Tabrakan Motor di Dander Bojonegoro, Seorang Pengendara Luka-Luka
Sabtu, 30 Juni 2018 10:00 WIBOleh Ahmad Muhajir
Oleh Ahmad Muhajir
Bojonegoro (Dander) - Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Revo nomor polisi S 4253 DV dengan sepeda motor Suzuki Spin nomor polisi S 6064 CU, terjadi di Jalan raya jurusan Bojonegoro - Nganjuk turut wilayah Desa Dander Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (30/06/2018) sekira pukul 08.45 WIB pagi.
Sepeda motor Suzuki Spin yang tiba-tiba belok ke kanan, ditabrak sepeda motor Honda Beat yang berjalan searah di belakangnya, akibatnya pengendara sepeda motor Honda Beat, mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Adapun identitas pengendara kedua kendaraan tersebut, Tri Arma Dianti (20), warga Jalan Sambiarum Lor 53 Blok E/6 Kelurahan Sambikerep RT 008 RW 006 Kecamatan Lakar Santri Kota Surabaya, yang mengendarai sepeda motor Honda Revo nomor polisi S 4253 DV dan Thohar (59), warga Perumahan Citra Regency Blok I/12 Kelurahan Ngraseh Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, yang mengendarai sepeda motor Suzuki Spin nomor polisi S 6064 CU.
Adapun kronologi peristiwa laka-lantas tersebut sebagaimana disampaikan Kapolsek Dander, AKP Wijiyanto, yang dikutip dari keterangan saksi-saksi dan dari hasil olah TKP, bahwa pada awalnya sepeda motor Honda Revo nomor polisi S 4253 DV, berjalan dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang. Sesampai di lokasi kejadian, pada saat yang bersamaan juga berjalan sepeda motor Suzuki Spin nomor polisi S 6064 CI, yang juga berjalan dari arah utara ke selatan dengan posisi di depan sepeda motor Honda Revo.
“Tiba-tiba sepeda motor Suzuki Spin tersebut belok ke arah kanan jalan dan karena jarak yang sudah dekat sehingga ditabrak sepeda motor Honda Revo yang berjalan searah di belakangnya,” jelas Kapolsek.
Akibat dari kecelakaan tersebut, penggendara sepeda motor Honda Revo, menggalami luka-luka di tangan sebelah kiri.
“Korban selanjutnya dirawat di Klinik Dander Medical Center (DMC).” imbuh Kapolsek.
Saat ini, petugas dari Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro yang menangani peristiwa laka-lantas tersebut, masih meminta keterangan pada para saksi.
“Sedangkan kedua kendaraan nyang terlibat laka-lantas tersebut, untuk sementara diamankan petugas.” pungkas Kapolsek. (muh/imm/






































