KPUD Bojonegoro Buka Pendaftaran Peserta Pemilu Legislatif 2019
Jumat, 06 Oktober 2017 12:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Bojonegoro - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bojonegoro mulai membuka pendaftaran partai peserta pemilu pemilu legislatif 2019.
Namun sejak dibuka pendaftaran pada tanggal 03 Oktober 2017 hingga saat ini belum ada parpol yang menyerahkan berkas pemilu legislatif 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bojonegoro Abdim Munif mengatakan sejumlah persiapan mulai dilakukan menjelang pemilihan umum kepala daerah dan pemilu legislatif 2019 .
"Seperti saat ini Komisi Pemilihan Umum mulai membuka posko pendaftaran pemilu legislatif 2019 mendatang. Namun hingga kini belum ada peserta yang mendaftar,” ungkapnya, Jumat (06/10/2017).
Abdim Munib menambahkan peserta politik yang mendaftar harus menyerahkan sejumlah persyaratan diantaranya adalah menyerahkan salinan berkas kartu anggota atau KTP elektronik atau surat keterangan minimal seribu atau seperseribu dari jumlah penduduk di Bojonegoro.
Setelah itu pihak KPUD Kabupaten Bojonegoro akan menverifikasi seperti kepengurusan partai serta tiga puluh persen keterwakilan perempuan tersebut.
Posko pendaftaran partai politik peserta pemilihan umum kepala daerah serentak ini akan berlangsung hingga tanggal 16 oktober 2017 mendatang. Biasanya parpol mendaftar pada saat mendekati penutupan tersebut. (mol/kik)