News Ticker
  • Pengusaha Keluhkan Rumitnya Perizinan di Bojonegoro, DPRD Minta Pelayanan Dievaluasi
  • Ekonomi Tumbuh 5,96 Persen dan Produsen Padi Terbesar Nasional, Khofifah Sebut Capaian Jatim Hasil Kolaborasi Berkelanjutan
  • Sambut Milad ke-40, STIT Muhammadiyah Bojonegoro Gelar Seminar Nasional tentang Pendidikan
  • Mie Ayam Brutal Rahayu di Jalan Pemuda Bojonegoro, Kuliner dengan Banyak Pilihan Menu
  • Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Pelayanan Informasi Publik yang Responsif di Media Sosial OPD Bojonegoro
  • DLH Blora dan Pertamina EP Cepu Bangun Polinator Garden, Jaga Ekosistem Kupu Kupu Lokal
  • Wujudkan Kemandirian Pangan Pemkab Bojonegoro Luncurkan Beras Premium Merek Rojo Nogo
  • 30 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Juni 2026
  • Polres Blora Amankan Maling Motor di Todanan, Beraksi Saat Rumah Korban Kosong
  • DMI Bojonegoro Gelar Musda Lima Tahunan, Evaluasi Kepengurusan dan Siapkan Regenerasi
  • Jaga Keandalan Jalur Rel, PT KAI Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan Sebidang Bayeman Baureno
  • Malu Anaknya Hamil di Luar Nikah, Ibu di Balen, Bojonegoro Nekat Aborsi Pakai Obat Tukak Lambung
  • Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Aman
  • Cara Mudah Membedakan Batuk Flu Biasa dengan Gejala Awal TBC Menurut Praktisi Kesehatan
  • 29 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 Juni 2026
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
Polres Bojonegoro Tangkap 6 Orang Pelaku Pengedar Meterai Palsu

Polres Bojonegoro Tangkap 6 Orang Pelaku Pengedar Meterai Palsu

Bojonegoro - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro berhasil mengamankan 6 orang pelaku tindak pidana pengedar atau penjual meterai tempel yang diduga palsu dan meterai bekas pakai (recovery), berikut barang bukti meterai yang diduga palsu atau bekas pakai dengan total jumlah keseluruhan sebanyak 59.049 keping.
 
 
Sementara, para pelaku tersebut menjual meteri yang diduga palsu atau bekas pakai tersebut kepada beberapa panitia PTSL yang membutuhkan materai, untuk kelengkapan berkas pemohon PTSL.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama SH SIK MH; Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Rabu (15/07/2020), di Mapolres Bojonegoro.
 
 
 
 
 
Menurur Kapolres, keenam tersangka tersebut yaitu: 1). MA (31) warga Desa Kedungrejo Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro; 2). MAD (44) warga Desa Pasinan Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro; 3). ES (48) warga Desa Karangdayu Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro; 4). MK (34) warga Desa Karangdayu Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro; 5). SBW (35), warga Desa Kadungrejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro; dan AR (35) warga kelurahan Gayamsari Kecamatan Gayamsari Kota Semarang
 
"Dari keenam tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti menerai yang diduga palsu atau bekas pakai dengan total jumlah keseluruhan sebanyak 59.049 keping." kata Kapolres.
 
 
 
Adapun modus operandi para pelaku membeli materai 6.000 bekas di beberapa pengepul barang rosok dan pabrik daur ulang kertas yang selanjutnya didaur ulang di rumah pelaku dan selanjutnya menawarkan materai 6000 yang diduga palsu atau daur ulang di aplikasi online Shopee,
 
"Selain itu para pelaku juga bertransaksi jual beli meteri yang diduga palsu atau recovery tersebut kepada beberapa panitia PTSL yang membutuhkan materai, untuk kelengkapan berkas pemohon PTSL." kata Kapolres AKBP M Budi Hendrawan.
 
 
 
Sementara kronologi penangkapan bermula adanya laporan masyarakat yang diterima petugas bahwa adanya dugaan tindak pidana peredaran atau penjualan materai yang diduga palsu, sehingga petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 5 orang pelaku, yang mana kelima orang tersebut diduga yang telah menjual materai yang diduga palsu atau meterai daur ulang (recovery)
 
"Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan terhadap 5 pelaku tersebut, akhirnya petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AR, selaku pembuat atau pemasok meteri yang diduga palsu tersebut, di Kota Semarang," kata kapolres.
 
 
 
Atas perbuatannya, para pelaku disangka telah melanggar Pasal 13 UU RI Nomor 13 tahun 1985 huruf B, dan atau pasal 253, 257, 260 KUHP.
 
"Para pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," kata Kapolres.  (*/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782851767.3964 at start, 1782851767.9668 at end, 0.57043290138245 sec elapsed