News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Bekali KPM Gayatri Lewat Bimtek Budi Daya Ayam Petelur
  • Kisah Singkat Sosok Mbah Singonoyo, Tokoh Penyebar Islam di Desa Sukorejo
  • Pemdes Sukorejo Gelar Haul Eyang Singonoyo Selama Tiga Hari, Dorong Pelestarian Sejarah dan Gelar Bazar UMKM
  • 25 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Sabtu 25 Juli 2026
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
  • Kenalkan Nilai Integritas Sejak Dini, 320 Siswa Baru SMPN 1 Baureno Ikuti Edukasi Anti Korupsi Saat MPLS
  • Polres Blora Tangkap Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Kunduran
  • Dinsos Bojonegoro Gandeng Kemenag dan LAZ Perkuat Jaring Pengaman Sosial
  • Proyeksi APBD Bojonegoro 2027 Mencapai Rp 5,1 T, Pemkab Fokus Optimalisasi Kemandirian Fiskal
  • 23 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juli 2026
  • Olahraga Makin Kalcer Pakai On Headband Original dari Blibli
  • Bupati Bojonegoro Salurkan Bantuan Saprotan ke 99 Kelompok Tani
  • Penyebab Mengapa Warga RI Tak Banyak yang Berumur Panjang
  • Disnakkan Bojonegoro Gelar Bimtek GAYATRI Serentak untuk 242 KPM di Tiga Lokasi
Peras Kepala Desa, 2 Orang Oknum LSM di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Peras Kepala Desa, 2 Orang Oknum LSM di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (02/06/2020) di Mapolres Bojonegoro mengungkapkan bahwa anggota jajarannya telah mengamankan 2 orang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atas dugaan pemerasan terhadap salah satu kepala desa di Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan kartu tanda anggota LSM, handphone dan sepeda motor milik pelaku.
 
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Rifaldy, Kasubbag Humas AKP Ismawati, menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil melakukan penangkapan terhadap oknum LSM yang diduga telah melakukan pemeras terhadap salah satu kepala desa di Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro dengan dalih akan melaporkan atau menakut-nakuti adanya pembangunan di desa tersebut.
 
"Kita lakukan penyelidikan dan keduanya oknum LSM tersebut kita amankan di jalan Veteran Bojonegoro." kata AKBP M Budi Hendrawan.
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, saat gelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Selasa (02/06/2020)

 
Kedua oknum LSM tersebut masing-masing berinisial PT (46), warga Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro dan KS (49), warga Desa Ngraseh Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro. Selain tu petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 10 juta, 3 unit handphone, ID Card, surat tugas dan 1 unit sepeda motor nomor polisi S 4120 DT.
 
“Kedua oknum LSM tersebut kita tangkap pada tanggal 30 Mei 2020 di jalan Veteran. Sudah kita lakukan penyidikan dan barang bukti juga kita amankan," kata Kapolres AKBP M Budi Hendrawan.
 
 
 
Lebih lanjut Kapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan ke dua oknum LSM tersebut yaitu dengan menakut-nakuti salah satu kades dan akan melaporkan ke Kejaksaan Negeri dan Polres Bojonegoro, terkait pembangunan di desa tersebut. Kemudian kedua oknum LSM tersebut meminta uang kepada kades tersebut sebesar Rp 40 juta, namun dalam pemberian uang tersebut bisa di cicil, dengan kesepakatan antara kades dan salah satu tersangka yang beinisial PT, untuk memberikan sejumlah uang di salah satu warung di Jalan Veteran Bojonegoro.
 
“Saat kita lakukan penangkapan ke dua oknum LSM tersebut juga kita amankan uang sejumlah 10 juta rupiah.” ucap Kapolres Bojonegoro.
 
Kapolres menyampaikan bahwa untuk saat ini ke dua oknum LSM sedang menjalani penyidikan di Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Keduanya dijerat pasal 368 KUHP.
 
“Keduanya kita sangkakan pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” kata AKBP M Budi Hendrawan.
 
 
 
Pada kesempatan tersebut Kapolres mengimbau kepada para kepala desa agar dalam menggunakan keuangan negara, untuk tetap mengikuti sesuai aturan yang ada, dan para kades tidak segan-segan melaporkan ke pihak kepolisian apabila merasa terancam, diintimidasi atau diperas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784962336.6902 at start, 1784962338.0204 at end, 1.3301999568939 sec elapsed