Peristiwa Orang Tersengat Listrik
Seorang Warga Baureno Bojonegoro, Meninggal Akibat Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
Jumat, 31 Juli 2020 17:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Seorang petani bernama Tabri bin Kamijan (71) warga Dusun Panasan Desa Bumiayu RT 008 RW 004 Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (31/07/2020) sekira pukul 10.00 WIB, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat listrik dari kawat kabel jebakan tikus yang dialiri listrik, di area persawahan miliknya sendiri di desa setempat.
Sebelumnya, korban pergi ke sawah dengan maksud melihat jebakan tikus yang terpasang aliran listrik di sawah miliknya. Kemudian anak korban menyusul korban di sawah miliknya tersebut, namun sesampai di sawah, anak korban mendapati korban sudah jatuh terbujur di pinggir pematang sawah dalam keadaan meninggal dunia, akibat tersengat listrik jebakan tikus miliknya sendiri.
Petugas saat lakukan olah TKP meninggalnya Tabri bin Kamijan (71) warga Desa Bumiayu Kecamatan Baureno Bojonegoro, akibat tersengat listrik jebakan tikus di sawah miliknya. Jumat (31/07/2020)
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Baureno, Inspektur Satu (Iptu) Suwaji, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula, pada Jumat (31/07/2020) sekira pukul 09.00 WIB, korban pergi ke sawah miliknya untuk melihat jebakan tikus yang dipasangi aliran listrik, dari rumah ke gubuk di pinggir sawah miliknya.
Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 Wib, saksi Siti Aminah (38), anak korban, berupaya mencari korban ke sawah, dan saat sampai di sawah, saksi mengetahui korban dalam kondisi jatuh terbujur di pinggir pematang sawah sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Korban meninggal dunia, akibat tersengat kawat listrik jebakan tikus yang terpasang di sawah miliknya tersebut." kata Kapolsek.
Mengetahui kejadian tersebut, anak korban segera meminta bantuan kepada warga yang ada di sekitar lokasi kejadian, dan meminta saksi Moh Amiruddin (38), untuk mematikan atau mencabut aliran listrik pada stop kontak yang ada di gubuk, di pinggir sawah milik korban tersebut.
"Selanjutnya keluarga korban dengan dibantu warga membawa jenazah korban ke rumah duka." kata Kapolsek.
Setelah pihaknya menerima laporan, Kapolsek bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian dan rumah korban, untuk melakukan identifikasi dan olah TKP.
Berdasarkan hasil identifikasi, diketahui ciri-ciri mayat, panjang mayat 150 sentimeter, berat mayat 45 kilogram, warna kulit sawo matang, rambut lurus pendek warna hitam, korban memakai baju lengan panjang warna biru langit, dan menggunakan celana pendek warna abu-abu. Sementara berdasarkan pemeriksaan medis, terdapat terdapat luka babras pada paha kiri dan kaki kiri.
"Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Penyebeb kematian korban akibat tersengat listrik," kata Kapolsek mengimbuhkan.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, dan keluarga korban tidak menuntut secara hukum kepada pihak siapapun karena korban meninggal akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus di sawah miliknya sendiri.
"Selanjutnya jenazah korban kami serahkan ke pihak keluarga untuk di makamkan," kata Kapolsek. (red/imm)