News Ticker
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
  • 10 Juli dalam Sejarah
  • Dalam Sehari Terjadi Enam Kebakaran Lahan di Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
  • Kolaborasi Lintas Kampus: 208 Mahasiswa KKN IPB, UNS, dan STAI Al-Anwar Siap Akselerasi Pembangunan Desa di Blora
  • Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Program Jatim Puspa Plus dan Desa Berdaya
  • Diduga Akibat Puntung Rokok, Tumpukan Ranting Pohon di Depan SMPN 1 Temayang Hangus Terbakar
  • Gandeng Pakar UNAIR, Pemkab Bojonegoro Gelar Sarasehan Edukasi Protein Hewani
  • 08 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Juli 2026
  • Penyegaran Birokrasi Pemkab Bojonegoro, Bupati Wahono Lantik Lima Kepala OPD Baru dan Rotasi Pejabat Administrator
Berikut ini Tahapan Pengisian Perangkat Desa Serentak di Kabupaten Bojonegoro

Berikut ini Tahapan Pengisian Perangkat Desa Serentak di Kabupaten Bojonegoro

Oleh Muliyanto

Bojonegoro Kota - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa guna mengisi kekosongan perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berencana melaksanakan pengisian perangkat desa secara serentak, yang tahapannya telah dimulai sejak dilaksanakannya Pendaftaran Tahap I, mulai tanggal 21 Agustus 2017 hingga 08 September 2017 lalu.

Berdasarkan PERDA Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2017,  tentang Perangkat Desa, bahwa mekanisme Pengangkatan Perangkat Desa dilaksanakan dengan tahapan, (a). Pembentukan Tim; (b). Penjaringan dan Penyaringan; (c). Konsultasi kepada Camat; (d). Rekomendasi dari Camat; (e). Pelantikan Perangkat Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro, Drs Ec Djumari MSi, kepada awak media ini menerangkan bahwa  jadwal pelaksanaan Tahapan Pengisian Perangkat Desa Kabupaten Bojonegoro adalah sebagai berikut:

Pendaftaran Tahap I  dilaksanakan pada 21 Agustus - 08 September 2017, yang dilanjutkan dengan penelitian berkas Pendaftaran Tahap I, pada tanggal 12 -18 September 2017.

“Lowongan Perangkat Desa paling sedikit diikuti oleh 2 orang pendaftar.” terang Djumari.

Apabila pada pendaftaran Tahap I tidak terdapat pendaftar Calon Perangkat Desa  atau hanya terdapat 1 (satu) orang bakal calon, maka akan diumumkan dan dibuka Pendaftaran Tahap II, selama 7 (tujuh) hari.

“Untuk Pendaftaran Tahap II yang akan dilakukan pada 20-29 September 2017 nanti,” lanjutnya.

Apabila pendaftaran Tahap II berakhir, akan dilaksanakan penelitian berkas pendaftaran tahap II, yang dilaksanakan pada tanggal 03 - 05 Oktober 2017.

“Jika sudah terdapat sekurang-kurangnya 2 (dua) bakal calon Perangkat Desa, maka pendaftaran ditutup dan dilanjutkan pada tahapan beriikutnya.” imbuhnya

Djumari menambahkan, apabila dalam Pendaftaran Tahap II, tidak terdapat pendaftar Calon Perangkat Desa  atau hanya terdapat 1 (satu) orang bakal calon, maka akan diadakan penambahan waktu perpanjangan pendaftaran selama 3 (tiga) hari.

“Pendaftaran Tambahan (Perpanjangan) dibuka tanggal 09 - 11 Oktober 2017 dan Penelitian berkas pendaftaran tambahan pada 13 - 16 Oktober 2017.” lanjut Djumari.

Apabila sampai dengan berakhirnya perpanjangan pendaftaran tidak terdapat pendaftar Calon Perangkat Desa  atau hanya terdapat 1 (satu) orang bakal calon, maka pendaftaran ditutup.

“Pengisian Perangkat Desa yang tidak ada calon yang mendaftar, akan DITUNDA sampai pengisian berikutnya.” terangnya.

Setelah proses pendaftaran dan penelitian berkas selesai, tahapan berikutnya adalah penetapan bakal calon yang berhak mengikuti seleksi tes tulis. Penetapan bakal calon tersebut dilaksanakan pada tanggal 18 - 20 Oktober 2017.

“Pelaksanaan ujian tulis dilakanakan pada tanggal 26 Oktober 2017,” lanjutnya.

Djumari menuturkan, dikarenakan dalam pengisian kekosongan perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro kali ini di setiap kecamatan seluruh Kabupaten Bojonegoro terdapat lebih dari 1 (satu) desa yang melakukan pengisian Perangkat Desa, maka pelaksanaan seleksi Ujian tulis dilaksanakan secara bersama-sama di tingkat kecamatan.

“Setelah Ujian Tulis, dilaksanakan koreksi ujian tulis yang dilaksanakan pada pada hari itu juga atau tanggal 26 Oktober 2017.” tuturnya.

Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah usulan rekomendasi dari Kepala Desa Ke Camat, yang dilaksanakan pada  tanggal 01 - 03 Nopember 2017. Calon yang lulus seleksi ujian tulis, dikonsultasikan oleh Kepala Desa kepada Camat, untuk mendapatkan rekomendasi.

“Calon yang diusulkan paling sedikit berjumlah 2 (dua) orang, berdasarkan urutan yang memperoleh nilai tertinggi.” lanjut Djumari.

Setelah menerima usulan dari Kepala Dessa, Camat atas nama Bupati memberikan rekomendasi tertulis terhadap Calon Perangkat Desa yang diusulkan oleh Kepala Desa paling lambat 7 (tujuh) hari setelah menerima usulan Kepala Desa. “ Penerbitan Rekomendasi Camat antara tanggal 06 - 10 Nopember 2017,” lanjut Djumari.

Apabila tahapan Pengisian Perangkat Desa telah sesuai dengan ketentuan, maka calon Perangkat Desa yang direkomendasikan oleh Camat adalah calon yang memperoleh nilai ujian tertinggi. Dan apabila terjadi perolehan nilai ujian tertinggi yang sama, maka yang direkomendasiikan menjadi calon Perangkat Desa didasarkan pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi, selanjutnya usia yang lebih tua.

Setelah Camat memberikan persetujuan, Kepala Desa menerbitkan Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Perangkat Desa, paling lambat 15 (lima belas) hari setelah menerima rekomendasi tertulis dari Camat atau tanggal 13 - 30 Nopember 2017.

Tahapan yang terakhir adalah Pelantikan Perangkat Desa, yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2017.

Pelantikan Perangkat Desa dilaksanakan oleh Kepala Desa atau Pejabat Kepala Desa, di masing-masing desa yang bersangkutan dihadapan masyarakat desa setempat. (mol/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1783664842.234 at start, 1783664842.8714 at end, 0.63739895820618 sec elapsed