Pemerintah Segera Bangun Bendung Gerak Karangnongko
Kamis, 23 Juli 2020 18:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah segera laksanakan pembangunan Bendung Gerak Karangnongko yang terletak di Sungai Bengawan Solo tepatnya di sebelah kanan Desa Ngelo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro dan sebelah kiri Desa Mendenrejo Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora.
Selain pembangunan Bendung Gerak Karangnongko, pemerintah juga akan membangun Jaringan Irigasi DI Karangnongko, yang nantinya akan memfungsikan Solo Valey sebagai saluran induk dan tampungan untuk Daerah Irigasi Karangnongko kanan, sehingga dari adanya proyek tersebut akan ada dampak yang dialami oleh beberapa desa di sejumlah Kecamatan di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Berkaitan dengan Penyusunan Study LARAP Pembangunan Jaringan Irigasi DI Karangnongko tersebut, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, pada Kamis (23/07/2020), gelar Pertemuan Konsultasi Masayarakat (PKM) 1, yang meliputi Kecamatan Kalitidu, Gayam dan Ngasem.
Acara yang berlangsung di pendapa Kecamatan Kalitidu tersebut dihadiri oleh, Perwakilan BBWS Bengawan Solo, Winda Agustin ST, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Machmuddin AP MM, Perwakilan BPN Bojonegoro, Camat Kalitidu, Camat Gayam, Camat Ngasem, dan Kepala Desa terdampak dari 3 kecamatan tersebut.
Pertemuan Konsultasi Masayarakat (PKM) tentang Penyusunan Study LARAP Pembangunan Jaringan Irigasi DI Karangnongko. di Pendapa Kecamatan kalitidu Kabupaten Bojonegoro. Kamis (23/07/2020)
Perwakilan BBWS Bengawan Solo, Winda Agustin ST, dalam paparannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan pertemuan konsultasi masyarakat (PKM) tahap pertama, dalam rangka untuk study LARAP Pembangunan Jaringan Irigasi DI Karangnongko.
"Sebagai informasi, DI Karangnongko ini merupakan salah satu manfaat yang nantinya akan didapat masyarakat setelah pembangunan Bendung Gerak Karangnongko, dan Balai Besar Bengawan Solo Kementerian PUPR merencanakan kontruksinya pada tahun 2021 mendatang." katan Winda Agustin.
Winda menuturkan bahwa maksud study tersebut adalah untuk menginventarisir tentang bangunan yang ada di atas Jaringan Irigasi Karangnongko dan bagaiamana proses pembebasan lahanya nanti, apakah nantinya secara ganti rugi, ataukah relokasi, yang semuanya nantinya tertuang di dokumen larap.
Menurutnya, salah satu tahapan penyusunan dokumen LARAP diperlukan kegiatan PKM tersebut, yang tujuannya untuk menampung aspirasi masyarakat sebesar-besarnya terhadap apa yang di inginkan masyarakat terkait proses pengadaan lahan Jaringan Irigasi Karangnongko, namun perlu digaris bahwahi bahwa proses PKM tersebut adalah proses yang sangat awal untuk menampung aspirasi masyarakat.
"Setelah ini prosesnya sangat panjang, jadi karena memang DI Karangnongko ini memang masuk dalam prioritas kami dalam lima tahun kedepan. Mungkin sebelum tahun 2024 akan dilaksanakan konstruksinya, jadi ini memang persiapan untuk menuju proses konstruksinya." tutur Winda.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Machmuddin AP MM, menuturkan bahwa proses rencana pembangunan Bendung Gerak Karangnongko dan Jaring Irigasi Karangnongko menjadi perhatian masyarakat, karena masyarakat pasti sering mendengar bahwasanya Solo Valey ini akan digungsikan lagi, sehingga akan ada dampak positif bagi Kabupaten Bojonegoro.
"Saya berharap masyarakan di wilayah barat Bojonegoro ini bisa menangkap peluang-peluang itu." kata Machmuddin.
Machmuddin menuturkan bahwa terkait dengan persolan tanah dalam proyek pembangunan Bendung Gerak Karangnongko dan Jaring Irigasi Karangnongko, menurutnya ada banyak hal yang mempengaruhi hal tersebut.
"Tapi saya yakin bahwasanya ini kalau merupakan proyek nasional, masyarakat sudah terbiasa dan tidak ada gejolak." katanya.
Lebih lanjut Machmuddin mengingatkan bahwa terkait dengan tanah kas desa yang kemungkinan akan terdampak dalam pembangunan proyek Bendung Gerak Karangnongko dan Jaring Irigasi Karangnongko, pihaknya mengingatkan proses pembebasan tanah kas desa ini memang harus diganti dengan tanah.
"Saya belum tahu ada berapa bidang tanah kas desa yang tanahnya terdampak dari proyek ini nanti. Saya berharap pada saat nanti melakukan appraisal, dalam penilaian tanah kas desa ini, dilaksanakan secara paralal atau bersamaan antara tanah penggantinya dengan tanak kas desa yang terkena dampak, sehingga tidak bekerja dua kali." kata Machmuddin.
Untuk diketahui bahwa desa terdampak Jaringan Irigasi Karangnongko Kanan pada Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) 1, meliputi Kecamatan Kalitidu sebanyak 6 desa, di antaranya Desa Sumengko, Desa Grebegan, Desa Wotangare, Desa Kalitidu, Desa Mayangrejo, dan Desa Leran.
Sementara untuk Kecamatan Gayam sebanyak 5 desa, diaantaranya Desa Ngraho, Desa Brabowan, Desa Begadon, Desa Ringin Tunggal, dan Desa Cengungklung. Sedangkan untuk Kecamatan Ngasem hanya 1 desa yaitu Desa Wadang.
Sedangkan, untuk Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Karangnongko, nantinya akan memfungsikan Solo Valey sebagai saluran induk dan tampungan untuk Daerah Irigasi Karangnongko kanan, yang membentang sepanjang kurang lebih sepanjang 48 kilometer, yang melintas di 36 desa di 6 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, mulai dari Kecamatan Ngraho, Padangan, Purwosari, Gayam, Ngasem dan Kecamatan Kalitidu, atau mulai di hulu Bendung Gerak Karangnongko di Desa Ngelo Kecamatan Margomulyo sampai Desa Leran Kecamatan Kalitidu. (dan/imm)