News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Dua Hari Pemberangkatan Haji
  • Lima UMKM Persit Brawijaya Siap Ramaikan Ajang Nasional Persit Bisa 2 di Jakarta
  • 1.746 CJH Bojonegoro Mulai Diberangkatkan Bertahap Menuju Asrama Haji Surabaya
  • Pemkab Bojonegoro Buka Pengumpulan Proposal Beasiswa Sepuluh Sarjana Per Desa
  • Simpan Buah di Kulkas: Utuh vs Dipotong, Mana Lebih Sehat?
  • Pelantikan Tiga Kades PAW Bojonegoro, Bupati: Jabatan Bukan Kekuasaan, Tapi Amanah
  • Prakiraan Cuaca 30 April 2026 di Bojonegoro
  • 30 April dalam Sejarah
  • kalender Jawa, Besok tanggal 30 April 2026 jatuh pada hari Kamis Pahing
  • Insiden di Bekasi Timur Ganggu Perjalanan KA, Daop 8 Surabaya Lakukan Penyesuaian Operasi
  • Gubernur Khofifah Targetkan Jawa Timur Jadi Pusat Substitusi Impor Infus Nasional
  • Dispusip Bojonegoro Gelar Bimtek Kearsipan, Upaya Menuju Standar Nasional
  • Petani Bojonegoro Peringkat Kedua Nasional Serap Pupuk Organik di Tengah Krisis Regenerasi
  • Integritas Aparatur Menjadi Kunci Perbaikan Sistem Pengendalian Korupsi di Bojonegoro
  •  Obesitas pada Usia Muda Tingkatkan Risiko Kematian Dini Hingga 70 Persen
  • Angkutan Pelajar Gratis di Bojoneogro Mulai Aktif Kembali
  • Prakiraan Cuaca 29 April 2026 di Bojonegoro
  • 29 April dalam Sejarah
  • Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas
  • Pemprov Jatim Borong Penghargaan Nasional di Peringatan Hari Otonomi Daerah
  • Perkuat Ketahanan Pangan, Program KOLEGA Bojonegoro Sasar 335 Keluarga Penerima Manfaat Tahun 2026
  • Optimalkan Pencegahan Korupsi, BPKP Pusat Jadikan Bojonegoro Percontohan Nasional
  • Perkuat Tata Kelola, 430 Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Ikuti Bimtek Laporan Keuangan
  • Minimal 46 Persen Penduduk Bojonegoro Harus Ikuti CKG Tahun 2026
Peras Kepala Desa, 2 Orang Oknum LSM di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Peras Kepala Desa, 2 Orang Oknum LSM di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (02/06/2020) di Mapolres Bojonegoro mengungkapkan bahwa anggota jajarannya telah mengamankan 2 orang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atas dugaan pemerasan terhadap salah satu kepala desa di Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan kartu tanda anggota LSM, handphone dan sepeda motor milik pelaku.
 
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Rifaldy, Kasubbag Humas AKP Ismawati, menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil melakukan penangkapan terhadap oknum LSM yang diduga telah melakukan pemeras terhadap salah satu kepala desa di Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro dengan dalih akan melaporkan atau menakut-nakuti adanya pembangunan di desa tersebut.
 
"Kita lakukan penyelidikan dan keduanya oknum LSM tersebut kita amankan di jalan Veteran Bojonegoro." kata AKBP M Budi Hendrawan.
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, saat gelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Selasa (02/06/2020)

 
Kedua oknum LSM tersebut masing-masing berinisial PT (46), warga Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro dan KS (49), warga Desa Ngraseh Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro. Selain tu petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 10 juta, 3 unit handphone, ID Card, surat tugas dan 1 unit sepeda motor nomor polisi S 4120 DT.
 
“Kedua oknum LSM tersebut kita tangkap pada tanggal 30 Mei 2020 di jalan Veteran. Sudah kita lakukan penyidikan dan barang bukti juga kita amankan," kata Kapolres AKBP M Budi Hendrawan.
 
 
 
Lebih lanjut Kapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan ke dua oknum LSM tersebut yaitu dengan menakut-nakuti salah satu kades dan akan melaporkan ke Kejaksaan Negeri dan Polres Bojonegoro, terkait pembangunan di desa tersebut. Kemudian kedua oknum LSM tersebut meminta uang kepada kades tersebut sebesar Rp 40 juta, namun dalam pemberian uang tersebut bisa di cicil, dengan kesepakatan antara kades dan salah satu tersangka yang beinisial PT, untuk memberikan sejumlah uang di salah satu warung di Jalan Veteran Bojonegoro.
 
“Saat kita lakukan penangkapan ke dua oknum LSM tersebut juga kita amankan uang sejumlah 10 juta rupiah.” ucap Kapolres Bojonegoro.
 
Kapolres menyampaikan bahwa untuk saat ini ke dua oknum LSM sedang menjalani penyidikan di Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Keduanya dijerat pasal 368 KUHP.
 
“Keduanya kita sangkakan pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” kata AKBP M Budi Hendrawan.
 
 
 
Pada kesempatan tersebut Kapolres mengimbau kepada para kepala desa agar dalam menggunakan keuangan negara, untuk tetap mengikuti sesuai aturan yang ada, dan para kades tidak segan-segan melaporkan ke pihak kepolisian apabila merasa terancam, diintimidasi atau diperas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1777537464.6692 at start, 1777537465.0522 at end, 0.38307023048401 sec elapsed