DPO Polresta Samarinda Tertangkap di Kepohbaru Bojonegoro
Selasa, 31 Juli 2018 15:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Kepohbaru) - Seorang pelaku pencurian dan juga sebagai penadah barang hasil kejahatan yang sempat buron atau masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polresta Samarinda, pada Minggu (29/07/2018) malam, berhasil diamankan di Desa Sidomukti Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro. Penangkapan tersebut berkat kerjasama yang baik antara Polresta Samarinda dan Polsek Kepohbaru.
Pelaku diketahui berinisial RL (23) warga Jalan Meranti Kelurahan Karangan Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda, yang merupakan buron Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda dalam kasus pencurian dan juga sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Kapolsek Kepohbaru, AKP Yasimbang menuturkan bahwa setelah sempat beberapa minggu melarikan diri dari sergapan petugas, diperoleh informasi bahwa pelaku RL diindikasikan sedang berada di rumah keluarganya yang berada di Desa Sidomukti Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro. Dari informasi tersebut, petugas dari Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda segera berkoordinasi dengan Polsek Kepohbaru untuk mengecek keberadaannya.
""Kami dihubungi oleh Polsek Sungai Pinang Resort Kota Samarinda sehingga petugas segera melakukan pengamatan," terang Kapolsek Kepohbaru AKP Yasimbang.
Setelah dipastikan keberadaannya, petugas Polsek Kepohbaru yang dipimpin oleh Kanit Reakrim Polsek Kepohbaru langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku RL (23). Saat dilakukan penangkapan, pelaku hanya pasrah dan tidak melakukan perlawanan.
"Begitu dipastikan ada, pelaku kita tangkap pada malam hari saat dia istirahat di rumah keluarganya," imbuh Kapolsek.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Resort Kota Samarinda, Iptu Wawan Gunawan SH, yang turut melakukan penangkapan di Desa Sidomukti Kecamatan Kepohbaru mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dan kerja-sama Polsek Kepohbaru. Dengan bantuan tersebut, pihaknya tidak kesulitan mencari dan mengamankan pelaku yang selama ini sering berpindah pindah tempat persembunyiannya.
"Terima kasih atas bantuan semua anggota Polsek Kepohbaru sehingga DPO yang selama ini kita cari, berhasil kita amankan," tutur Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Resort Kota Samarinda.
Saat ini, pelaku RL (23) dibawa petugas Polsek Sungai Pinang Resort Kota Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (red/imm)






































