Sat Lantas Polres Bojonegoro Tindak Truk Overload
Kamis, 02 Agustus 2018 19:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro, pada Kamis (02/08/2018) mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB laksanakan patroli di jalur atau daerah-daerah rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan.
Patroli digelar di jalan raya wilayah Kalitidu dan Gayam, dalam rangka mencegah dan menekan bertambahnya kejadian kecelakaan lalu-lintas. Sementara sasaran patroli adalah penindakan terhadap kendaraan truk dan pikap yang overload atau bermuatan melebihi batas serta pelanggaran yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS SH SIK MH, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini termasuk upaya dari Polres Bojonegoro khususnya Sat Lantas Polres Bojonegoro yang bertujuan untuk mencegah pelanggaran atau perilaku berlalu lintas yang dapat memicu terjadinya kejadian kecelakaan.
"Salah satu yang menjadi perhatian publik belakangan ini adalah pelanggaran oleh pengemudi kendaraan truk maupun pikap yang bermuatan melebihi batas," tutur AKP Aris.
Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, cukup seringnya pelanggaran yang terjadi terutama kendaraan bermuatan melebihi batas yang menjadi penyebab kecelakaan, sehingga dipandang perlu untuk melakukan penindakan dengan tilang.
"Pelanggaran bermuatan melebihi batas tidak dapat dikesampingkan karena dapat menimbulkan kecelakaan dengan tingkat fatalitas korban yang tinggi," lanjut AKP Aris.

Melalui media ini, Kasat Lantas menyampaikan pesan kepada semua pihak, baik masyarakat maupun pengusaha yang beraktifitas menggunakan kendaraan muatan, agar selalu memperhatikan aspek keselamatan sehingga terwujud situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) yang kondusif dan aman bagi semua pengguna jalan.
“Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan,” pesan AKP Aris. (red/imm)






































