BPD se Kabupaten Blora Dirikan Paguyuban Mustika Jati
Rabu, 05 Agustus 2020 09:00 WIBOleh Priyo SPd Editor Imam Nurcahyo
Blora - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Blora, membentuk paguyuban yang diberi nama Paguyuban Mustika Jati, sebagai wadah perjuangan untuk bersama-sama mengawal jalannya pembangunan di tingkat desa, sekaligus berbagi informasi antar BPD dan kesejahteraan BPD.
Hal itu diungkapkan Ketua Paguyuban BPD Blora Mustika Jati, Suharianto SPd.I, kepada awak media ini Rabu (05/08/2020). Menurutnya pembentukan paguyuban tersebut dilaksanakan pada Minggu (02/08/2020), di Desa Jepangrejo Kecamatan Blora.
Suharianto menjelaskan bahwa pembentukan paguyuban tersebut dilatarbelakangi keinginan seluruh BPD untuk bisa bersatu, kompak, dan menyatukan langkah, agar keberadaan BPD bisa eksis seperti halnya paguyuban Kepala Desa dan peguyuban Perangkat Desa.
“Saya sendiri adalah perwakilan BPD dari Desa Mojorembun Kecamatan Kradenan yang dipercaya teman-teman sebagai ketua. Mohon doa dan dukungannya, semoga paguyuban BPD Mustika Jati ke depan bisa berkontribusi positif pada pembangunan daerah, utamanya di desa,” ujar Suharianto.
Anggota Paguyuban BPD Blora Mustika Jati, saat foto bersama, usai pembetukan paguyuban di Desa Jepangrejo Kecamatan Blora. Minggu (02/08/2020)
Dengan berdirinya paguyuban BPD tersebut, pihaknya mengajak seluruh BPD di Kabupaten Blora untuk bersama-sama berjuang demi kemajuan BPD agar keberadaannya diakaui sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yaitu Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Dengan terbentuknya paguyuban ini, kita juga berharap Pemerintah Kabupaten Blora bisa mengupayakan peningkatkan kesejahteraan BPD supaya fungsi pengawasan bisa berjalan dengan baik dan berwibawa,” tutur Suharianto menambahkan.
Setelah pembentukan paguyuban tersebut, ada beberapa agenda yang akan dilaksanakan, diantaranya akan bertemu dengan Bupati Blora untuk perkenalan sekaligus penyampaian gagasan dan program kerja BPD. Kemudian Penyusunan AD/ART organisasi dan visi misi BPD Kabupaten Blora, pengurusan legalitas BPD Kabupaten Blora, dan penggalian dana organisasi.
Terpisah, Anggota Komisi A DPRD Blora, yang membidangi tentang Birokrasi Pemerintahan dan Pemerintahan Desa, Santoso Budi Susetyo, menyambut gembira adanya paguyuban BPD se Kabupaten Blora. Dirinya yang pada hari Minggu (02/08/2020) kemarin sempat hadir dalam acara pembentukan paguyuban mendukung penuh adanya paguyuban ini.
“Saya sambut gembira dengan berdirinya Paguyuban BPD Mustika Jati Kabupaten Blora, karena kebetulan merupakan bidang kami di komisi A, tentang birokrasi pemerintahan dan pemerintahan desa yang di dalamnya termasuk keberadaan BPD,” tutur Santoso Budi Susetyo.
Budi menjelaskan DPRD beberapa kali melakukan kunjungan kerja ke daerah yang notabene lebih maju daripada Kabupaten Blora, dengan harapan dapat menyerap ilmu dari kemajuan daerah tersebut dan nantinya dapat diterapkan demi perkembangan Kabupaten Blora.
"BPD merupakan DPR-nya desa, mari kita bersinergi bersama untuk mencapai kemajuan desa asing-masing,” kata Santoso Budi Susetyo.
Santoso Budi Susetyo juga menyatakan siap menjembatani BPD apabila diperlukan untuk bertemu dengan SKPD atau OPD, maupun dengan Pemerintah Kabupaten Blora.
"Tetap jaga kekompakan dan persaudaraan melalui Paguyuban BPD Mustika Jati Kabupaten Blora." kata Santoso Budi Susetyo. (teg/imm)