News Ticker
  • Pasar Kota Bojonegoro Segera Dibangun dengan Anggaran 200 Miliar Rupiah
  • Pemprov Jatim Buka Lowongan ASN, Ini Cara dan Syarat Daftarnya
  • Pemanfaatan AI untuk Layanan Publik Antar Jatim Raih Penghargaan Nasional
  • Hendak Menyalip, Truk Kontainer Tabrak Truk Trailer di Margomulyo, Bojonegoro
  • Khofifah Dorong Lahirnya Generasi Qurani yang Unggul dan Berkarakter
  • Musim Kemarau Mulai Berdampak, BPBD Bojonegoro Petakan 93 Desa Rawan Kekeringan
  • SPMB 2026 Bojonegoro: Daya Tampung SMA/SMK Negeri Masih Melebihi Jumlah Pendaftar
  • Sineas Bernardus Raka Hadirkan Kisah Perjuangan Atlet Esport Lewat Film Nobody Loves Kay
  • Pemprov Jatim dan Investor Malaysia Jajaki Kerja Sama Proyek Logistik Terintegrasi Nilai USD 100 Juta
  • Konsistensi KAI Jaga Kualitas Layanan Jadi Inspirasi Sektor Pelayanan Publik
  • Ratusan Santri Kecamatan Kapas Ikuti Porsadin 7 di Tanjungharjo
  • Umbul Dunga, Tradisi Sedekah Bumi Kelurahan Kepatihan Masuk Kalender Agenda Tahunan Kabupaten Bojonegoro
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 Juni 2026
  • SPMB 2026, Dinas Pendidikan Jatim Siapkan 12.060 Kursi SMA dan SMK Negeri di Bojonegoro
  • Kenali Tanda Liver Bermasalah dari Gatal-gatal dan Perut Begah
  • Pemprov Jatim Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Saint Petersburg Rusia, Mulai Industri Perkapalan hingga Kesehatan Modern
  • Sensus Ekonomi 2026, BPS dan Pemkab Bojonegoro Sepakati Pakta Integritas Pemetakan Struktur Daerah
  • 14 Juni dalam Sejarah
  • 13 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Juni 2026
  • Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji Bojonegoro, Boneka Unta Jadi Oleh-Oleh Khas
  • Sukses Dongkrak Ekonomi Warga Gayam, Program Domba Kesejahteraan Pemkab Bojonegoro Berbuahkan Hasil
  • Panen Raya di Rutan Blora, Wabup Dorong Produksi Padi Organik Tembus Pasar Jakarta
  • Dua Bulan Terapkan WFH, Pemprov Jatim Hemat Anggaran Listrik, Air, Hingga BBM Ratusan Juta
Polres Bojonegoro Tangkap 6 Orang Pelaku Pengedar Meterai Palsu

Polres Bojonegoro Tangkap 6 Orang Pelaku Pengedar Meterai Palsu

Bojonegoro - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro berhasil mengamankan 6 orang pelaku tindak pidana pengedar atau penjual meterai tempel yang diduga palsu dan meterai bekas pakai (recovery), berikut barang bukti meterai yang diduga palsu atau bekas pakai dengan total jumlah keseluruhan sebanyak 59.049 keping.
 
 
Sementara, para pelaku tersebut menjual meteri yang diduga palsu atau bekas pakai tersebut kepada beberapa panitia PTSL yang membutuhkan materai, untuk kelengkapan berkas pemohon PTSL.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama SH SIK MH; Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Rabu (15/07/2020), di Mapolres Bojonegoro.
 
 
 
 
 
Menurur Kapolres, keenam tersangka tersebut yaitu: 1). MA (31) warga Desa Kedungrejo Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro; 2). MAD (44) warga Desa Pasinan Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro; 3). ES (48) warga Desa Karangdayu Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro; 4). MK (34) warga Desa Karangdayu Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro; 5). SBW (35), warga Desa Kadungrejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro; dan AR (35) warga kelurahan Gayamsari Kecamatan Gayamsari Kota Semarang
 
"Dari keenam tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti menerai yang diduga palsu atau bekas pakai dengan total jumlah keseluruhan sebanyak 59.049 keping." kata Kapolres.
 
 
 
Adapun modus operandi para pelaku membeli materai 6.000 bekas di beberapa pengepul barang rosok dan pabrik daur ulang kertas yang selanjutnya didaur ulang di rumah pelaku dan selanjutnya menawarkan materai 6000 yang diduga palsu atau daur ulang di aplikasi online Shopee,
 
"Selain itu para pelaku juga bertransaksi jual beli meteri yang diduga palsu atau recovery tersebut kepada beberapa panitia PTSL yang membutuhkan materai, untuk kelengkapan berkas pemohon PTSL." kata Kapolres AKBP M Budi Hendrawan.
 
 
 
Sementara kronologi penangkapan bermula adanya laporan masyarakat yang diterima petugas bahwa adanya dugaan tindak pidana peredaran atau penjualan materai yang diduga palsu, sehingga petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 5 orang pelaku, yang mana kelima orang tersebut diduga yang telah menjual materai yang diduga palsu atau meterai daur ulang (recovery)
 
"Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan terhadap 5 pelaku tersebut, akhirnya petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AR, selaku pembuat atau pemasok meteri yang diduga palsu tersebut, di Kota Semarang," kata kapolres.
 
 
 
Atas perbuatannya, para pelaku disangka telah melanggar Pasal 13 UU RI Nomor 13 tahun 1985 huruf B, dan atau pasal 253, 257, 260 KUHP.
 
"Para pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," kata Kapolres.  (*/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1781543817.9929 at start, 1781543818.3151 at end, 0.32223105430603 sec elapsed