Modernisasi Pelayanan, Polres Bojonegoro Gelar Pelatihan Aplikasi E-Penyidikan
Jumat, 15 September 2017 08:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Sebagaimana diamanatkan undang-undang bahwa Polri memiliki tugas pokok untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, Polri memiliki tugas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya. Guna memodernisasi pelayanan khususnya dalam hal penyidikan dan penyelidikan, Polri telah meluncurkan program aplikasi E-Penyidikan, yaitu aplikasi digitalisasi penyidikan berbasis web.
Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan profesionalisme para penyidik, bertempat di Aula Parama Satwika, jajaran Polres Bojonegoro pada Kamis (14/09/2017) kemarin menggelar sosialiasi dan pelatihan aplikasi E-Penyidikan kepada seluruh anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro dan Kanit Reskrim Polsek jajaran yang dibuka langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kabag Ops, PS Kasat Reskrim Polres Bojonegoro.
“Tujuan pelatihan ini adalah untuk menambah pengetahuan dalam melakukan pengisian aplikasi data e-penyidikan,” ungkap Kapolres dalam sambutannya.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan, dengan diimplementasikannya aplikasi E-Penyidikan tersebut nantinya penyidik akan lebih mudah memberikan informasi kepada masyarakat tentang jumlah penyidik dan kinerjanya. Dari aplikasi ini, penyidik dapat memberikan informasi kejadian secara umum kepada masyarakat.
“Tidak kalah penting, aplikasi ini dapat mempermudah kinerja penyidik dan bisa membuat data base kasus yang pernah diproses.” imbuh Kapolres.
Selain sosialisasi aplikasi E-Penyidikan, dalam acara tersebut juga di gelar evaluasi terhadap capaian kinerja jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro berikut Polsek jajaran diantaranya pencapaian serapan anggaran dan kinerja harus lebih ditingkatkan.
"Untuk kanit polsek jajaran agar melaksanakan koordinasi dan bekerjasama dengan Resmob Polres Bojonegoro guna memenuhi target pencapaian kinerja," ucap Kapolres.
Masih dalam arahannya, guna mendukung kinerja agar cepat dan tanggap, Kapolres mewajibkan seluruh anggota memanfaatkan IT dengan mewajibkan menginstall Crime Alarm System (CAS) yang telah dilaunching oleh Kapolri pada tahun lalu sebagai salah satu inovasi pelayanan Publik Polres Bojonegoro.
"Tugas dan tanggungjawab harus dilaksanakan dengan baik serta harus dibekali dengan ilmu dan teknologi," pesan Kapolres.
Terakhir, terhadap aksi teror yang saat ini telah mengincar anggota Polisi saat dilapangan, Kapolres kembali mengingatkan untuk selalu waspada dan berhati-hati saat sedang menjalankan tugas.
"Saat berada dilapangan jangan bekerja sendiri, selalu didampingi oleh anggota lain," tekan Kapolres.
Setelah membuka dan memberikan arahan, acara dilanjutkan dengan pemberian materi dan implementasi E-Penyidikan. (red/imm)