News Ticker
  • PLN Nusantara Power UP Tanjung Awar-Awar Salurkan 34 Hewan Qurban ke Masyarakat Tuban
  • Penjualan Hewan Kurban di Jatim Naik Signifikan
  • Nanas dan Daun Pepaya Ampuh Mengempukkan Daging Alot, Pakar IPB Jelaskan Cara Kerjanya
  • 28 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 28 Mei 2026
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Pemprov Jatim Perkuat Sistem Kebencanaan Lewat Perda Baru, Tekankan Kolaborasi dan Inklusi
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi Pendidikan Lewat Forum 100 Ide Inspira Risbo
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Dinsos Bojonegoro dan BI Jatim Edukasi CBP Rupiah untuk Penyandang Tunanetra
  • Bupati Bojonegoro Salat Id di Darussalam, Wabup di Babus Sofa
  • 27 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 27 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Gubernur Khofifah Kunjungi Peternak Hewan Kurban di Bojonegoro
  • Lahan 8,7 Hektar di Depan Pasar Sido Makmur Disulap Jadi Kampus UNY, Penerimaan Mahasiswa Dimulai 2027
  • Gubernur Khofifah Salurkan BLT DBHCHT Rp10,3 Miliar di Bojonegoro dan Resmikan Masjid Nur Khofifah
  • 26 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Mei 2026
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Gubernur Khofifah Sidak Kondisi Pasar di Bojonegoro, Pastikan Harga Sembako Stabil
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Rumah Warga di Kantor, Bojonegoro Ludes Terbakar Akibat Korsleting, Kerugian Rp 50 Juta
  • Guru Honorer SMA SMK di Jatim Berpeluang Jadi Tenaga Ahli Melalui Uji Kompetensi
Peras Kepala Desa, 2 Orang Oknum LSM di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Peras Kepala Desa, 2 Orang Oknum LSM di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (02/06/2020) di Mapolres Bojonegoro mengungkapkan bahwa anggota jajarannya telah mengamankan 2 orang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atas dugaan pemerasan terhadap salah satu kepala desa di Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan kartu tanda anggota LSM, handphone dan sepeda motor milik pelaku.
 
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Rifaldy, Kasubbag Humas AKP Ismawati, menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil melakukan penangkapan terhadap oknum LSM yang diduga telah melakukan pemeras terhadap salah satu kepala desa di Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro dengan dalih akan melaporkan atau menakut-nakuti adanya pembangunan di desa tersebut.
 
"Kita lakukan penyelidikan dan keduanya oknum LSM tersebut kita amankan di jalan Veteran Bojonegoro." kata AKBP M Budi Hendrawan.
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, saat gelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Selasa (02/06/2020)

 
Kedua oknum LSM tersebut masing-masing berinisial PT (46), warga Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro dan KS (49), warga Desa Ngraseh Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro. Selain tu petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 10 juta, 3 unit handphone, ID Card, surat tugas dan 1 unit sepeda motor nomor polisi S 4120 DT.
 
“Kedua oknum LSM tersebut kita tangkap pada tanggal 30 Mei 2020 di jalan Veteran. Sudah kita lakukan penyidikan dan barang bukti juga kita amankan," kata Kapolres AKBP M Budi Hendrawan.
 
 
 
Lebih lanjut Kapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan ke dua oknum LSM tersebut yaitu dengan menakut-nakuti salah satu kades dan akan melaporkan ke Kejaksaan Negeri dan Polres Bojonegoro, terkait pembangunan di desa tersebut. Kemudian kedua oknum LSM tersebut meminta uang kepada kades tersebut sebesar Rp 40 juta, namun dalam pemberian uang tersebut bisa di cicil, dengan kesepakatan antara kades dan salah satu tersangka yang beinisial PT, untuk memberikan sejumlah uang di salah satu warung di Jalan Veteran Bojonegoro.
 
“Saat kita lakukan penangkapan ke dua oknum LSM tersebut juga kita amankan uang sejumlah 10 juta rupiah.” ucap Kapolres Bojonegoro.
 
Kapolres menyampaikan bahwa untuk saat ini ke dua oknum LSM sedang menjalani penyidikan di Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Keduanya dijerat pasal 368 KUHP.
 
“Keduanya kita sangkakan pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” kata AKBP M Budi Hendrawan.
 
 
 
Pada kesempatan tersebut Kapolres mengimbau kepada para kepala desa agar dalam menggunakan keuangan negara, untuk tetap mengikuti sesuai aturan yang ada, dan para kades tidak segan-segan melaporkan ke pihak kepolisian apabila merasa terancam, diintimidasi atau diperas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Konser Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Bojonegoro Band papan atas Ungu menaiki panggung menyapa ribuan penonton dari berbagai penjuru di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro pada ...

1779984711.2696 at start, 1779984711.9093 at end, 0.63977980613708 sec elapsed