Tertibkan Pengguna Jalan, Sat Lantas Polres Blora Gelar Razia
Senin, 27 Agustus 2018 15:00 WIBOleh Priyo Spd
Oleh Priyo Spd
Blora - Sat Lantas Polres Blora pada Senin (27/08/2018), menggelar operasi atau razia pengendara kendaraan bermotor yang melewati jalan simpang tiga Kaliwangan Blora. Kegiatan razia tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas pengendara di jalan raya.
Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Blora Iptu Markus mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan terhadap kelayakan kendaraan dan kelengkapan surat-surat yang meliputi SIM, STNK, Buku KIR untuk kendaraan roda empat unntuk angkutaa dan penggunaan helm untuk pengendara kendaraan roda dua. Bagi yang melanggar akan diberikan teguran dan bukti pelanggaran atau surat tilang.
“Kegiatan ini di laksanakan secara rutin oleh Sat Lantas Polres Blora yang bertujuan untuk menindak pelanggaran yang kasat mata, menumbuhkan kesadaran tertib lalu lintas dan menekan angka kecelakaan,” ungkap Iptu Markus, Senin (27/08/2018).
Menurutnya, kegiatan seperti ini memang menjadi tugas pokok dari fungsi satuan lalu lintas untuk menertibkan serta memberikan sandi kepada masyarakat pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
“Razia ini bukan untuk semata mencari kesalahan pengendara. Namun kami ingin menertibkan masyarakat suapaya patuh peraturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara,” jelasnya.

Iptu Markus menjelaskan dalam kesempatan tersebut anggota Sat Lantas Polres Blora menindak puluhan pengendara, baik roda dua maupun roda empat. Bahkan supir angkot dan supir kendaraan bak terbuka dikenakan sanksi tilang karena mengangkut manusia yang bukan peruntukannya, karena sangat berbahaya.
“Untuk pengemudi angkot kita tilang karena surat KIR nya telah habis masa berlaku, dan ada satu pengemudi bak terbuka yang mengangkut manusia. Sudah diketahui bersama bahwa kendaraan barang tidak boleh digunakan mengangkut manusia karena berisiko,” ungkap Iptu Markus.
Tak hanya itu, razia ini juga dimaksudkan untuk menjaga kondusifitas kamtibmas dan kamseltibcar lantas serta sebagai sarana meberikan pembelajaran bagi masyarakat.
“Saya mengajak kepada masyarakat untuk patuh dan taat terhadap peraturan dan santun beretika di jalan,” pungkasnya.
Dalam razia tersebut petugas memeriksa puluhan pengguna jalan yang meliputi roda 2 dan roda 4, bagi yang melanggar pengendara akan di kenakan tilang dan diharapkan mengikuti sidang di pengadilan negeri Blora sesuai jadwal.(teg/imm)






































