Polres Bojonegoro Berikan SIM Gratis Kepada Kaum Difabel
Selasa, 31 Juli 2018 21:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dalam menyambut peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-73 tahun 2018, Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro pada hari Selasa (31/07/2018), memberikan 25 Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis kepada penyandang disabilitas (difabel) yang tergabung dalam Perkumpulan Difabel Kabupaten Bojonegoro (PDKB) di kantor sekretariat PDKB Desa Lengkong Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
Acara tersebut dihadiri Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arh Redinal Dewanto SSos, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, Dwi Harningsih dan dihadiri Muspika Kecamatan Balen.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penyerahan secara simbolik SIM kepada para penyandang disabilitas (difabel) yang sebelum telah mengikuti serangkaian ujian untuk memperoleh SIM secara gratis dari Sat Lantas Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pemberian SIM secara gratis kepada penyandang disabilitas ini merupakan bentuk kehadirian negara dalam melindungi seluruh warga negaranya untuk memperoleh hak yang sama termasuk memperoleh SIM.
Kapolres juga menjelaskan bahwa pemberian SIM secara gratis ini tidak semata-mata diberikan dengan cuma-cuma, namun seluruh penyandang disabilitas penerima SIM gratis ini juga melalui serangkaian prosedur yang harus dijalani oleh semua orang sebagaimana mestinya pencari SIM.
"Prosedur materiil dan formil tetap dijalani oleh penyandang disabilitas penerima SIM gratis ini, namun yang ditiadakan hanyalah biaya PNBPnya dan ditanggung oleh Sat Lantas Polres Bojonegoro," ungkap Kapolres.
Dengan adanya pemberian SIM secara gratis ini, Kapolres berharap agar para penerima SIM gratis ini yang notabene adalah penyandang disabilitas bisa dirasakan manfaatnya.
"Semoga ini bermanfaat bagi penerimanya", imbuh Kapolres.

Dalam kesempatan yang sama, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arh Redinal Dewanto SSos, yang juga berkesempatan memberikan sambutan mengatakan bahwa sangat mengapresiasi program pemberian SIM gratis kepada para penyandang disabilitas, selain itu dirinya juga berharap para penerima SIM gratis bisa merasakan manfaatnya dan merasa tidak dibedakan-bedakan dengan orang normal pencari SIM.
"Program ini menunjukkan bahwa negara hadir melindungi semua warga negaranya tanpa membedakan bentuk fisik seseorang," ucap Dandim.

Sementara itu Ketua PDKB Sanawi, dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasihnya atas pemberian SIM gratis kepada anggota PDKB yang semuanya merupakan penyandang disabilitas.
“Terima kasih atas kehadirian Pak Kapolres Bojonegoro dan Dandim 0813 Bojonegoro.” tutur Sanawi.
Usai sambutan-sambutan, acara dilanjutkan dengan pemberian SIM kepada 25 orang difabel pencari SIM yang sebelumnya telah mengikuti ujian teori dan praktek yang diawasi langsung oleh Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS SH SIK MH, untuk memperoleh SIM tersebut. (red/imm)












































.md.jpg)






