Tingkatkan Pembangunan Wilayah Hutan, Pemkab Blora Jalin Kerja Sama dengan UGM
Selasa, 22 Oktober 2019 18:00 WIBOleh Priyo SPd Editor Imam Nurcahyo
Blora - Dalam rangka pemerataan pembangunan khususnya infrastuktur di wilayah hutan di Kabupaten Blora, Pemerintah Kabupaten Blora melakukan perjanjian kerja sama (PKS) tentang Penggunaan Alur Kawasan Hutan Negara untuk Peningkatan Alur atau Jalan dan Pemasangan Jaringan Listrik Pedesaan, dengan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Pemkab Blora, Purwadi Setiono SE, saat dikonfirmasi awak media ini pada Selasa (22/10/2019) siang mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Blora, dengan Fakultas Kehutanan UGM tersebut telah dilaksanakan pada Jumat (18/10/2019) lalu.
“Adanya PKS dengan Perhutani dan Fakultas Kehutanan UGM ini merupakan komitmen Pemkab Blora dalam rangka pemerataan pembangunan. Agar seluruh warga masyarakat Blora, termasuk mereka yang tinggal di kawasan hutan dapat menikmati hasil pembangunan,” kata Purwadi Setiono SE, Selasa (22/10/2019)
Penanda-tanganan perjanjian kerja sama tentang Penggunaan Alur Kawasan Hutan Negara untuk Peningkatan Alur atau Jalan dan Pemasangan Jaringan Listrik Pedesaan, antara Pemkab Blora dengan dengan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Jumat (18/10/2019) lalu.
Dengan adanya PKS ini diharapkan Pemkab Blora akan lebih mudah melaksanakan pembangunan alur jalan hutan penghubung antar desa yang selama ini kondisinya memprihatinkan, karena terhalang aturan antar lembaga pengelola hutan.
Tak hanya itu luas wilayah hutan di Kabupaten Blora yang mencakup hampir 50 persen keseluruhan wilayah membuat Pemkab terus melakukan terobosan agar masyarakat ditengah hutan bisa menikmati pemerataan pembangunan.
“Pembangunan infrastruktur jalan dan pemasangan jaringan listrik di kawasan hutan tentu akan memberikan dampak positif yang sangat besar bagi kesejahteraan warga kami yang tinggal di kawasan hutan,” jelasnya.
Menurutnya jika pembangunan infrastruktur di wilayah desa hutan bisa segera dilakukan pasca penandatanganan PKS ini. Bukan tidak mungkin, perekonomian desa-desa hutan yang selama ini menjadi kantong kemiskinan akan terdongkrak, sehingga tingkat kemiskinan Kabupaten Blora yang masih di angka 11,9 persen bisa semakin cepat turun.
“Target Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati, pada akhir akhir 2020 nanti diupayakan turun di angka 9-10 persen,” imbuhnya.
Untuk diketahui, sebelumnya antara Perhutani dengan Universitas Gadjah Mada (UGM, terkait penetapan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) untuk Hutan Pendidikan dan Pelatihan Universitas Gadjah Mada di Kabupaten Blora dan Kabupaten Ngawi seluas 10,901 hektar dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomer SK.632/menlhk/setjen/PLA.0/8/2019 tanggal 9 Agustus 2016.
Adapun pengelolaan hutan di Kabupaten Blora, dilakukan oleh Perum Perhutani melalui beberapa Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) dan dilakukan oleh Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta melalui program Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KDHTK) di wilayah KHDTK Getas-Ngandong. (teg/imm)