Ditinggal Salat di Bangilan Tuban, Mobil Milik Warga Rembang Raib Digondol Maling
Jumat, 31 Agustus 2018 22:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Tuban (Bangilan) - Peristiwa tindak pidana pencurian kendaraan bermotor terjadi di wilayah hukum Polsek Bangilan, Polres Tuban. Mobil Toyota Avanza Veloz warna hitam, nomor polisi K 9003 HD, milik Ismiyati, warga Desa Kalipang RT 006 RW 001 Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah, hilang saat ditinggal salat oleh pemiliknya, pada Kamis (30/08/2018) sekira pukul 21.00 WIB.

Informasi yang didapat media ini dari Kapolsek Bangilan, AKP Budi Handoyo, bahwa berdasarkan keterangan saksi korban, kronologi peistiwa tersebut bermula pada Kamis (30/08/2018) sekira pukul 20.30 WIB, korban Ismiyati, bersama pengemudi kendaraan tersebut yang bernama Sutikno, sedang menempuh perjalanan pulang dari Kabupaten Ponorogo.
Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di Masjid Al-Islah turut Dusun Punggur Desa Banjarworo Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban, korban Ismiyati, bersama pengemudi Sutikno berhenti untuk menunaikan salat di masjid tersebut.
“Kendaraan tersebut diparkir di tepi jalan, tepat di samping masjid,” terang Kapolsek.
Selanjutnya korban bersama pengemudinya menunaikan salat di masjid tersebut dan setelah selesai salat keduanya beristirahat sejenak dan setelah dirasa cukup beristirahat, saksi Sutikno bermaksud melihat mobil milik korban yang diparkir di samping masjid.
“Namun kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempatnya sehingga saksi segera memberitahu korban,” imbuh Kapolsek.
Mengetahui mobil miliknya telah hilang, selanjutnya korban bersama pengemudinya berusaha mencari dengan bertanya kepada warga sekitar masjid dan kepada warga yang berada di sebuah warung yang tak jauh dari masjid.
“Namun kendaraan milik korban tidak diketemukan, sehingga korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek bangilan,” lanjut Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, berdasarkan data yang dikutip dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kendaraan korban yang hilang tersebut, Toyota Avanza Veloz, tahun pembuatan 2016, warna hitam, nomor Polisi K 9003 HD, Nomor Rangka MHKM5EA4JGK013110, Nomor Mesin 1NRF144644.
“STNK kendaraan tersebut atas nama korban Ismiyati. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 160 juta.” pungkas Kapolsek. (red/imm)
*) Ilustrasi mobil Toyota Avanza Velos






































