Polres Blora Gelar Latihan Penanganan Kebakaran Hutan
Jumat, 14 September 2018 12:00 WIBOleh Priyo Spd
Oleh Priyo Spd
Blora - Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan pihak Polres Blora bersama Perhutani menggelar apel penanganan kebakaran lahan hutan hutan kota Kecamatan Randublatung, Blora Kamis (13/09/2018). Dalam apel tersebut diikuti oleh seluruh Bhabinkamtibmas Polres Blora dan anggota Polhut gabungan dari empat KPH yang ada di wilayah hukum Polres Blora.
Kapolres Blora AKBP Saptono menyampaikan, ucapan terimakasih kepada seluruh personil yang tergabung dalam satgas penanganan dan pencegahan karlahut wilayah Kabupaten Blora, yang telah bekerja secara optimal sehingga memberikan kontribusi dan mencegah terjadinya kebakaran lahan di wilayah Kabupaten Blora sejak tahun 2017 sampai 2018 ini.
"Saya harap seluruh personil untuk terus menjalin sinergritas antara Polhut dengan Kepolisian Polres Blora dalam penanganan masalah karlahut ini dan hilangkan ego sektoral demi pelaksanaan tugas penanganan karlahut yang lebih baik ke depannya," terangnya.
Saptono mengatakan, kesiapan personel dan sarana prasarana untuk penanggulangan karhutla penting dilakukan sehingga bisa diterjunkan dan digunakan setiap saat jika terjadi kebakaran.
"Ada beberapa faktor penyebab kebakaran hutan yang sering terjadi di antaranya faktor cuaca maupun unsur kesengajaan karena masyarakat dengan sengaja membakar daun di hutan yang seharusnya dipotong, ataupun membakar padang ilalang dengan berbagai maksud dan tujuan,” ungkap Kapolres.
Kapolres menekankan, agar para Bhabinkamtibmas selalu melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat utamanya yang dekat dengan kawasan hutan.
"Para bhabinkamtibmas harus berperan aktif dan selalu memberikan sosialisasi kepada para warga daerah hutan" jelasnya.
Seuruh Bhabinkamtibmas lanjut Kapolres diminta menyosialisasikan bahaya karhutla dan pencegahannya disamping menyampaikan sanksi dan denda yang harus dibayar jika terbukti melakukan pembakaran hutan dengan sengaja.
"Kami instruksikan Bhabinkamtibmas melakukan pembinaan langsung kepada masyarakat terkait karhutla sekaligus menyampaikan dampak karhutlah yang selain merusak lingkungan hutan juga polusi udara,” kata AKBP Saptono.
Kapolres Blora AKBP Saptono juga menekankan salah satu program kerjanya yakni pemberantasan illegal loging kepada seluruh peserta apel. Dirinya membeberkan tentang sanksi pidana dan denda apabila ada keterlibatan personil baik Kepolisian maupun Polhut apabila terbukti turut andil dalam kasus illegal logging.
“Saya tidak main-main dalam program pemberantasan illegal loging, baik anggota Polres Blora maupun Polhut yang ingin bermain api silahkan, tapi apabila tertangkap dan terbukti bersalah hukum pidana dan kode etik yang akan berbicara,” tegas AKBP Saptono.
Usai Apel pembukaan penanganan Karhutlah dilanjutkan dengan pelatihan deteksi dini, olah TKP dan bela diri praktis bagi anggota Polhut dengan instruktur dari Polres Blora dibawah kendali Kasat Binmas AKP Slamet. (teg/kik)