Warga di Bojonegoro Keluhkan Tarif Parkir Liar Yang Mencapai Rp 5 Ribu Per Motor
Minggu, 14 Oktober 2018 11:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Momentum perayaan Hari Jadi ke-341 Kabupaten Bojonegoro, utamanya saat pelaksanaan pawai budaya atau karnaval, dimanfaatkan oleh sejumlah oknum petugas parkir di sejumlah ruas jalan di dalam kota Bojonegoro.
Puluhan warga yang hendak menyaksikan pawai budaya atau karnaval pada Minggu (14/10/2018) pagi, mengeluhkan mahalnya tarif parkir kendaraan bermotor yang dipungut oleh oknum petugas parkir tersebut, pasalnya, tarif parkir untuk kendaraan bermotor yang sebetulnya sudah membayar parkir berlangganan tiap tahun, masih dikenakan tarif parkir yang mencapai Rp 5000 untuk setiap sepeda motor.
Dari pantauan beritabojonegoro.com terlihat di berbagai titik, menuju rute pawai budaya, petugas parkir tersebut hampir semuanya mengenakan tarif Rp 5.000 untuk tiap sepeda motor. Mereka mengaku menaikan tarif ini karena dalam momen tersebut sangat tinggi animo warga yang ingin menyaksikan pawai budaya atau karnaval tersebut.
Salah satu warga Marni (35) asal kecamatan Kalitidu sanggat mengeluhkan tarif parkir tersebut. Dirinya mengaku juga dikenakan tarif Rp 5.000 untuk sepeda motornya. Menurutnya terif parkir tersebut keterlaluan, sebab mereka menggunakan lahan jalan, bukan tanah pribadi yang digunakan untuk lokasi parkir.
"Kalau parkir 5.000 ini pantanasnya menggunakan lahan pribadi. Bukan di tepi jalan umum. Jalan itu kan milik umum,” ungkap Marni dengan kesal.
Sementara itu salah satu petugas parkir yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa dirinya memang menaikkan tarif parkir menjadi Rp 5.000 untuk sepeda motor, karena di tempat lain juga juga menaikkan tarif parkir. “Kami samakan dengan tarif parkir di tempat lainya.” tuturnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Drs Iskandar MSi, dirinya mengatakan bahwa berdasarkan laporan memang ada sejumlah oknum petugas parkir liar yang memungut tarif mencapai Rp 5.000. Menurutnya tarif tersebut adalah pungli, sehingga puhaknya mengimbau agar warga jangan mau jika dipungut sebesar itu.
"Kalau di kenakan tarif 5000 rupiah, jangan mau, lebih baik laporkan tim saber pungli agar segera ditindak. Karena harusnya tarif parkir untuk sepeda motor hanya 2.000 rupiah, semetara untuk mobil 3.000 rupiah," terang Iskandar. (mol/imm)