Kecelakaan Lalu-Lintas
Kecelakaan Motor di Padangan Bojonegoro, 2 Orang Pengendara Motor Luka-Luka
Jumat, 31 Juli 2020 10:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kecelakaan lalu-lintas terjadi pada Kamis (30/07/2020) sekira pukul 22.30 WIB, di jalan raya Bojonegoro - Ngawi, turut wilayah Desa Purworejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.
Sepeda motor Honda Mega Pro yang berjalan dengan kecepatan tinggi bersengolan dengan sepeda motor lain yang tidak diketahui identitasnya, sehingga oleng dan terjatuh hingga terperosok di got atau saluran air yang ada di pinggir jalan.
Akibatnya, pengendara motor tersebut mengalami luka-luka di bagian kepala dan dalam keadaan tidak sadarkan diri, sementara pemboncengnya mengalami luka tanda-tanda patah tulang pada paha kanan, namun masih dalam keadaan sadar.
Adapun identitas kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut sepeda motor Honda Mega Pro nomor polisi S 4821 DA, yang dikendarai Edy (20), berboncengan dengan Aripin (16), keduanya warga Desa Jatimulyo Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu-lintas di jalan raya Bojonegoro - Ngawi, turut Desa Purworejo Kecamatan Padangan Bojonegoro. Kamis (30/07/2020)
Informasi yang didapat media ini dari Kapolsek Padangan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mashadi SH, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya sepeda Honda Mega Pro nomor polisi S 4821 DA, berjalan dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi.
Setelah sampai di lokasi kejadian, tiba tiba pengendara sepeda motor tersebut bersengolan dengan sepeda motor lain yang tidak diketahui identitasnya, yang berjalan searah di depannya, atau sama-sama berjalan dari arah utara ke selatan.
"Karena pengendara sepeda motor Honda Mega Pro tidak bisa menguasai kendaraannya, akhirnya terjadi laka-lantas tersebut." kata Kapolsek Padangan, AKP Mashadi SH.
Akibat dari kejadian laka-lantas tersebut, pengendara motor Honda Mega Pro, Edy, mengalam luka-luka robek pada kepala bagian belakang, luka pada dahi kanan dan luka robek pada telapak tangan kanan, serta dalam kondisi tidak sadar. Sementara yang dibonceng, Aripin, mengalami tanda-tanda patah tulang paha kanan, luka lecet di pipi kiri, lengan kanan dan lutut kanan, serta dalam kondisi sadar.
"Keduanya selanjutnya dibawa ke RSUD Padangan, untuk mendapatkan perawatan medis," kata Kapolsek.
Saat ini, kejadian tersebut saat ini ditangani Unit Laka-Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro. Kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut, untuk sementara diamankan petugas. (red/imm)