News Ticker
  • Kodim Bojonegoro Gelar Latihan Teknis Teritorial Berbasis Blok Ketahanan Pangan
  • Dua Dekade Gerakkan Ekonomi Jaringan Toko Kelontong di Bojonegoro, SRC Targetkan Perluasan Target Desa
  • Sinergi Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Pelaku Usaha Disabilitas di Dander
  • Genjot Target 16 Ribu Hektare, Pemkab Bojonegoro Bagikan Benih Tembakau Gratis ke Petani
  • Studi Banding ke Blitar Jadi Momentum DWP Bojonegoro Gali Inovasi Program Kerja
  • Penguatan Kesejahteraan Keluarga Lewat Sinergi PKK dan Layanan Terpadu di Baureno
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • 04 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 06 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Kebutuhan Industri Tinggi Impor Kedelai Jawa Timur Melonjak 23,8 Persen Pada Awal 2026
  • Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Beasiswa PWNU Jawa Timur
  • Ekspresi Bahagia Petani Bojonegoro Terima Bantuan Mesin Penunjang Produksi Pertanian
  • Dukung Modernisasi Pertanian Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Alsintan APBN 2026 Kepada Poktan
  • 03 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 03 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Stasiun Bojonegoro Layani Lebih dari 15 Ribu Pelanggan Selama Libur Panjang
  • Rupiah Anjlok, Pemprov Jatim Prioritaskan Ketahanan Pangan untuk Redam Inflasi
  • Antisipasi SPMB Sekolah Bermasalah, KPK Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
  • Paket Wisata KaGet, Terobosan Pemkab Bojonegoro Manjakan Wisatawan di Kawasan Geopark Kedewan
  • Sutarmini Resmi Purna Tugas, Pemkab Bojonegoro Apresiasi Prestasi Sembilan Tahun Pimpin Bank Daerah
  • Skrining Kanker Kolorektal Masuk Program Cek Kesehatan Gratis
  • 02 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 02 Juni 2026 di Bojonegoro
Polisi Bojonegoro Tangkap 2 Orang Tersangka Penipuan, Gadai Mobil Rental

Polisi Bojonegoro Tangkap 2 Orang Tersangka Penipuan, Gadai Mobil Rental

Bojonegoro - Anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro berhasil membongkar 2 kasus penipuan dan pengelapan dengan modus gadai mobil rental, dengan tersangka 2 orang.
 
Tersangka pertama berinisial R (27) warga Desa Leran Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, sementara tersangka kedua berinisial J (30), warga Desa Karang Boyo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora. Kedua tersangka tersebut ditangkap petugas pada waktu dan tempat yang berbeda.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, yang digelar Senin (19/10/2020) pagi, di Mapolres Bojonegoro.
 
Menurut Kapolres, Tersangka R (27) dilaporkan korbannya, dr Ahmad Roziqi (33), warga Desa Mulyoagung Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban.
 
Perkara tersebut bermula saat tersangka menyewa mobil milik korban dr Ahmad Roziqi, pada Minggu (23/10/2020), dengan TKP di depan cafe Fave Hotel yang beralamatkan di Jalan Panglima Sudirman Bojonegoro,  Prov. Jawa Timur,
 
"Dari hasil pengembangan penyidik Polres Bojonegoro, tersangka telah melakukan penipuan dan atau penggelapan, menggadaikan mobil milik para korbannya sebanyak 6 unit." kata Kapolres AKBP M Budi hendrawan.
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan  SIK MH, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, di Mapolres Bojonegoro. Senin (19/10/2020)

 
Untuk tersangka J (30), dilaporkan korbannya dr Choirul Anang (46) warga Desa Dengok Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro. Sementara perkara tersebut terjadi pada Kamis (07/05/2020), dengan TKP di Desa Dengok Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.
 
"Selain menggadaikan mobil milik dr Choirul Anang, pelaku juga menggadaikan mobil milik orang lain, sehingga pelaku telah menggadaikan 2 unit mobil milik para korbannya." kata Kapolres.
 
Adapun modus operandi kedua pelaku yaitu menyewa kendaraan bermotor roda empat selama satu bulan dan memberikan uang sewa kemudian memindahtangankan (menggadaikan) kendaraan tersebut tanpa seijin atau tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan tersebut.
 
"Modusnya sewa bulanan. Rata rata per bulan 5 juta hingga 10 juta rupiah. Kendaraan habis di sewa terus di gadaikan sebesar 25 juta hingga 60 juta rupiah, kata Kapolres.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan  SIK MH, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, di Mapolres Bojonegoro. Senin (19/10/2020)

 
Atas perbuatannya, kedua tersangka oleh penyidik dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP, tentang penipuan dan atau penggelapan.
 
"keduanya diancam dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Kapolres.
 
 
 
Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres menghimbau kepada masyarakat khususnya para pemilih usaha rental mobil untuk lebih berhati-hati, khususnya yang menyewakan mobil dengan sistem lepas kunci.
 
"Harapan kami untuk masyarakat berhati-hati ketika mempunyai usaha rental lepas kunci," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan. (red/imm)
 
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780581991.6762 at start, 1780581991.9743 at end, 0.29806709289551 sec elapsed