Pelantikan Perangkat Desa
147 Desa Telah Laksanakan Pelantikan Perangkat Desa Baru
Selasa, 28 November 2017 14:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Hingga Senin (27/11/2017) kemarin, dari 394 desa di 28 kecamatan yang melaksanakan pengisian perangkat desa secara serentak di Kabupaten Bojonegoro, 147 desa telah melaksanakan pelantikan perangkat desa baru. Sementara desa yang belum mengajukan atau belum mendapatkan rekomendasi dari camat sejumlah 14 desa.
Informasi yang didapat awak media ini dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bojonegoro, Djoko Lukito SSos MM, pada Selasa (28/11/2017) hari ini, sudah 25 kecamatan yang telah melaksanakan pelantikan perangkat desa.
“Ada 3 kecamatan yaitu Kecamatan Dander, Kecamatan Kalitidu dan Kecamatan Kasiman, belum ada desa yang lakukan pelantikan, tapi semuanya telah lengkap mendapatkan rekomendasi dari camat,” terang Djoko Lukito.
Sedangkan desa yang belum mengajukan atau belum mendapatkan rekomendasi dari camat ada 14 desa yang tersebr di 6 kecamatan.
“Tinggal 14 desa di 6 kecamatan yang belum mengajukan atau belum mendapatkan rekomendasi dari camat,” terang Djoko,” lanjut Djoko Lukito.
Adapun desa yang belum mengajukan atau belum mendapatkan rekomendasi dari camat tersebut adalah Desa Sukosewu Kecamatan Sukosewu; Desa Balongdowo Kecamatan Kepohbaru; Desa Kuniran Kecamatan Purwosari; Desa Kedungrejo, Desa Sukorejo dan Desa Kliteh Kecamatan Malo; Desa Sukorejo, Desa Jatimulyo dan Desa Gading Kecamatan Tambakrejo; Desa kalianyar, Desa Sambiroto, Desa Kumpulrejo, Desa Padangmentoyo dan Desa Ngampel Kecamatan Kapas.
Sementara, kecamatan yang telah melaksanakan pelantikan adalah sebagai berikut,
(1). Kecamatan Bojonegoro, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 7 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 2 desa; (2). Kecamatan Sugihwaras, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa,14 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 11 desa; (3). Kecamatan Temayang, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 11 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 5 desa; (4). Kecamatan Dander, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 16 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, nihil, (5). Kecamatan Trucuk, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 10 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 4 desa; (6. Kecamatan Sumberrejo, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 25 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 5 desa; (7). Kecamatan Bubulan, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 5 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 4 desa;
(8). Kecamatan Gondang, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 7 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 5 desa; (9). Kecamatan Sekar, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 5 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 4 desa; (10). Kecamatan Padangan, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa,16 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 5 desa; (11). Kecamatan Ngraho, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 16 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 3 desa; (12). Kecamatan Kedewan, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 4 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 4 desa (lengkap); (13). Kecamatan Margomulyo, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 6 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 3 desa; (14). Kecamatan Baureno, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 23 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 8 desa;
(15). Kecamatan Ngasem, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa,15 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 9 desa; (16). Kecamatan Kalitidu, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa,18 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, nihil, (17). Kecamatan Kedungadem, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 22 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 16 desa; (18). Kecamatan Kasiman, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 9 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan,nihil, (19). Kecamatan Kanor, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 25 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 8 desa; (20). Kecamatan Ngambon, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 5 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 4 desa (21). Kecamatan Balen, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 20 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 6 desa; (22). Kecamatan Gayam, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 7 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 2 desa;
(23). Kecamatan Sukosewu, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 14 desa, yang sudah mendapatkan rekomendasi, 13 desa, yang belum mengajukan rekomendasi, 1 desa, yaitu Desa Sukosewu, yang sudah melaksanakan pelantikan, 9 desa; (24). Kecamatan Kepohbaru, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 25 desa, yang sudah mendapatkan rekomendasi, 24 desa, yang belum mengajukan rekomendasi, 1 desa, yaitu Desa Balongdowo, yang sudah melaksanakan pelantikan, 6 desa; (25). Kecamatan Purwosari, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 12 desa, yang sudah mendapatkan rekomendasi, 11 desa, yang belum mengajukan rekomendasi, 1 desa, yaitu Desa Kuniran, yang sudah melaksanakan pelantikan, 2 desa; (26). Kecamatan Malo, jumlah, desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 19 desa, yang sudah mendapatkan rekomendasi, 16 desa, yang belum mengajukan rekomendasi, 3 desa, yaitu Desa Kedungrejo, Desa Sukorejo dan Desa Kliteh, yang sudah melaksanakan pelantikan, 9 desa; (27). Kecamatan Tambakrejo, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 18 desa, yang sudah mendapatkan rekomendasi, 15 desa, yang belum mengajukan rekomendasi, 3 desa, yaitu Desa Sukorejo, Desa Jatimulyo dan Desa Gading, yang sudah melaksanakan pelantikan, 9 desa; (28). Kecamatan Kapas, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 20 desa, yang sudah mendapatkan rekomendasi, 15 desa, yang belum mengajukan rekomendasi, 5 desa, yaitu Desa Kalianyar, Desa Sambiroto, Desa Kumpulrejo, Desa Padangmentoyo dan Desa Ngampel, yang sudah melaksanakan pelantikan, 4 desa.
“Setiap hari selalu ada pelantikan perangkat desa baru,” pungkas Djoko. (red/imm)












































.md.jpg)






