Puluhan Pekerja Seni di Blora Gelar Aksi Turun ke Jalan, Tuntut Diberikan Izin Pentas
Senin, 29 Juni 2020 16:00 WIBOleh Priyo SPd Editor Imam Nurcahyo
Blora - Puluhan seniman yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni Blora pada Senin (29/06/2020), menggelar aksi damai turun ke jalan, tepatnya di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, sambil melakukan pentas seni barongan massal, dengan judul “Barongan Gugat Kayangan.”
Dalam aksinya, para pekerja seni tersebut sambil membentangkan spanduk bertuliskan kalimat “Berikan Kejelasan Status New Normal Agar Pekerja Seni Blora Bisa Kembali Berkarya di Tengah Pandemi Covid-19.”
Kedatangan puluhan seniman di depan Kantor Pemkab Blora tersebut diterima Bupati Blora, Djoko Nugroho didampingi sejumlah Kepala OPD terkait.
Eksi Wijaya, salah satu juru bicara aksi menyampaikan harapannya agar Pemkab Blora melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bisa memberikan kepastikan kapan para seniman diizinkan kembali melaksanakan pentas untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
“Kami mewakili teman-teman seniman siap melaksanakan protokol kesehatan. Namun izinkan kami untuk bisa pentas kembali, masyarakat sudah kangen dengan hiburan dan kami pun butuh makan. Izinkan kami menerima tanggapan,” ucap Eksi Wijaya.
Sedangkan Seno Margo Utomo, salah satu peserta aksi meminta agar Pemkab Blora bisa mengusahakan bantuan untuk seluruh pekerja seni yang terdampak pandemi virus Corona (Covid-19).
Dalam aksi itu, para seniman membawa 23 kepala barongan yang dipentaskan massal di depan Kantor Bupati Blora, sehingga petugas keamanan gabungan dari Polres Blora, dan Satpol PP terpaksa menutup jalan utama di depan Kantor Pemkab.
Acara berjalan damai sekitar satu setengah jam. Usai ditemui Bupati, massa membubarkan diri dengan damai.
Bupati Blora, Djoko Nugroho saat temui puluhan seniman yang menggelar audiensi umum di depan Kantor Pemkab Blora. Senin (29/06/2020),,
Sementara itu, Bupati Djoko Nugroho saat menemui puluhan seniman yang menggelar audiensi umum tersebut menyampaikan bahwa pertunjukan kesenian akan diperbolehkan pentas kembali mulai 1 Juli 2020 mendatang.
“Saya putuskan mulai 1 Juli nanti teman-teman seniman diperbolehkan pentas, namun pentas skala kecil. Syaratnya semua harus bersedia melaksanakan protokol kesehatan. Maksudnya skala kecil itu di tempat orang punya kerja, seperti pentas musik di mantenan, tanggapan hajatan, dll, yang undangannya terbatas. Kalau pentas umum di lapangan belum kita izinkan dulu,” ucap Bupati. (teg/imm)