Kecelakaan Lalu-Lintas
Motor Tabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal Dunia di TKP
Rabu, 08 Juli 2020 12:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kecelakaan lalu-lintas yang mengakibatkan korban jiwa kembali terjadi pada Rabu (08/07/2020) sekira pukul 06.15 WIB, di jalan raya Bojonegoro - Cepu, tepatnya di timur Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE), turut wilayah Desa Pungpungan Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.
Kendaraan truk Fuso yang berhenti di tepi jalan dengan posisi kendaraan masih di badan jalan, dan tidak memberikan tanda isyarat berhenti darurat, ditabrak sepeda motor Honda Supra Fit yang berjalan searah di belakangnya.
Akibatnya pengendara motor tersebut mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).
Adapun identitas kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut sepeda motor Honda Supra Fit nomor polisi S 4475 BY, yang dikendarai Moh Irfan Aldin Bastomi (21), warga Desa Bakalan RT 007 RW 002 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, kontra kendaraan truk Fuso nomor polisi R 1864 BS, yang dikemudikan Makhfudo (40), warga Desa Sokaraja Kulon RT 001 RW 007 Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.
Petugas saat evakuasi korban kecelakaan lalu-lintas di jalan raya Bojonegoro - Cepu, turut Desa Pungpungan Kecamatan Kalitidu Bojonegoro, menukju RSUD dr R Sosodoro Bojonegoro. Rabu (08/07/2020)
Informasi yang didapat media ini dari Kepala Unit (Kanit) Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), Sat Lantas Polres Bojonegoro, Inspektur Dua (Ipda) Luluk Sulistyanto SH, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula bermula pada awalnya truk Fuso nomor polisi R 1864 BS dan sepeda motor Honda Supra Fit nomor polisi S 4475 BY, sama-sama berjalan dari arah barat ke timur.
Sesampainya di lokasi kejadian (TKP) pengemudi truk Fuso menghentikan kendaraannya di sisi jalan sebelah utara dengan posisi kendaraan masih di badan jalan, serta tidak memberikan tanda isyarat berhenti darurat.
Pada saat yang sama searah di belakangnya, berjalan sepeda motor Honda Supra fit nomor polisi S 4475 BY, yang dikendarai oleh Moh Irfan Aldin Bastomi.
"Karena jarak yang sudah dekat dan kendaraan truk tronton saat berhenti tidak memberikan tanda isyarat dan masih di badan jalan, akhirnya terjadi laka lantas tersebut," kata Kanit Laka Lantas, Ipda) Luluk Sulistyanto SH
Akibatnya, sepeda motor Honda Supra Fit Moh Irfan Aldin Bastomi mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).
"Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk penanganan lebih lanjut," kata Ipda Luluk.
Saat ini, kejadian tersebut saat ini ditangani Unit Laka-Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro. Kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut, untuk sementara diamankan petugas. (red/imm)