Mliwis, Aplikasi Pantau Perkembangan Perkara Polres Bojonegoro
Sabtu, 21 Juli 2018 08:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Setelah di perkenalkan beberapa waktu lalu, mulai Jumat (20/07/2018) aplikasi Mliwis (Modern Legal Investigation With Increase System), secaa resmi diluncurkan jajaran Polres Bojonegoro. Peluncuran aplikasi tersebut dilaksanakan oleh Kapolres Bojonegoro Ary Fadli SIK MH MSi.
Mliwis (Modern Legal Investigation With Increase System), merupakan layanan informasi kepada pelapor terkait perkembangan penanganan penyidikan atau Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), baik perkara pidana yang ditangani Sat Reskrim Polres Bojonegoro dan penanganan perkara kecelakaan lalu-lintas yang ditangani Sat Lantas Polres Bojonegoro, dimana dengan aplikasi ini masuyarakat yang berperkara dapat mengetahui seberapa jauh perkembangan penanganan kasus tersebut.
Pelapor cukup memasukan kode unik yang di kirim oleh sistem aplikasi SP2HP Online melalui SMS, dengan cara mengklik menu Meliwis SP2HP. Kemudian masukan kode unik yang diterima pelapor lalu klik cari, maka akan muncul SP2HP tersebut.
Kapolres Bojonegoro Ary Fadli SIK MH MSi menjelaskan bahwa aplikasi berbasis android yang bisa di unduh melalui Play Store diciptakan guna mempermudah masyarakat dalam mengikuti perkembangan kasus laka lantas maupun kasus kriminal yang telah ditangani oleh penyidik dari Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro dan Sat Reskrim Polres Bojonegoro, dimana masyarakat nantinya bisa mengikuti perkembangan hanya melalui HP yang berbasis android.
"Semoga nantinya aplikasi ini bisa sangat bermanfaat bagi masyarakat," jelas Kapolres.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres juga mengimbau masyarakat yang sedang terlibat kasus kecelakaan lalu-lintas, atau korban kecelakaan lalu-lintas, agar memanfaatkan aplikasi TACS (Traffict Accident Claim System), untuk penangan korban kecelakaan lalu-lintas yang terkoneksi saat ini dengan kantor Jasa Raharja dan 11 (sebelas) rumah sakit di Bojonegoro.
Menurut Kapolres, aplikasi Mliwis dan TACS Polres Bojonegoro ini juga sudah mendapatkan persetujuan dari Kakorlantas Polri saat Kasat Lantas Polres Bojonegoro melakukan paparan beberapa minggu lalu di Mabes Polri.
"Peluncuran aplikasi ini sejalan dengan semangat Promoter Kapolri yaitu polisi yang modern dan berbasis IT", tambah Kapolres.
TACS (Traffict Accident Claim System), merupakan aplikasi kerjasama dari Polres Bojonegoro, Jasa Raharja Bojonegoro dan sejumlah rumah sakit di wilayah Bojonegoro, untuk mengecek proses klaim Asuransi Jasaraharja, terkait kecelakaan lalu lintas.
Dengan aplikasi ini, korban atau keluarga korban tinggal masuk ke menu TACS, kemudian klik search tulis nomor induk kependudukan korban, maka akan muncul data status klaim asuransi tersebut. (red/imm)