Truk Tabrak Motor Parkir di Soko Tuban, 2 Orang Yang Cangkruk di Atas Motor, Luka-Luka
Minggu, 02 September 2018 18:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Tuban (Soko) - Nasib sial dialami dua orang di Kecamatan Soko Kabupaten Tuban. Saat keduanya sedang cangkruk atau duduk-duduk di atas sepeda motornya yang sedang diparkir di pinggir jalan turut wilayah Desa Pandanagung Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, pada Sabtu (01/09/2018) sekira pukul 21.45 WIB tadi malam, ditabrak kendaraan truk boks.
Saat itu, kendaraan truk boks tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak sepeda motor yang sedang terparkir tersebut sehingga dua orang yang sedang duduk di atasnya mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Adapun identitas kendaraan yang menabrak tersebut truk boks nomor polisi S 8784 UP, yang dikemudikan Agus Sriyanto (36), warga Desa Tarik Kidul RT 014 RW 004 Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo, sedangkan korbannya sepeda motor Honda Supra nomor polisi S 2922 CA, yang sedang diduduki kedua korban yang bernama Sugami (45), warga Desa Pandanagung RT 005 RW 002 Kecamatan Soko dan Sri Handayani (40), warga Desa Bayeman RT 001 RW 008 Kecamatan Kalianyar Kota Semarang.
Informasi yang diperoleh media ini dari Kapolsek Soko, AKP Yudi Irmawan, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, kronologi peristiwa laka-lantas tersebut bermula pada awalnya kendaraan Honda Supra Nopol S 2922 CA, sedang parkir di tepi jalan di sisi barat jalan.
“Saat itu kedua korban sedang duduk di atas kendaraan tersebut,” terang Kapolsek.
Pada saat itu, dari arah arah utara ke selatan melaju kendaraan truk boks nopol S 8784 UP yang tiba-tiba oleng ke kanan sehingga menabrak sepeda motor Honda Supra yang sedang parkir berikut kedua korban yang sedang duduk di atas kendaraan tersebut.
“Masih belum diketahui penyebab kendaraan truk tersebut oleng, saat ini masih dalam penyelidikan petugas,” terang Kapolsek.
Akibat dari laka-lantas tersebut, korban Sugami, luka patah tulang terbuka hingga nyaris putus, pada tangan kiri, sedangkan Sri Handayani, mengalami luka memar pada kaki sebalah kiri dan mual-mual.
“Kedua korban selanjutnya dibawa ke RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, untuk mendapatkan perawatan medis,” imbuh Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, saat ini peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Satlanntas Polres Tuban.
“Barang bukti untuk sementara diamankan petugas,” jelasnya.
Menyikapi peristiwa laka-lantas tersebut, Kapolsek menghimbau kepada seluruh pengendara, hendaklah berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Patuhi rambu-rambu lalu-lintas dan marka jalan. Selain itu perhatikan juga batas kecepatan kendaraan. Jika dirasa lelah, mengantuk atau bahkan dalam kondisi sakit, beristirahatlah terlebih dulu dan jangan ambil risiko mengendarai kendaraan di jalan raya.
“Pada umumnya kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran dan kebanyakan disebabkan oleh faktor kelalian pengendara.” pungkasnya. (red/imm)






































