News Ticker
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Berikut ini Tahapan Pengisian Perangkat Desa Serentak di Kabupaten Bojonegoro

Berikut ini Tahapan Pengisian Perangkat Desa Serentak di Kabupaten Bojonegoro

Oleh Muliyanto

Bojonegoro Kota - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa guna mengisi kekosongan perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berencana melaksanakan pengisian perangkat desa secara serentak, yang tahapannya telah dimulai sejak dilaksanakannya Pendaftaran Tahap I, mulai tanggal 21 Agustus 2017 hingga 08 September 2017 lalu.

Berdasarkan PERDA Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2017,  tentang Perangkat Desa, bahwa mekanisme Pengangkatan Perangkat Desa dilaksanakan dengan tahapan, (a). Pembentukan Tim; (b). Penjaringan dan Penyaringan; (c). Konsultasi kepada Camat; (d). Rekomendasi dari Camat; (e). Pelantikan Perangkat Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro, Drs Ec Djumari MSi, kepada awak media ini menerangkan bahwa  jadwal pelaksanaan Tahapan Pengisian Perangkat Desa Kabupaten Bojonegoro adalah sebagai berikut:

Pendaftaran Tahap I  dilaksanakan pada 21 Agustus - 08 September 2017, yang dilanjutkan dengan penelitian berkas Pendaftaran Tahap I, pada tanggal 12 -18 September 2017.

“Lowongan Perangkat Desa paling sedikit diikuti oleh 2 orang pendaftar.” terang Djumari.

Apabila pada pendaftaran Tahap I tidak terdapat pendaftar Calon Perangkat Desa  atau hanya terdapat 1 (satu) orang bakal calon, maka akan diumumkan dan dibuka Pendaftaran Tahap II, selama 7 (tujuh) hari.

“Untuk Pendaftaran Tahap II yang akan dilakukan pada 20-29 September 2017 nanti,” lanjutnya.

Apabila pendaftaran Tahap II berakhir, akan dilaksanakan penelitian berkas pendaftaran tahap II, yang dilaksanakan pada tanggal 03 - 05 Oktober 2017.

“Jika sudah terdapat sekurang-kurangnya 2 (dua) bakal calon Perangkat Desa, maka pendaftaran ditutup dan dilanjutkan pada tahapan beriikutnya.” imbuhnya

Djumari menambahkan, apabila dalam Pendaftaran Tahap II, tidak terdapat pendaftar Calon Perangkat Desa  atau hanya terdapat 1 (satu) orang bakal calon, maka akan diadakan penambahan waktu perpanjangan pendaftaran selama 3 (tiga) hari.

“Pendaftaran Tambahan (Perpanjangan) dibuka tanggal 09 - 11 Oktober 2017 dan Penelitian berkas pendaftaran tambahan pada 13 - 16 Oktober 2017.” lanjut Djumari.

Apabila sampai dengan berakhirnya perpanjangan pendaftaran tidak terdapat pendaftar Calon Perangkat Desa  atau hanya terdapat 1 (satu) orang bakal calon, maka pendaftaran ditutup.

“Pengisian Perangkat Desa yang tidak ada calon yang mendaftar, akan DITUNDA sampai pengisian berikutnya.” terangnya.

Setelah proses pendaftaran dan penelitian berkas selesai, tahapan berikutnya adalah penetapan bakal calon yang berhak mengikuti seleksi tes tulis. Penetapan bakal calon tersebut dilaksanakan pada tanggal 18 - 20 Oktober 2017.

“Pelaksanaan ujian tulis dilakanakan pada tanggal 26 Oktober 2017,” lanjutnya.

Djumari menuturkan, dikarenakan dalam pengisian kekosongan perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro kali ini di setiap kecamatan seluruh Kabupaten Bojonegoro terdapat lebih dari 1 (satu) desa yang melakukan pengisian Perangkat Desa, maka pelaksanaan seleksi Ujian tulis dilaksanakan secara bersama-sama di tingkat kecamatan.

“Setelah Ujian Tulis, dilaksanakan koreksi ujian tulis yang dilaksanakan pada pada hari itu juga atau tanggal 26 Oktober 2017.” tuturnya.

Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah usulan rekomendasi dari Kepala Desa Ke Camat, yang dilaksanakan pada  tanggal 01 - 03 Nopember 2017. Calon yang lulus seleksi ujian tulis, dikonsultasikan oleh Kepala Desa kepada Camat, untuk mendapatkan rekomendasi.

“Calon yang diusulkan paling sedikit berjumlah 2 (dua) orang, berdasarkan urutan yang memperoleh nilai tertinggi.” lanjut Djumari.

Setelah menerima usulan dari Kepala Dessa, Camat atas nama Bupati memberikan rekomendasi tertulis terhadap Calon Perangkat Desa yang diusulkan oleh Kepala Desa paling lambat 7 (tujuh) hari setelah menerima usulan Kepala Desa. “ Penerbitan Rekomendasi Camat antara tanggal 06 - 10 Nopember 2017,” lanjut Djumari.

Apabila tahapan Pengisian Perangkat Desa telah sesuai dengan ketentuan, maka calon Perangkat Desa yang direkomendasikan oleh Camat adalah calon yang memperoleh nilai ujian tertinggi. Dan apabila terjadi perolehan nilai ujian tertinggi yang sama, maka yang direkomendasiikan menjadi calon Perangkat Desa didasarkan pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi, selanjutnya usia yang lebih tua.

Setelah Camat memberikan persetujuan, Kepala Desa menerbitkan Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Perangkat Desa, paling lambat 15 (lima belas) hari setelah menerima rekomendasi tertulis dari Camat atau tanggal 13 - 30 Nopember 2017.

Tahapan yang terakhir adalah Pelantikan Perangkat Desa, yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2017.

Pelantikan Perangkat Desa dilaksanakan oleh Kepala Desa atau Pejabat Kepala Desa, di masing-masing desa yang bersangkutan dihadapan masyarakat desa setempat. (mol/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas

Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas

Bagi yang menghabiskan lebih dari satu dekade menanti gencatan senjata Gallagher Bersaudara namun kurang beruntung disambangi oleh tur mereka pada ...

1790352029.1997 at start, 1790352029.8475 at end, 0.64783000946045 sec elapsed