Polwan Polres Bojonegoro Bagikan Stiker, Dukung Perppu Nomor 2 Tahun 2017
Kamis, 24 Agustus 2017 20:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Untuk mensosialisasikan dan mendukung Perppu No. 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Polwan Polres Bojonegoro pada Kamis (24/08/2017) sekira pukul 06.00 WIB pagi tadi, bagikan stiker kepada para pengguna jalan di Perempatan Jalan Untung Suropati Kota Bojonegoro. Kegiatan tersebut melibatkan seluruh anggota Polwan Polres Bojonegoro yang didampingi Wakapolres Bojonegoro Kompol Dodon Priyambodo SH SIK MSi, digelar dalam rangka peringatan HUT Polwan yang ke-69.
Sebelum pelaksaan kegiatan dimulai, terlebih dahulu diadakan apel persiapan yang dipimpin oleh AKP Sri Ismawati yang menyampaikan secara singkat isi dan maksud dari Perppu Nomor 2 tahun 2017 serta memberikan arahan agar saat melaksanakan tugas dalam membagikan stiker kepada pengguna jalan agar tetap memperhatikan situasi lalu lintas disekitarnya, jangan sampai mengganggu arus lalu lintas jalan serta senantiasa memberikan senyum sapa salam kepada para pengguna jalan.
"Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan seksama, sehingga semua berjalan lancar," pesan AKP Isma sapaan akrab Polwan yang saat ini menjabat sebagai Kasat Binmas tersebut.
Selain membagikan stiker dukungan terhadap Perppu Nomor 2 tahun 2017, kegiatan juga diisi dengan membagikan brosur tentang keselamatan berlalu lintas serta bendera merah putih kepada pengguna jalan.
"Tujuan kegiatan ini mengajak warga untuk lebih mencintai NKRI dan memiliki jiwa patriot serta menghargai ke-bhinnekaan yang dimiliki bangsa Indonesia," imbuh AKP Isma.
Sebelumnya, pada Senin (21/08/2017) lalu, kegiatan serupa juga pernah digelar oleh Polwan Polres Bojonegoro, namun tempatnya berbeda yaitu di Pertigaan Pos Pasar Krempyeng Jalan Gajah Mada Kota Bojonegoro yang saat itu didampingi langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi. (inc/imm)