News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Fasilitasi 100 UMKM Urus Legalitas Lewat Program SALEHA
  • Komisi B DPRD Bojonegoro Dorong Kemandirian Puskesmas Lewat Optimalisasi BLUD
  • Alvin Putra dan Ridwan Firdaus, Dua Pelajar SMPN 1 Purwosari yang Sulap Limbah Bonggol Pisang Jadi Kandidat Pencegah Kanker
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Program Gayatri 2026 dan Perkuat Pendampingan Pascapenyaluran
  • Adaptasi Teknologi Digital, Guru TK di Bojonegoro Bekali Diri dengan Kemampuan Koding dan AI
  • Pemkab Bojonegoro Borong Tiga Penghargaan Ekosistem Halal Nasional
  • Prakiraan Cuaca 06 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Kalender Jawa, Besok Tanggal 06 Mei 2026 Jatuh pada Hari Rabu Pon
  • Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon
  • Komisi B DPRD Bojonegoro Gelar Raker Bahas Gayatri, Soroti Pentingnya Pendampingan Program
  • Inflasi Jawa Timur April 2026 Tembus 2,85 Persen Dipicu Lonjakan Harga Perawatan Pribadi dan Pangan
  • Tabrakan Motor di Kalitidu, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal, 2 Lainnya Luka Ringan
  • Jemaah Haji Diimbau Batasi Barang Bawaan Demi Kelancaran Pergerakan ke Makkah
  • Kualitas Udara di Bojonegoro Alami Penurunan Drastis
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Gulirkan Program Domba Kesejahteraan, Sasar 3.325 Penerima
  • Mengenal Hara Hachi Bu di Jepang, Rahasia Umur Panjang Lewat Kebiasaan Berhenti Makan Sebelum Kenyang
  • Prakiraan Cuaca 05 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 05 Mei dalam Sejarah
  • kalender Jawa, Besok tanggal 05 Mei 2026 jatuh pada hari Selasa Pahing
  • BSPS Jawa Timur Naik 10 Kali Lipat, Menteri PKP Targetkan 33 Ribu Rumah Tahun Ini
  • Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat
  • BLT DBHCHT Bojonegoro Cair Paling Lambat Pekan Kedua Bulan Mei
  • Prakiraan Cuaca 04 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 04 Mei dalam Sejarah
Polres Bojonegoro Tangkap 6 Orang Pelaku Pengedar Meterai Palsu

Polres Bojonegoro Tangkap 6 Orang Pelaku Pengedar Meterai Palsu

Bojonegoro - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro berhasil mengamankan 6 orang pelaku tindak pidana pengedar atau penjual meterai tempel yang diduga palsu dan meterai bekas pakai (recovery), berikut barang bukti meterai yang diduga palsu atau bekas pakai dengan total jumlah keseluruhan sebanyak 59.049 keping.
 
 
Sementara, para pelaku tersebut menjual meteri yang diduga palsu atau bekas pakai tersebut kepada beberapa panitia PTSL yang membutuhkan materai, untuk kelengkapan berkas pemohon PTSL.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama SH SIK MH; Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Rabu (15/07/2020), di Mapolres Bojonegoro.
 
 
 
 
 
Menurur Kapolres, keenam tersangka tersebut yaitu: 1). MA (31) warga Desa Kedungrejo Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro; 2). MAD (44) warga Desa Pasinan Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro; 3). ES (48) warga Desa Karangdayu Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro; 4). MK (34) warga Desa Karangdayu Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro; 5). SBW (35), warga Desa Kadungrejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro; dan AR (35) warga kelurahan Gayamsari Kecamatan Gayamsari Kota Semarang
 
"Dari keenam tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti menerai yang diduga palsu atau bekas pakai dengan total jumlah keseluruhan sebanyak 59.049 keping." kata Kapolres.
 
 
 
Adapun modus operandi para pelaku membeli materai 6.000 bekas di beberapa pengepul barang rosok dan pabrik daur ulang kertas yang selanjutnya didaur ulang di rumah pelaku dan selanjutnya menawarkan materai 6000 yang diduga palsu atau daur ulang di aplikasi online Shopee,
 
"Selain itu para pelaku juga bertransaksi jual beli meteri yang diduga palsu atau recovery tersebut kepada beberapa panitia PTSL yang membutuhkan materai, untuk kelengkapan berkas pemohon PTSL." kata Kapolres AKBP M Budi Hendrawan.
 
 
 
Sementara kronologi penangkapan bermula adanya laporan masyarakat yang diterima petugas bahwa adanya dugaan tindak pidana peredaran atau penjualan materai yang diduga palsu, sehingga petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 5 orang pelaku, yang mana kelima orang tersebut diduga yang telah menjual materai yang diduga palsu atau meterai daur ulang (recovery)
 
"Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan terhadap 5 pelaku tersebut, akhirnya petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AR, selaku pembuat atau pemasok meteri yang diduga palsu tersebut, di Kota Semarang," kata kapolres.
 
 
 
Atas perbuatannya, para pelaku disangka telah melanggar Pasal 13 UU RI Nomor 13 tahun 1985 huruf B, dan atau pasal 253, 257, 260 KUHP.
 
"Para pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," kata Kapolres.  (*/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon

Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon

Bayangkan sebuah pagi di mana dunia berhenti sejenak dari kebisingannya. Kamu berdiri di hadapan sebuah pohon tua, sebuah monumen hidup ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1778116231.2971 at start, 1778116231.6946 at end, 0.3974130153656 sec elapsed