News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Operasi Pasar Murah di Desa Lengkong, Balen
  • Rasa Sakit pada Sunat Lebih Terasa daripada Vasektomi
  • Prakiraan Cuaca 06 April 2026 di Bojonegoro
  • 06 April dalam Sejarah
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Bangunan Toko di Bojonegoro Kota Terbakar
  • Pantes Budal Volume 2 Meriahkan Malam Seni dan Budaya di Bojonegoro
  • Pemerintah Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Prioritas untuk Cegah Learning Loss
  • Rute Baru DAMRI Bojonegoro–Sarangan Diusulkan, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Daerah
  • Kodim Bojonegoro Targetkan 10 Jembatan Darurat Selesai 2026
  • Harga emas di hari ini Minggu 05 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Djarum Foundation bersama YBSI Gelar Pengobatan Gratis di Sumberrejo, Bojonegoro
  • Review Film Pelangi di Mars, Kemasan Visual Mewah Tapi Cerita Biasa Saja
  • Momen Syukuran HUT ke-36 Perumda Air Minum Bojonegoro, Bupati Wahono Tekankan Peningkatan Jangkauan Layanan
  • Pemprov Jatim Terapkan WFH Hari Rabu untuk Cegah ASN Perpanjang Libur Akhir Pekan
  • Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem El Nino Godzilla, Ini Deretan Bahan Pangan untuk Jaga Cairan Tubuh
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 April 2026
  • 04 April dalam Sejarah
  • Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Bojonegoro 2026–2031: Fokus pada Profesionalisme dan Sertifikasi CPOB
  • Cantika Wahono Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru PGRI Bojonegoro
  • Sinergi Dharma Wanita Persatuan Dukung Visi Bojonegoro Sejahtera dan Program Prioritas Daerah
  • Akselerasi Penurunan Pengangguran, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Mini Jobfair Pasca Lebaran
  • Harga Kebutuhan Pokok Melonjak Saat Ramadan, Inflasi Jawa Timur Sentuh Angka 0,39 Persen
  • DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Bahas 5 Raperda Strategis Kebijakan Daerah
Raperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Disahkan

Raperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Disahkan

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro kemarin Senin (21/08/2017) sekitar pukul 11.00 WIB menggelar rapat Paripurna ll atau penutup, dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Setelah disahkan Pemkab Bojonegoro selanjutnya akan menyelesaikan Peraturan Bupati (Perbub) sebagai tindak lanjut pelaksanaan perda dan wajib diselesaikan paling lambat 4 bulan.

Raperda ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017, perubahan atas PP nomor 24 tahun 2004 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atau peraturan pelaksana dari UU nomor 23 tahun 2014.

Mengenai besaran kenaikan tunjangan yang bakal diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD, akan mengacu pada Permendagri nomor 62 tahun 2017 tentang pengelompokan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional. 

Raperda yang disahkan kemarin disahkan setelah turunnya PP nomor 18 tahun 2017 pada bulan Juni lalu. Dimana pemerintah kabupaten bersama DPRD harus segera membuat perda selambat - lambatnya 3 bulan setelah PP turun.

Juru bicara Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Lasuri menyampaikan, dalam hasil fasilitasi gubernur yang baru saja dibahas pada rapat Pansus Senin (21/08/2017) sekitar pukul 09.00 WIB, ada beberapa pasal dan poin yang harus disesuaikan dalam Raperda dan Raperbub pada nantinya.

Akhirnya dalam pansus disepakati seluruh hasil fasilitasi gubernur untuk dilakukan penyesuaian dalam Raperda. "Sehingga hari ini bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah," ujarnya.

Secara garis besar, melalui perda ini para anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro bakal menerima tambahan penghasilan atau tunjangan seperti tunjangan transportasi yang baru saja ditambahkan. Mengenai besaran dan mekanisme penetapan sesuai pada Permendagri nomor 62 tahun 2017 dan secara rinci akan dicantumkan dalam peraturan Bupati setelah perda disahkan paling lambat 4 bulan.

Mengenai besaran tunjangan transportasi ini, ketua pansus Ali Mustofa mengatakan dari hasil fasilitasi gubernur, besaran tunjangan transportasi harus memiliki dasar yaitu apraisal. Dimana apraisal ini akan dibiayai oleh Pemkab Bojonegoro sebagai pihak eksekutif yang membuat Perbub.

"Menurut BPK sekretariat dewan dilarang menganggarkan untuk apraisal, jadi nanti menunggu P APBD tahun 2017, eksekutif yang menganggarkan,"kata politisi Partai Nasdem tersebut.

Ketua Bapemperda tersebut juga menampik kabar bahwa sudah muncul angka sebesar kurang lebih Rp 500 ribu per hari untuk tunjangan transportasi dalam perda ini. Dimana dalam perda memang tidak menyebutkan angka secara detail, hal itu akan dicantumkan dalam Perbub nantinya.

Besaran Rp 500 ribu per hari sebagai tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD itu hanyalah gambaran yang disampaikan sebagai perbandingan. Ali menyebutkan tingkatan anggota DPRD itu sekelas PNS eselon ll atau kepala OPD.

Menurutnya jika setiap kepala dinas mendapatkan mobil dinas, maka bisa diperkirakan berapa harga sewa mobil dinas kepala OPD per harinya. "Itu gambaran saja kalau lebih detailnya menunggu apraisal," ujarnya.

Yang pasti dalam penentuan besaran tunjangan tersebut sudah ada mekanisme dari peraturan perundang-undangan diatasnya. Selain itu ada juga batasan, dimana tunjangan transportasi ini tidak boleh melebihi tunjangan transportasi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, yang diperkirakan kurang lebih diatas Rp 12,4 juta perbulan.

Terakhir Ali menyampaikan PP Nomor 18 tahun 2017 ini menurutnya cukup relevan dengan perkembangan zaman saat ini. Jika Tidak ada perubahan, maka besaran tunjangan dari anggota DPRD masih akan mengacu pada PP nomor 24 tahun 2004.

 

Menurutnya tahun 2004 dan tahun 2017 sudah jauh sekali berbeda, oleh karena itu harus ada penyesuaian, yang disambut baik dengan PP oleh Presiden Republik Indonesia.

"Kurs tahun 2004 dengan saat ini sangat jauh berbedalah ya, mungkin sudah tidak sesuai." pungkasnya. (pin/imm)

Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775449956.3962 at start, 1775449956.9439 at end, 0.54765915870667 sec elapsed