Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Komisi D DPRD Bojonegoro Sidak ke Lapangan
Rabu, 02 Oktober 2019 18:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat, anggota Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (02/10/2019) lakukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Pilangsari Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.
Dua orang anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro yaitu H Agus Sugianto SH dan Ainu Anggara SSi, dengan didampingi Kepala Desa Pilangsari, Sunoto beserta perangkat desa setempat, lakukan pengecekan pembangunan proyek yang dananya bersumber dari ADD dan DD di desa tersebut.
"Memang benar, karena ada aduan dari masyarakat, pagi ini kita melakukan sidak. Untuk pengecekan fisik, pembangunan pada salah satu proyek yang bersumber dari ADD dan DD di desa tersebut." ujar Ainu Anggara kepada beritabojonegoro.com.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro, H Agus Sugianto SH dan Ainu Anggara SSi, didampingi Kades dan Perangkat Desa Pilangsari Kecamatan Kalitidu, saat lakukan pengecekan proyek di desa setempat. Rabu (02/10/2019)
Menurutnya, selain guna menindaklanjuti aduan masyarakat, sidak tersebut dilakukan karena sebagai wakil rakyat dirinya merasa prihatin dengan adanya sejumlah oknum kepala desa yang terjerat masalah hukum, karena diduga korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) atau pun Dana Desa (DD), sehingga ketika ada laporan dari masyarakat, pihaknya segera menanggapi, dengan melakukan pengecekan di lapangan.
"Karena ini adalah fungsi pengawasan kami sebagai wakil rakyat dan sekaligus fungsi kontrol." tuturnya mengimbuhkan
Sementara, saat ditanya mengenai temuan di lapangan, Ainu mengatakan, bahwa hasil pengecekan tersebut belum bisa disampaikan karena masih akan dikaji lebih lanjut.
"Hasil sidak ini akan kami kaji lebih lanjut," ujar politisi asal Partai Persatuan Pembangunan tersebut.
Untuk diketahui, sebelumnya, ketua dan anggota Komisi D, DPRD Kabupaten Bojonegoro, juga lakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi yang rencanananya akan dibangun jembatan Kanor - Rengel (Kare), yang menghubungkan Desa Semambung Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro dengan Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. (dan/imm)