514999389648 sec elapsed