Kecelakaan Kereta Api
Mobil Kades Meduri Margomulyo Bojonegoro Ditabrak Kereta Api di Padangan
Rabu, 01 Agustus 2018 16:00 WIBOleh Achmad Muhajir
Oleh Achmad Muhajir
Bojonegoro (Padangan) - Peristiwa kecelakaan kereta api terjadi pada Rabu (01/08/2018) sekira pukul 13.00 WIB siang tadi, di perlintasan kereta api tanpa palang pintu turut wilayah Dusun Brujul Desa Kebonagung Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.
Mobil Toyota Calya nomor polisi AD 9227 QT yang dikemudikan Hariyono (45), Kepala Desa Meduri Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro, yang hendak melewati perlintasan kereta api tersebut, ditabrak kereta api KA NO 2709, Lokomotif Nomor CC2061387, dengan masinis M Munif (40) dan assisten masinis Sugi A (35), keduanya tinggal di Perumahan Kereta Api Surabaya.
Akibatnya, pengemudi mobil tersebut, Hariyono (45), mengalami luka-luka patah tulang rusuk, sehingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Pejabat sementara (Pjs) Kapolsek Padangan, AKP Achmad Fadil menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, peristiwa kecelakaan tersebut bermula saat kendaraan mobil Toyota Calya nomor polisi AD 9227 QT yang dikemudikan Hariyono (45), Kepala Desa Meduri Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro, berjalan dari arah selatan menuju utara.
Sesampai di lokasi kejadian, hendak menyeberang perlintasan kereta api, namun sebelum berhasil melewati rel kereta api tersebut,, tiba tiba datang kereta api KA NO 2709, Lokomotif Nomor CC2061387, yang berjalan dari arah timur menuju ke barat, sehingga terjadilah tabrakan tersebut.
“Setelah tertabrak, mobil Calya terpental tepi rel sisi selatan, sedangkan kereta api yang menabrak terus berjalan menuju ke arah barat,” terang Pjs Kapolsek Padangan.
AKP Achmad Fadil menambahkan, setelah pihaknya menerima laporan, dirinya bersama petugas langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan oleh TKP dan mengevakuasi korban.
Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Pengemudi kendaraan Mobil Toyota Calya nomor polisi AD 9227 QT, Hariyono (45), hanya mengalami luka-luka dan kendaraan yang dikemudikannya mengalami kerusakan material.
“Korban mengalami patah tulang rusuk dan segera dilarikan ke RSUD Padangan. Selanjutnya korban dirujuk ke RSUD Ngawi.” pungkas Kapolsek. (red/imm)