Sat Narkoba Polres Blora Mendadak Lakukan Tes Urine di Lingkungan Lapas
Senin, 08 Juni 2020 15:00 WIBOleh Priyo SPd Editor Imam Nurcahyo
Blora - Tim dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Blora, pada Senin (08/06/2020), mendadak melakukan tes urine pada seluruh petugas Polisi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Polsuspas) dan sejumlah narapidana kasus narkoba pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Blora.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika khususnya di lingkungan lapas.
"Kegiatan ini sebagai tindak lanjut surat permintaan dari pihak Lapas Blora kepada kami untuk melakukan pendampingan dalam rangka sidak tes urine kepada para petugas dan narapidana kasus narkoba." kata Kasat Narkoba Polres Blora AKP Hartono SH MH. Senin (08/06/2020).
Kasat Narkoba menjelaskan bahwa total ada 50 jumlah semple urine yang diperiksa. Yakni 37 dari petugas lapas dan 13 dari napi kasus narkoba, dengan hasil semua negatif. Artinya, tidak ditemukan adanya pegawai maupun narapidana kasus narkoba yang terindikasi mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
“Hasil tes urine yang sudah bagus ini supaya terus bisa dipertahankan. Dengan harapan tidak ada pegawai maupun napi yang mengkonsumsi narkoba di lingkungan lapas," tuturnya.
Petugas dari Sat Narkoba Polres Blora, didampingi petugas dari Lapas Kelas II B Blora, saat lakukan tes urine pada seluruh petugas lapas dan sejumlah narapidana kasus narkoba. Senin (08/06/2020)
Sementara itu, kepala Rumah Tahanan (Rutan) Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blora, Budiman mengungkapkan, bahwa kegiatan ini adalah bentuk sinergitas antara Polri dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan, sebagai upaya memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Tes urine ini dilakukan sebagai bentuk langkah serius dalam pemberantasan Narkoba di dalam Lapas dan Rutan, sehingga seluruh petugas wajib dites urine tanpa terkecuali,” kata Budiman.
Menurutnya, jika ditemukan ada petugas lapas yang terbukti mengkonsumsi narkoba akan diberi sanksi tegas. Sedangkan bagi warga binaan akan kembali diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Alhamdulilah dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap petugas lapas dan warga binaan kasus narkoba, 100 persen negatif. Tentunya, jika ada petugas lapas yang berani main-main dengan narkoba akan dijatuhi sanksi yang tegas." tutur Budiman.
Tes urine akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mengantisipasi peredaran narkoba di dalam rutan. (teg/imm)