Ada Hadiah Rp5 Juta Bagi Masyarakat yang Temukan Kecurangan Pengisian Perangkat
Minggu, 03 September 2017 18:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Ada hadiah menarik bagi masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran terkait proses pengisian perangkat desa di kabupaten Bojonegoro.
Hal itu disampaikan wakil ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Anam Warsito, Sabtu (03/09/2017) kemarin.
"Terkait dengan pengisian perangkat Desa, Komisi A membuka posko pengaduan masyarakat apabila menemukan pelanggaran ataupun kecurangan," ujar Anam.
Sayembara ini terbuka bagi masyarakat secara umum, yang dapat membuktikan adanya pelanggaran tentang pengisian perangkat Desa ini. Pria yang juga sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro itu menyampaikan uang tunai Rp5 juta bagi siapa saja yang melaporkan adanya pelanggaran sudah disiapkan.
"Tentunya harus disertai dengan pembuktian seperti video, rekaman suara, atau kwitansi. Dan untuk identitas pelapor akan kami rahasiakan," ujarnya.
Hal ini dimaksudkan agar dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa dapat berjalan dengan tertib dan lancar tanpa adanya kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab serta dapat menghasilkan perangkat desa yang berkualitas.
"Semoga dalam pengisian perangkat desa ini nanti tidak ada kecurangan sehingga dapat menghasilkan perangkat Desa yang berkualitas," terangnya.
Lebih lanjut Anam mengatakan, masyarakat yang menemukan kecurangan dalam proses pengisian perangkat Desa bisa langsung mengadukanya ke Ruang komisi A Kantor DPRD Bojonegoro.
Perlu diketahui terdapat 653 jabatan perangkat desa yang kosong, terdiri dari 98 Sekdes, 78 Kaur Pemerintahan, 64 Kaur pembangunan, 76 Kaur Kesra, 98 Kaur Umum, 103 Kaur Keuangan dan 136 Kasun.
"Jika laporan disertai bukti yang valid dan akurat pelapor akan mendapat hadiah Rp5 juta, dan diharapkan masyarakat yang melapor tidak usah takut karena Komisi A akan melindungi pelapor dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor," pungkasnya. (pin/moha)












































.md.jpg)






