Satpol PP Lakukan Penggerebekan Produsen Miras Jenis Arak di Palang Tuban
Kamis, 23 Agustus 2018 18:00 WIBOleh Ahmad Junaidi
Oleh Ahmad Junaidi
Tuban - Sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Tuban, untuk mewujudkan wilayahnya bebas minuman keras (miras), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban yang bekerja sama dengan Polres Tuban, Kodim 0811 dan Subdenpom V/2-4, melakukan Kegiatan Operasi dan Pengendalian Secara Terpadu.
Sebanyak 52 personil gabungan pada Kamis (23/08/2018), dikerahkan untuk melakukan penggerebekan produsen minuman keras (miras) di Dusun Krajan Desa Dawung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.

Kepala Seksi (Kasi) Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban, Joko Herlambang mengungkapkan, kegiatan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati tentang Tim Operasi dan Pengendalian Sosial Secara Terpadu Kabupaten Tuban.
Joko Herlambang juga menuturkan bahwa sidak semacam ini akan rutin digelar, bertujuan untuk menekan dan memberantas miras khususnya jenis arak di Bumi Wali, agar tercipta kondisi masyarakat yang tertib dan aman.
"Karena miras menjadi salah satu pemicu aksi tindak kriminalitas," ungkapnya.

Operasi terpadu ini sudah digelar untuk kedua kalinya di dua lokasi berbeda. Sebelumnya, beberapa waktu lalu dilaksanakan di Desa Prunggahan Kulon Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban.
"Di Dawung ini sudah dilakukan kedua kali. Pertama, dengan Polsek Palang, kali ini bekerja sama dengan Polres Tuban dan unsur TNI," imbuhnya.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati barang bukti yang juga diamankan antara lain 10 drum baceman arak, 1 dandang, 150 liter arak jadi, 72 botol kosong ukuran 1,5 liter, 10 drum kosong, 3 kompor, 2 elpiji ukuran 12 kg, 4 jurigen, 3 tandon air, 1 mesin pompa dan 1 tes meter. Setelah dilakukan pengecekan awal, kadar alkohol dalam arak yang disita mencapai 20 persen, sementara pemilik atau pelaku tidak berada di tempat.
"Saat ini kami sudah mendapati identitas serta foto terduga pemili dan akan segera kita tindak lanjuti, " tegas Joko.
Joko menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pelimpahan berkas serta barang bukti ke Polres Tuban.
“Selanjutnya pihak polres yang akan melakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” pungkasnya. (jon/imm)












































.md.jpg)






