Hari Ini PPDB Online Untuk Jenjang SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur Dibuka
Senin, 17 Juni 2019 09:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri tahun pelajaran 2019/2020, melalui sistem dalam jaringan (daring) atau online, di Provinsi Jawa Timur, mulai dibuka Senin (17/06/2019) dan akan ditutup pada Kamis (20/06/2019) pukul 24.00 WIB.
Sebelumnya, seleksi PPDB untuk jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri, melalui sistem luar jaringan (luring) atau offline, untuk Jalur Prestasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, Inklusi, dan Keluarga Tidak Mampu, telah dibuka mulai Selasa (11/06/2019) hingga Rabu (13/06/2019).
Untuk diketahui bahwa PPDB untuk jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri di Jawa Timur dibagi dua jalur yaitu: jalur offline, yang terdiri dari Jalur Prestasi, Jalur Perpindahan Tugas, Jalur Inklusif dan Jalur Keluarga Tidak Mampu; serta jalur online, yang terdiri dari Jalur Zonasi atau Jalur Reguler.
Sementara untuk Kabupaten Bojonegoro, terbagi menjadi
tiga zona. Dan dari data dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, di Kabupaten Bojonegoro terdapat 17.775 siswa
lulusan SLTP yang akan melanjutkan ke jenjang SMA atau SMK.
Infografis Konsep Dasar PPDB Zonasi
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wilayah Tuban dan Bojonegoro, Adi Prayitno SPd MM, kepada media ini pada Senin (17/06/2019) pagi, melalui sambungan telepon seluler menuturkan bahwa, PPDB untuk jenjang SMA dan SMK Negeri yang melalui sistem offline, diumumkan pada Senin (17/06/2019) hari ini, namun demikian, jika masih ada sekolah yang belum terpenuhi pagunya, khususnya bagi keluarga tidak mampu, jadwalnya akan ditambah atau diperpanjuang hanya untuk satu hari ini saja.
"Jika calon pendaftar tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), diperbolehkan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa." tutur Adi Prayitno.
Lebih lanjut Adi Prayitno menuturkan bahwa jika setelah dilakukan perpanjangan dan pendaftarnya melebihi pagu, maka sekolah akan melakukan verifikasi. Sementara jika pagunya masih belum terpenuhi, maka akan di tutup dan pagunya akan diperebutkan memalui jalur online.
"Jadi kepada warga Bojonegoro dan sekitarnya, khususnya yang dari keluarga tidak mampu, yang ingin putranya mendaftar melalui jalur offline, jangan merasa malu untuk meminta surat keterangan tidak mampu dari desa. Namun kalau memang kondisinya mampu, ya jangan merekayasa minta SKTM, karena akan berakibat kurang baik." katanya mengimbuhkan.
Adi Prayitno juga menjelaskan bahwa terkait pemberlakuan zonasi untuk PPDB SMA, dirinya menuturkan bahwa SMA ini bersifat umum. Hanya memiliki jurusan IPA, IPS dan Bahasa, sehingga diberlakukan zonasi, yang tujuannya untuk untuk pemerataan pendidikan.
"Biara anak pandai di Gondang ya sekolah di Gondang, anak pandai di Tambakrejo ya sekolah di Tambakrejo, sehingga ada sebaran." ucapnya menjelaskan.
Sementara, untuk SMK tidak di zonasi, menurutnya karena SMK ini terkait dengan program keahlian. Ia mencontohkan bahwa untuk SMK yang ada jurusan migas, hanya ada di Bojonegoro.
"Di Lamongan, Tuban, Jombang atau Nganjuk, kan tidak ada jurusan migas, itu bisa sekolah di Bojonegoro. Untuk SMK lintasnya se Jawa Timur, karena terkait dengan program keahlian tadi," katanya.