Bhayangkari Cabang Bojonegoro Bagikan 100 Akta Kelahiran
Senin, 06 Agustus 2018 20:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke 66 tahun 2018, Pengurus Bhayangkari Cabang Bojonegoro bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (06/08/2018) pagi tadi, bertempat di kantor Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro membagikan 100 akta kelahiran kepada orang tua anak,
Penyerahan akta kelahiran kepada orang tua anak tersebut dilaksanakan langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Bojonegoro, Ny Rani Ary Fadli, beserta pengurus Bhayangkari Cabang Bojonegoro dan Polwan Polres Bojonegoro, dihadiri juga oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Bojonegoro, Ir Tedjo Sukmono MM.
Ketua Bhayangkari Cabang Bojonegoro, Ny Rani Ary Fadli, kepada awak media ini mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut dalam rangka memperingati HKGB ke 66 dan sebagai wujud kepedulian terhadap hak sipil anak di Indonesia.
Menurutnya, de depan nanti, Bhayangkari Cabang Bojonegoro juga akan membantu masyarakat Bojonegoro dalam pengurusan tidak hanya pembuatan akta kelahiran saja, namun juga KTP, KK dan surat-surat lainnya, hingga ke tingakt kelurahan atau desa. Bhayangkari bersama Bhabinkamtibmas akan membantu proses Kepengurusan surat-surat tersebut.
Sehingga masyarakat yang jauh tidak perlu datang ke kantor disdukcapil di kabupaten, namun cukup datang ke polsek terdekat dan Bhayangkari bersama petugas akan membantu kepengurusannya.
"Semoga nantinya kerjasama ini bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kabupaten Bojonegoro," harap Ny Rani Ary Fadli.
Dalam kesempatan tersebut , Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi juga menyempatkan untuk menyerahkan akta kematian istri dari Aiptu Ngadenan, yang beberapa minggu lalu telah meninggal akibat sakit yang dideritanya.
“Akta kematian ini sendiri, merupakan dokumen yang untuk pertama kalinya dikeluarkan oleh Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro.” terang Kapolres.
Sementa itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Bojonegoro, Ir Tedjo Sukmono MM, menegaskan bahwa semua kepengurusan legalitas kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran dan Akta kematian, di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro adalah gratis atau tidak dipungut biaya apapun.
"Semua mengenai administrasi kependudukan tidak dipungut biaya apapun," ucap Tedjo Sukmono. (red/imm)