Lima Orang Kurir Narkoba Berhasil Diamankan Polres Blora
Jumat, 28 September 2018 18:00 WIBOleh Priyo Spd
Oleh Priyo Spd
Blora - Satuan Reserse Narkoba Polres Blora berhasil mengamankan lima orang kurir sabu-sabu dalam operasi Anti Narkoba (Antik) 2018. Kegiatan operasi yang berlangsung sejak tanggal 24 Agustus 2018 sampai 12 September 2018 ini, setidaknya lima tersangka di antaranya NSD (38), AU (37), NTN (40), MTR (33) dan MUL (55), berhasil di amankan bersama sejumlah barang buktinya.
Kapolres Blora AKBP Saptono SIK MH, didampiingi Wakapolres Kompol Samdhani, Kabag Ops Kompol Zuwono dan Kasat Narkoba AKP Suparla, dalam jumpa pers di Mapolres Blora pada Jumat (28/09/2018) mengungkapkan bahwa kelima tersangka ini adalah orang yang disuruh atau kurir untuk membawa narkotika jesnis sabu-sabu, ke suatu tempat, untuk diberikan kepada seseorang yang telah ditunjuk untuk menjemput.
"Jadi modus operandinya mereka hanya mendapat perintah untuk membawa barang ke suatu tempat di suatu tempat itu, nanti baru dijemput oleh seseorang yang sudah ditunjuk atau bisa juga diletakan di suatu tempat yang akan diambil oleh seseorang," ungkap Kapolres Blora AKBP Saptono, Jumat (28/09/2018).

Pada kesempatan tersebut, AKBP Saptono juga menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,01 gram, dari hasil penangkapan terhadap kurir belum lama ini. Terkait jaringan narkoba Kapolres menambahkan yang masuk di wilayah Kabuputen Blora termasuk jaringan bandar antar provinsi dan kota.
“Untuk seorang kurir, motifnya terima telepon, kemudian ia mengantar kepada pemakai. Kurir itu mendapat upah antara 750 ribu hingga 1 juta rupiah, untuk sekali kirim,” jelasnya.
Selain itu Kapolres juga menunjukan 500 botol miras berbagai jenis dari hasil penyitaan Operesi Cipta Kondisi, jelang Pemilu 2019, dari berbagai warung.
“Melalui kegiatan dan operasi cipta kondisi, kita harapkan pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Blora, berjalan aman, kondusif, lancar dan tertib,” harapnya.
Sementara iut, Kasat Narkoba AKP Suparlan mengimbau kepada masyarakat, jika mendapati warung ataupun masyarakat sipil yang menjual miras, agar segera melapor kepada pihak kepolisian.
“Meski yang dijual jumlahnya sedikit, namun hal tersebut harus ditertibkan," tambahnya.
Tujuan dari Operasi Antik ini adalah meningkatkan daya tangkal (imunitas) masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Blora terhadap dampak penyalahgunaan narkoba. Juga untuk peningkatan peran serta masyarakat, khususnya di Kabupaten Blora dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.(teg/imm)






































