Material SIM Tercukupi, Pelayanan Pemohon SIM di Bojonegoro Kembali Normal
Senin, 23 Oktober 2017 13:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Setelah beberapa bulan sebelumnya pelayan permohonan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) terganggu karena tidak tersediannya material SIM di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Sat Lantas Polres Bojonegoro, sejak tiga hari lalu pelayanan SIM telah normal kembali karena material SIM di Satpas Sat Lantas Polres Bojonegoro sudah tercukupi.
Kanit Regident Polres Bojonegoro Iptu A Junaedi selaku penanggung jawab pelayanan bidang registrasi dan identifikasi Sat Lantas Polres Bojonegoro saat ditemui awak media ini pada Senin (23/10/2017) pagi tadi diruang kerjanya menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan di Satpas Polres Bojonegoro terkait penerbitan SIM bagi pemohon telah berjalan normal seperti sediakala dan telah berjalan beberapa hari lalu.
"Kami mohon maaf beberapa saat lalu material SIM di Satpas Sat Lantas Polres Bojonegoro sempat tidak ada, namun Alhamdulillah, saat ini sudah bisa berjalan normal seperti biasanya karena material kartu SIM sudah tercukupi," terang Iptu A Junaedi.
Lebih lanjut Kanit Regident juga mengungkapkan bahwa bagi masyarakat yang sebelumnya sudah lulus semua proses uji SIM dan mendapat surat keterangan sebagai pengganti SIM sementara, silahkan ditukarkan dengan Kartu SIM yang sudah jadi.
"Bagi warga masyarakat yang sebelumnya sudah menerima surat pengganti SIM, saat ini sudah bisa ditukarkan di kantor Satpas Sat Lantas Polres Bojonegoro dengan membawa surat pengganti SIM yang sebelumnya," imbuh Kanit Regident. (red/imm)