Kecelakaan Melibatkan Anak
Tabrakan Motor di Dander Bojonegoro, 3 Orang Luka-Luka
Jumat, 21 September 2018 11:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur terjadi pada Kamis (20/09/2018) sekira pukul 18.00 WIB tadi malam, di jalan raya jurusan Bojongeoro-Nganjuk, turut wilayah Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.
Pengendara sepeda motor Honda yang hendak mendahului truk di depannya, diduga kurang hati-hati sehingga terjadi senggolan dan terjatuh ke kanan yang selanjutnya ditabrak sepeda motor Honda Revo yang berjalan dari arah berlawanan. Akibatnya kedua pengendara dan seorang pembonceng mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Adapun identitas kedua kendaraan tersebut, sepeda motor Honda nomor polisi S 3558 BH, yang dikendarai Elfa Jiril Qosiani (16), pelajar asal Desa Ngunut Kecamatan DanderKabupaten Bojonegoro, kontra sepeda motor Honda Revo nomor polisi S 2727 BG, yang dikendarai Indah Tjahjaningsih (460 warga Kelurahan Ngrowo Kecamatan Bojonegoro Kota, berboncengan dengan Lusiana (41), warga Kelurahan Sumbang Kecamatan Bojonegoro Kota.
Informasi yang didapat media ini dari Kanit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Matsuiswanto SH, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi dan dari hasil olah TKP, peristiwa laka lantas tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Honda dengan nomor polisi S 3558 BH, berjalan dari utara ke selatan. Sesampainya di TKP, berusaha mendahului kendaraan truk yang tidak diketahui identitasnya, yanng berjalan searah di depannya.
“Saat mendahului tersebut terjadi senggolan sehingga pengendaranya terjatuh dan sepeda motor yang dikendarainya lepas kendali ke kanan,” terang Ipda Matsuiswanto SH.
Pada saat yang sama, lanjut Ipda Matsuiswanto SH, dari arah selatan ke utara atau dari arah yang berlawanan, berjalan sepeda motor Honda Revo nomor polisi S 2727 BG. Karena jarak yang sudah dekat pengendara sepeda motor Honda Revo tidak dapat menghindar sehingga terjadilah laka lantas tersebut.
Akibat laka lantas tersebut, kedua pengendara sepeda motor dan yang dibonceng mengalami luka-luka.
“Seluruh korban luka-luka dirawat di RS Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro,” imbuh Kanit Laka Lantas.
Menyikapi peristiwa tersebut, melalui media ini Kanit Laka Lantas kembali menyampaikan himbauan kepada seluruh pengendara kendaraan di jalan raya, hendaklah berhati-hati saat berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu-lintas dan marka jalan. Selain itu perhatikan juga batas kecepatan kendaraan.
Pada umumnya kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran dan kebanyakan disebabkan oleh faktor human error atau kelalian pengendara.
Selain itu, bagi para orang tua agar jangan sekali-kali memberi ijin kepada anak-anaknya yang masih dibawah umur, untuk mengendarai kendaraan di jalan raya.
“Selain dapat membahayakan dirinya sendiri, juga dapat membahayakan orang lain.” pesannya. (red/imm)