News Ticker
  • Ulasan Singkat Film Kungfu Soccer, Tak Sebagus Shaolin Soccer
  • Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Nayaka Mahambara, Jatim Pelopor Koperasi Sehat
  • Pemanfaatan Pekarangan dan Inovasi UMKM Jadi Tumpuan Ekonomi Warga Desa Semenkidul
  • 22 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 Agustus 2026
  • Stabilitas Harga Daging dan Pasokan Sapi, Pemkab Bojonegoro Capai Kesepakatan Bersama Pedagang
  • Sering Minum Kopi Tiap Hari? Ini Efek Positifnya Bagi Kesehatan Organ Hati
  • Khofifah Desak Pusat Segera Cairkan Dana TKD Rp1,3 Triliun, Ada Alokasi TPG Guru Rp276 Miliar
  • Pemkab Bojonegoro Serahkan Alsintan Pra-Panen untuk Kelompok Tani
  • Dekatkan Penugasan Sesuai Domisili, Bupati Bojonegoro Lantik 504 ASN dan Kepala Sekolah
  • 21 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 21 Agustus 2026
  • Es Tape Ketan Ireng Kreasi DWP Bojonegoro Raih Peringkat Kedua Produk Minuman Terbaik Jatim 2026
  • Perkuat Program Prioritas Desa, TP PKK Bojonegoro Gelar Kunjungan Kerja Terpadu di Margomulyo
  • 20 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 20 Agustus 2026
  • Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemkab Bojonegoro Luncurkan Gerakan GASPOL Serap Beras Lokal
  • Usai Kecelakaan, Dinas Damkar Bojonegoro Bersihkan Minyak Goreng Bekas yang Tumpah di Jalan
  • Usai Kecelakaan, Dinas Damkar Bojonegoro Bersihkan Minyak Goreng Bekas yang Tumpah di Jalan
  • 'Adu Banteng' Pikap vs Truk di Baureno, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal, Satu Orang Luka-luka
  • Sering Craving Makanan Manis? Dokter Gizi Ungkap Tanda Kecanduan Gula dan Cara Mengatasinya
  • Inovatif, Petani asal Balen Bojonegoro Kembangkan Pertanian Terpadu di Lahan Sempit
  • 2 Unit Rumah Milik Warga Ngraho, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 19 Agustus 2026
Beroperasi Sejak September 2025, Pengoplos LPG 3 Kg di Kapas Diringkus Polres Bojonegoro

Beroperasi Sejak September 2025, Pengoplos LPG 3 Kg di Kapas Diringkus Polres Bojonegoro

Bojonegoro - Aparat Kepolisian Resor Bojonegoro membongkar praktik kecurangan pemindahan isi tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram ke tabung non-subsidi berkapasitas lima puluh kilogram. Kasus kejahatan yang merugikan masyarakat ini diungkap secara resmi oleh Polres Bojonegoro di halaman Mapolres, Kamis (21/05/2026) kemarin.

Di hadapan awak media, Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi yang didampingi Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, aktivitas ilegal ini dijalankan secara terstruktur oleh seorang pria paruh baya berinisial Jl  di kawasan Kecamatan Kapas, Bojonegoro.

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah menyalin isi dari tabung melon bersubsidi ke tabung besar menggunakan pipa selang regulator khusus yang menghubungkan kedua katup tabung. Begitu tabung berukuran besar terisi penuh oleh gas dari tabung 3 Kg bersubsidi itu, pelaku merekatkannya dengan segel palsu lalu mendistribusikannya ke pasaran dengan harga miring demi menarik minat pembeli.

Awal mula terungkapnya bisnis gelap ini berkat kejelian warga yang mencurigai adanya aktivitas janggal di lingkungan mereka pada permulaan Mei lalu. Tim Satuan Reserse Kriminal Satreskim Polres Bojonegoro yang mendapat aduan kemudian bergerak melakukan pengintaian mendalam hingga akhirnya menggerebek kediaman tersangka pelaku pada pertengahan Mei.

“Saat dilakukan pengecekan, petugas mencium bau gas LPG dari bangunan di samping rumah pelaku. Ketika pintu dibuka, ditemukan aktivitas pengoplosan LPG 3 kilogram ke tabung LPG 50 kilogram menggunakan selang regulator,” ujar AKBP Afrian.

Guna melancarkan proses pemindahan gas dari tabung kecil ke tabung besar, pelaku menggunakan trik mendinginkan tabung sasaran. Es batu sengaja ditumpuk di atas tabung lima puluh kilogram agar suhunya menyusut sehingga hukum fisika tekanan gas membuat cairan elpiji dari tabung subsidi mengalir lebih cepat dan lancar.

“Untuk mengisi satu tabung LPG 50 kilogram dibutuhkan sekitar 17 tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram,” tambahnya.

Kepada penyidik, dari perbuatan curangnya ini Jl mengaku sudah memanen keuntungan ilegal sejak September tahun lalu hingga Mei tahun ini dengan modal keterampilan yang dipelajari secara otodidak lewat video panduan di jejaring sosial.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa lima set selang regulator, 13 tabung LPG non subsidi ukuran 50 kilogram, 102 tabung LPG subsidi 3 kilogram berisi, 138 tabung LPG kosong, segel, karet seal, satu unit truk Mitsubishi, timbangan, serta sejumlah alat lain yang digunakan untuk mendukung aktivitas pengoplosan.

Terlepas laku curang tersangka, Kapolres mengingatkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh JL ini sangat rawan memicu ledakan besar karena mengabaikan prosedur keselamatan standar, sekaligus meminta warga tidak segan melapor jika mengendus gelagat serupa di wilayah mereka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Tersangka terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.(red/toh)

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ulasan Singkat Film Kungfu Soccer, Tak Sebagus Shaolin Soccer

Ulasan Singkat Film Kungfu Soccer, Tak Sebagus Shaolin Soccer

Setelah 25 tahun dinanti, sutradara Hong Kong Stephen Chow kembali meramaikan layar lebar lewat film terbarunya berjudul Kung Fu Soccer. ...

1787424276.1325 at start, 1787424277.0034 at end, 0.87086486816406 sec elapsed