Sat Lantas Polres Blora Sosialisasikan Keselamatan Berlalulintas di Sekolah
Selasa, 17 Juli 2018 12:00 WIBOleh Priyo Spd
Oleh Priyo Spd
Blora - Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak sekolah membuat pihak kepolisian prihatin dan berupaya untuk mengurangi jumlah kasus tersebut. Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi, Polres Blora melalui Satuan Polisi Lalu lintas (Sat Lantas) melakukan sosialisasi tertib berlalulintas. Dengan memanfaatkan momentum tahun ajaran baru, petugas Satlantas melakukan sosialisasi di sejumlah Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) di Blora.
Kasat Lantas Polres Blora, AKP Himawan Aji, S.H, S.I.K mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan sejak hari pertama Masa Orientasi Siswa (MOS). Tujuannya untuk memberikan pemahaman tentang tata tertib lalu lintas dalam berkendara di jalan raya serta mengurangi angka fatalitas kecelakaan.
“Momentum ini sangat tepat untuk melakukan sosialiasi tentang pengendara di bawah umur karena sekarang ini banyak faktor anak-anak mengendarai sepeda motor yang sebetulnya belum diperbolehkan secara peraturan UU lalu lintas,” tutur AKP Himawan.
Oleh sebab itu, lanjut Kasatlantas pihaknya mengimbau kepada semua orang tua untuk tidak memberikan sepeda motor kepada anak-anaknya yang belum cukup umur atau di bawah 17 tahun.
“Tujuan sosialisasi lalu lintas kepada pelajar ini untuk memberikan wawasan tentang keselamatan lalu lintas dan menanamkan jiwa pelopor tertib berlalu lintas di lingkungan pelajar,” terangnya.
Perwira balok tiga ini juga menyarankan agar orang tua lebih mematuhi aturan sehingga para anak bisa mentaati peraturan lalu lintas yang ada.
“Kalau bisa diantar sekolah lebih aman, jangan bawa sepeda motor sendiri, mengingat setiap pagi lalu lintas ramai,” terangnya.
Kepala SMK Bhakti Husada PGRI Blora Sunardi mengaku senang dengan adanya sosialisasi dari Satlantas Polres Blora.
“Ya senang dan terasa terbantu untuk memberikan pengertian dalam berlalulintas agar para siswa tetap taat dan santun dalam berlalulintas” jelasnya. (teg/kik)