News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Bentuk Klaster Logistik Penanggulangan Bencana
  • Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
  • BINVOLK Kalitidu Juarai Voliga Bojonegoro 2025 Putra, Ngasem VC Raih Gelar Kategori Putri
  • Lomba Renang Perwosi Cup 2025 Bojonegoro, Cetak Bibit Atlet Renang Putri
  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Langsung Perbaikan Jalan Todanan–Ngawen
  • Dampak Pemangkasan Dana TKD di APBN 2026, DBH untuk Bojonegoro Turun Rp 1,68 Triliun
  • Alokasi Dana Transfer Pusat ke Daerah Tahun 2026 untuk Bojonegoro Turun Rp 1,46 Triliun
  • Atasi Permasalahan Kekeringan, Pertamina Bangun Embung Watu Macan Berbasis Agroforestri
  • World Heart Day 2025 di Bojonegoro, Bupati Wahono Tegaskan Pentingnya Pola Hidup Sehat
  • Sejumlah Siswa SD di Bojonegoro Alami Mual dan Muntah-Muntah Usai Santap MBG
  • Buka Sosialisasi Gerimis Madu, Wabup Harapkan Muncul Kreasi Olahan Makan Bergizi untuk Anak
  • Satpol PP Bojonegoro Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Malo
  • Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan
  • Jelang Penutupan Perpanjangan Seleksi Jabatan Sekda Bojonegoro, 4 Orang Telah Mendaftar
  • Diduga Tercemar, Sungai Bengawan Solo di Bendung Gerak Bojonegoro Tampak Menghitam
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bimbingan Teknis Rencana Bisnis Sektor Riil bagi Koperasi Desa Merah Putih
  • Bupati Wahono Berharap Perpustakaan Harus Jadi Agen untuk Minat Baca Masyarakat
  • Pemkab Bojonegoro Kawal BKKD Rp 608 Miliar untuk Pembangunan Desa
  • Cara Warga Bojonegoro Bangun Ekonomi Mandiri Berbekal Dana Desa dan Pendampingan dari ExxonMobil
  • Voucher Tiket ‘Offline’ Konser Dewa 19 di Bojonegoro Bisa Diperoleh di Tiket Box Resmi
  • Semangat Guru Bojonegoro Hidupkan Kembali Pusat Belajar Guru yang Sempat Mati Suri
  • Diduga Pengemudi Mengantuk, Truk Bermuatan Tembakau di Kapas, Bojonegoro Terguling
  • Datangi Rumah Warga Hidup Sebatang Kara, Wabup Blora Serahkan Sejumlah Bantuan
  • Baru 2 Orang yang Mendaftar, Pendaftaran Seleksi Jabatan Sekda Bojonegoro Diperpanjang
Berikut ini Tahapan Pengisian Perangkat Desa Serentak di Kabupaten Bojonegoro

Berikut ini Tahapan Pengisian Perangkat Desa Serentak di Kabupaten Bojonegoro

Oleh Muliyanto

Bojonegoro Kota - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa guna mengisi kekosongan perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berencana melaksanakan pengisian perangkat desa secara serentak, yang tahapannya telah dimulai sejak dilaksanakannya Pendaftaran Tahap I, mulai tanggal 21 Agustus 2017 hingga 08 September 2017 lalu.

Berdasarkan PERDA Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2017,  tentang Perangkat Desa, bahwa mekanisme Pengangkatan Perangkat Desa dilaksanakan dengan tahapan, (a). Pembentukan Tim; (b). Penjaringan dan Penyaringan; (c). Konsultasi kepada Camat; (d). Rekomendasi dari Camat; (e). Pelantikan Perangkat Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro, Drs Ec Djumari MSi, kepada awak media ini menerangkan bahwa  jadwal pelaksanaan Tahapan Pengisian Perangkat Desa Kabupaten Bojonegoro adalah sebagai berikut:

Pendaftaran Tahap I  dilaksanakan pada 21 Agustus - 08 September 2017, yang dilanjutkan dengan penelitian berkas Pendaftaran Tahap I, pada tanggal 12 -18 September 2017.

“Lowongan Perangkat Desa paling sedikit diikuti oleh 2 orang pendaftar.” terang Djumari.

Apabila pada pendaftaran Tahap I tidak terdapat pendaftar Calon Perangkat Desa  atau hanya terdapat 1 (satu) orang bakal calon, maka akan diumumkan dan dibuka Pendaftaran Tahap II, selama 7 (tujuh) hari.

“Untuk Pendaftaran Tahap II yang akan dilakukan pada 20-29 September 2017 nanti,” lanjutnya.

Apabila pendaftaran Tahap II berakhir, akan dilaksanakan penelitian berkas pendaftaran tahap II, yang dilaksanakan pada tanggal 03 - 05 Oktober 2017.

“Jika sudah terdapat sekurang-kurangnya 2 (dua) bakal calon Perangkat Desa, maka pendaftaran ditutup dan dilanjutkan pada tahapan beriikutnya.” imbuhnya

Djumari menambahkan, apabila dalam Pendaftaran Tahap II, tidak terdapat pendaftar Calon Perangkat Desa  atau hanya terdapat 1 (satu) orang bakal calon, maka akan diadakan penambahan waktu perpanjangan pendaftaran selama 3 (tiga) hari.

“Pendaftaran Tambahan (Perpanjangan) dibuka tanggal 09 - 11 Oktober 2017 dan Penelitian berkas pendaftaran tambahan pada 13 - 16 Oktober 2017.” lanjut Djumari.

Apabila sampai dengan berakhirnya perpanjangan pendaftaran tidak terdapat pendaftar Calon Perangkat Desa  atau hanya terdapat 1 (satu) orang bakal calon, maka pendaftaran ditutup.

“Pengisian Perangkat Desa yang tidak ada calon yang mendaftar, akan DITUNDA sampai pengisian berikutnya.” terangnya.

Setelah proses pendaftaran dan penelitian berkas selesai, tahapan berikutnya adalah penetapan bakal calon yang berhak mengikuti seleksi tes tulis. Penetapan bakal calon tersebut dilaksanakan pada tanggal 18 - 20 Oktober 2017.

“Pelaksanaan ujian tulis dilakanakan pada tanggal 26 Oktober 2017,” lanjutnya.

Djumari menuturkan, dikarenakan dalam pengisian kekosongan perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro kali ini di setiap kecamatan seluruh Kabupaten Bojonegoro terdapat lebih dari 1 (satu) desa yang melakukan pengisian Perangkat Desa, maka pelaksanaan seleksi Ujian tulis dilaksanakan secara bersama-sama di tingkat kecamatan.

“Setelah Ujian Tulis, dilaksanakan koreksi ujian tulis yang dilaksanakan pada pada hari itu juga atau tanggal 26 Oktober 2017.” tuturnya.

Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah usulan rekomendasi dari Kepala Desa Ke Camat, yang dilaksanakan pada  tanggal 01 - 03 Nopember 2017. Calon yang lulus seleksi ujian tulis, dikonsultasikan oleh Kepala Desa kepada Camat, untuk mendapatkan rekomendasi.

“Calon yang diusulkan paling sedikit berjumlah 2 (dua) orang, berdasarkan urutan yang memperoleh nilai tertinggi.” lanjut Djumari.

Setelah menerima usulan dari Kepala Dessa, Camat atas nama Bupati memberikan rekomendasi tertulis terhadap Calon Perangkat Desa yang diusulkan oleh Kepala Desa paling lambat 7 (tujuh) hari setelah menerima usulan Kepala Desa. “ Penerbitan Rekomendasi Camat antara tanggal 06 - 10 Nopember 2017,” lanjut Djumari.

Apabila tahapan Pengisian Perangkat Desa telah sesuai dengan ketentuan, maka calon Perangkat Desa yang direkomendasikan oleh Camat adalah calon yang memperoleh nilai ujian tertinggi. Dan apabila terjadi perolehan nilai ujian tertinggi yang sama, maka yang direkomendasiikan menjadi calon Perangkat Desa didasarkan pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi, selanjutnya usia yang lebih tua.

Setelah Camat memberikan persetujuan, Kepala Desa menerbitkan Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Perangkat Desa, paling lambat 15 (lima belas) hari setelah menerima rekomendasi tertulis dari Camat atau tanggal 13 - 30 Nopember 2017.

Tahapan yang terakhir adalah Pelantikan Perangkat Desa, yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2017.

Pelantikan Perangkat Desa dilaksanakan oleh Kepala Desa atau Pejabat Kepala Desa, di masing-masing desa yang bersangkutan dihadapan masyarakat desa setempat. (mol/imm)

Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1759256889.7126 at start, 1759256890.101 at end, 0.38842797279358 sec elapsed