Usai Libur Cuti Bersama Idulfitri, Kapolres Bojonegoro Cek Pelayanan SIM dan STNK
Kamis, 21 Juni 2018 14:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Usai pelaksanaan libur cuti bersama Idulfitri 2018, tanggal 11 Juni 2018 hingga 20 Juni 2018, Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, pada Kamis (21/06/2018) pagi, lakukan pengecekan layanan pengurusan pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bojonegoro dan pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, Sat Lantas Polres Bojonegoro.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mulai hari ini, Kamis (21/06/2018), layanan pengurusan pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang sempat libur bersamaan dengan pelaksanaan libur cuti bersama Idulfitri 2018, kembali dibuka seperti biasa.
Baca: Mulai Hari Ini, Layanan Penerbitan SIM dan STNK Kembali Dibuka
Ditemui awak media ini saat berada di Kantor Samsat, Kapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa, masyarakat yang hendak membayar pajak pada hari ini mengalami kenaikan dua kali lipat dibanding hari biasanya, hal itu dikarenakan adanya libur cuti bersama Idulfitri 2018.
"Wajib pajak hari ini meningkat, biasanya pendaftaran hingga pukul 12.00 WIB, tapi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, kita nanti akan melayani hingga antrian selesai," ucap Kapolres Bojonegoro.
Dari pantauan awak media ini, antrean pengunjung terjadi mulai pelayanan cek fisik kendaran sepeda motor hingga di kasir. Petugas juga nampak kewalahan dan meminta masyarakat untuk sabar mengantri.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS SIK SH MH, yang turut mendampingi Kapolres Bojonegoro saat melakukan pengecekan tersebut menyampaikan, bahwa setelah dibuka mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 10.30 WIB, para wajib pajak yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor mencapai 500 orang lebih.
"Selama tiga jam sudah mencapai 500 orang lebih, nanti kalau masih terjadi peningkatan Samsat Keliling segera kami jalankan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," terang AKP Aristianto.
Sementara itu, peningkatan jumlah pengunjung juga terjadi pada layanan pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas), Sat Lantas Polres Bojonegoro, meskipun jumlahnya tidak sebanyak yang terjadi di kantor Samsat Bojonegoro.
Sejumlah warga masyarakat yang hendak mengurus SIM baru maupun yang hendak memperpanjang SIM, mengantre pada tempat yang telah disediakan. (red/imm)