News Ticker
  • Jangan Lewatkan! Nanti Malam Komunitas Dangdut Bojonegoro Siap Goyang Panggung Pantes Budal 7 di Stadion
  • Pemkab Bojonegoro Percepat Pembangunan Waduk dan Jaringan Irigasi Lintas Kecamatan
  • Fakta Kesehatan dan Tips Konsumsi MSG yang Aman
  • Kawal Kualitas Tembakau, Pemkab Bojonegoro Monitoring Dropping Pupuk NPK Non-Subsidi
  • Pengurus ICMI Bojonegoro Periode 2026-2031 Resmi Dilantik
  • 18 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 18 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Seorang Perempuan Warga Blora Dilaporkan Ceburkan Diri ke Sungai Bengawan Solo
  • Tiga Momentum Hari Besar Nasional Diperingati Bersama, Bupati Wahono Ajak Perkuat Ekonomi dan Kualitas SDM Bojonegoro
  • Warga Blora Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Masjid di Bojonegoro Kota
  • Komunitas Dangdut Bojonegoro Bakal Ajak Goyang Masyarakat di Pantes Budal 7
  • Lolos Seleksi KPK RI, Mahasiswa Asal Dander Bojonegoro Ikuti Bootcamp Antikorupsi Nasional
  • 17 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 17 Juli 2026
  • Optimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemkab Blora Sinergi dengan Bapenda Jateng Percepat Pembangunan
  • Pemprov Jatim Dorong Penetapan KH Muhammad Yusuf Hasyim Sebagai Pahlawan Nasional Tahun Ini
  • Angka Kasus Batu Ginjal di Bojonegoro Cukup Tinggi, Masyarakat Perlu Waspada dan Paham Pencegahannya
  • 1.556 Mahasiswa UPN Veteran Jatim Gelar KKN SDGs Pemuda Berdampak di Bojonegoro
  • 16 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Hari Ini
  • Maling Motor di Gudang J&T Cargo Baureno Babak Belur Dihajar Massa, Pelaku Berhasil Ditangkap di Sawah
  • Kementerian HAM Kantor Wilayah Jawa Timur Gelar Analisa dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Bojonegoro
  • 4 Mouse Wireless Logitech M650 Terbaik
  • Perkuat Tata Kelola Data, Pemkab Bojonegoro Ikuti Evaluasi EPSS 2026 Bersama BPS
Terjerat Kasus Hukum, Pemuda di Bojonegoro Langsungkan Pernikahan di Tahanan

Terjerat Kasus Hukum, Pemuda di Bojonegoro Langsungkan Pernikahan di Tahanan

Bojonegoro - Seorang pemuda yang terjerat kasus hukum, berinisial AE (20) warga Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro, yang sedang menjalani proses penyidikan dan ditahan di ruang tahanan Polres Bojonegoro, pada Kamis (20/02/2020) pukul 09.00 WIB melangsungkan pernikahan atau akad nikah, dengan perempuan pujaan hatinya yang berinisial ER (21), warga Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro.
 
Walaupun pemuda pujaan hatinya sedang menjalani proses hukum dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas), hal tersebut tidak memupuskan niat AE untuk dinikahkan.
 
 
Momentum tanggal cantik 20-02-2020, tampaknya benar-benar menjadi hari yang istimewa dan tampaknya kedua pasanan tersebut telah menetapkan untuk melangsungkan pernikahan atau akad nikah pada tanggal tersebut.
 
Dalam prosesi akad nikah tersebut, keduanya dipertemukan di Masjid Al-Ikhlas Polres Bojonegoro, dipimpin oleh penghulu atau pejabat dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sugihwaras, Ali Musthofa, dan disaksikan oleh saksi dari kedua mempelai, sehingga keduanya kini telah sah menjadi pasangan suami istri dengan pengawalan dan pengamanan dari petugas Kepolisian.
 
Turut hadir dan menyaksikan prosesi pernikahan tersebut, Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH dan sejumlah pejabat utama Polres Bojonegoro, serta sejumlah kerabat dari kedua mempelai.
 
 
 

AE (20) warga Kecamatan Temayang Bojonegoro, saat melangsungkan akad nikah dengan ER (21), warga Kecamatan Sugihwaras Bojonegoro, di Masjid Al-Ikhlas Polres Bojonegoro. Kamis (20/02/2020).

 
Penghulu dari KUA Kecamatan Sugihwaras, Ali Musthofa, sebelum menikahkan kedua mempelai memberikan wejangan kepada kedua mempelai agar setelah menikah, dapat menjalin komunikasi dengan baik, saling bantu dan menerima kekurangan pasanganya.
 
“Setelah menikah, harus saling memberi maaf dan menerima kekurangan pasanganya,” tutur  Ali Musthofa        .
 
Ali Musthofa,  juga berpesan kepada kedua mempelai untuk selalu menjalin tali silatrurrahmi dengan kedua orang tua masing-masing, dan kepada orang tua dari pasangannya.
 
 
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, usai pelaksanaan akad nikah tersebut kepada awak media yang hadir menuturkan, bahwa kegiatan akad nikah yang digelar di Polres Bojonegoro tersebut sesuai permintaan dari tersangka yang mengajukan hak-haknya, yang salah satunya adalah melangsungkan pernikahan, sehingga Polres Bojonegoro mefasilitasi keinginan tersangka.
 
“Kami jajaran Polres Bojonegoro memfasilitasi keinginan yang menjadi hak dari saudara kita yang sedang berhadapan dengan hukum tersebut,” tutur Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan.
 
Kapolres menambahkan, bahwa tersangka AE (20) saat ini sedang menjalani proses penyidikan dalam perkara curas, sehingga terhadap tersangka dilakukan penahanan di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro.
 
“Perkaranya saat ini ditangani oleh penyidik dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro,” tutur Kapolres.
 
 
Pada kesempatan tersebut Kapolres menegaskan bahwa dalam proses penahanan terhadap tersangka, pihaknya tidak menghilangkan atau mengurangi hak-hak dari tersangka.
 
“Legalitas dan legitimasi daripada hak tersangka yang mengajukan permohonan untuk melangsungkan pernikahan, kita fasilitasi,” katanya menegaskan.
 
Sementara itu, AE, usai melangsungkan pernikahannya tersebut dengan muka berseri-seri mengaku merasa lega.
 
"Saya juga tidak menyangka bakal menikah dengan kondisi seperti ini. Gara-gara perilaku saya jadi seperti ini, tapi tetap harus saya syukuri karena diberi kesempatan untuk menikah," ujar AE. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784388904.0746 at start, 1784388904.5574 at end, 0.48280715942383 sec elapsed