Kesenian di Blora Akan Kembali Diperbolehkan Pentas Mulai 1 Juli 2020
Senin, 29 Juni 2020 17:00 WIBOleh Priyo SPd Editor Imam Nurcahyo
Blora - Bupati Djoko Nugroho dengan didampingi sejumlah Kepala OPD terkait, Senin (29/6/2020) siang temui puluhan pekerja seni atau seniman yang menggelar aksi damai turun ke jalan, tepatnya di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa bahwa pertunjukan kesenian akan diperbolehkan pentas kembali mulai 1 Juli 2020 mendatang.
“Saya putuskan mulai 1 Juli nanti teman-teman seniman diperbolehkan pentas, namun pentas skala kecil. Syaratnya semua harus bersedia melaksanakan protokol kesehatan. Maksudnya skala kecil itu di tempat orang punya kerja, seperti pentas musik di mantenan, tanggapan hajatan, dll, yang undangannya terbatas. Kalau pentas umum di lapangan belum kita izinkan dulu,” ucap Bupati. (teg/imm)
Bupati Blora, Djoko Nugroho saat temui puluhan seniman yang menggelar audiensi umum di depan Kantor Pemkab Blora. Senin (29/06/2020),,
Bupati Djoko Nugroho juga menekankan bahwa pelaksaaan pentas skala kecil inipun wajib mematuhi protokol kesehatan.
"Jika nanti dalam pelaksanaannya dijumpai pelanggaran, seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak, Bupati memastikan akan memberikan teguran." kata Bupati.
Menurut Bupati, memang sudah 3 bulan lebih pertunjukan atau pentas kesenian dilarang berkenaan dalam rangka pencegahan pandemic Covid-19. Namun seiring dengan perkembangan pemberlakuan new normal secara bertahap, maka kegiatan ekonomi harus tetap berjalan, termasuk pentas seni budaya.
“Kesenian tradisional, orgen tunggal, boleh skalanya terbatas, apalagi saat ini sedang musimnya sedekah bumi. Namun untuk kafe karaoke belum dulu. Karena kafe karaoke ini menjadi tempat yang rawan penularan Covid-19. Akan dipantau dahulu perkembangannya,” kata Bupati Djoko Nugroho mengimbuhkan.
Bupati juga menjelaskan, diperbolehkannya kembali pertunjukkan pentas secara terbatas ini semata-mata agar kehidupan ekonomi para seniman di Kabupaten Blora tetap berjalan. Namun bukan berarti melupakan bahayanya pandemic Covid-19. Sehingga protokol kesehatan harus tetap dipatuhi.
Adapun mengenai usulan bantuan untuk para seniman terdampak Covid-19, Bupati mengatakan akan berdialog dan koordinasi dengan DPRD terlebih dahulu.
"Karena penggunaan APBD merupakan hasil musyawarah bersama antara eksekutif dengan legislatif." kata Bupati Blora, Djoko Nugroho.
Sebelumnya, puluhan seniman yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni Blora ini menggelar aksi damai dengan judul “Barongan Gugat Kayangan” dengan membentangkan spanduk bertuliskan kalimat “Berikan Kejelasan Status New Normal Agar Pekerja Seni Blora Bisa Kembali Berkarya di Tengah Pandemi Covid-19”.
Para pekerja seni tersebut menyampaikan harapannya agar Pemkab Blora melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bisa memberikan kepastikan kapan para seniman diizinkan kembali melaksanakan pentas untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
Selain itu, peserta aksi meminta agar Pemkab Blora bisa mengusahakan bantuan untuk seluruh pekerja seni yang terdampak pandemi virus Corona (Covid-19). (teg/imm)