Hari Ini 1500 Orang Gruduk Pengadilan Negeri Bojonegoro untuk Ambil Suket
Kamis, 24 Agustus 2017 21:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Sebanyak 1500 orang hari ini Kamis (24/08/2017) menggeruduk Pengadilan Negeri Bojonegoro untuk mengambil surat keterangan (Suket) tidak pernah dipidana. Mereka adalah para calon peserta ujian perangkat desa yang mengurus salah satu syarat pendaftaran peserta ujian.
Humas Pengadilan Negeri Bojonegoro Isdariyanto SH MH mengatakan, karena banyaknya pengunjung, khusus hari ini pihak PN meminjam lahan di depan kantor pengadilan guna dijadikan sebagai tempat parkir pengunjung.
"Kita berkoordinasi dengan pemilik lahan dan untuk hari ini diijinkan, karena hanya hari ini saja," kata Isdariyanto.
Para pengunjung yang datang adalah para pemohon surat keterangan dari satu sampai dua Minggu yang lalu. Mereka sudah mengajukan permohonan namun belum selesai karena terbatasnya petugas.
Setidaknya hingga hari ini total ada 6000 pemohon yang sudah mengajukan ke PN Bojonegoro. Sementara PN baru mengeluarkan 5000 surat keterangan, dan 1.500 nya dikeluarkan hari ini.
Untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung hari ini, petugas PN Bojonegoro disiapkan sebanyak 10 orang. bagian pengetikan 4 orang, foto copy 1 orang, legalisir 1 orang, dan di lapangan 4 orang.
"Mereka datang langsung mengambil nomor antrian, dan menunggu panggilan," ujarnya.
Untuk sekali pemanggilan atau satu kelompok terdiri dari 50 pengambil suket, mereka diminta menunggu di depan PN sebelum masuk ke aula untuk mengambil suket. Diharapakan adanya pengeluaran 1500 suket hari ini bisa mempercepat proses pembuatan suket, agar minggu depan pembuatan tidak sampai memakan waktu 3 hari lagi.
Dengan sistem tersebut pihak PN mampu menanggulangi menumpuknya pengunjung dan tidak mengakibatkan berdesak-desakan. Baiknya pelayanan dari PN inipun dirasakan oleh para pengambil surat keterangan yang rela menunggu meski lama.
"Di sini lebih bagus teratur, meski banyak yang ngambil," kata salah satu pengambil surat keterangan.
Untuk mengantisipasi penumpukan pemohon, pihak PN akan menambah jumlah petugas dan lembur jika diperlukan. (pin/moha)












































.md.jpg)






