News Ticker
  • Verifikasi Rampung, Dinas Pendidikan Bojonegoro Kebut Proses Administrasi Pencairan Beasiswa Lanjutan 2026
  • 34 Kasus Narkoba di Bojonegoro Berhasil Diungkap, 11 Orang Jadi Tersangka
  • Gelar Silaturahmi Perdana, Dewan Pendidikan Bojonegoro Serap Masukan Sektor Pendidikan dari Sejumlah Instansi
  • 487 Mahasiswa Peternakan UB Malang Gelar KKNT di Bojonegoro, Ini Sebarannya
  • 02 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 02 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Serahkan Bantuan Gerobak Baru Bagi Para Pedagang Serabi
  • Polres Bojonegoro Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Wahono Beri Kejutan Tumpeng
  • TPS 3R Srawung Makmur Trucuk, Bojonegoro Jadi Pusat Edukasi, Warga Belajar Budidaya Magot dan Olah Kompos
  • Perkuat Pelayanan Publik Pemprov Jatim Usulkan 2.100 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2026
  • Integricast, Podcast tentang Integritas Pelayanan Publik oleh Inspektorat Bojonegoro
  • Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Resmi Beroperasi
  • Riset Buktikan Golongan Darah O Miliki Perisai Alami Lebih Kebal dari Risiko Gangguan Jantung
  • 01 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 1 Juli 2026
  • Pengusaha Keluhkan Rumitnya Perizinan di Bojonegoro, DPRD Minta Pelayanan Dievaluasi
  • Ekonomi Tumbuh 5,96 Persen dan Produsen Padi Terbesar Nasional, Khofifah Sebut Capaian Jatim Hasil Kolaborasi Berkelanjutan
  • Sambut Milad ke-40, STIT Muhammadiyah Bojonegoro Gelar Seminar Nasional tentang Pendidikan
  • Mie Ayam Brutal Rahayu di Jalan Pemuda Bojonegoro, Kuliner dengan Banyak Pilihan Menu
  • Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Pelayanan Informasi Publik yang Responsif di Media Sosial OPD Bojonegoro
  • DLH Blora dan Pertamina EP Cepu Bangun Polinator Garden, Jaga Ekosistem Kupu Kupu Lokal
  • Wujudkan Kemandirian Pangan Pemkab Bojonegoro Luncurkan Beras Premium Merek Rojo Nogo
  • 30 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Juni 2026
Polisi Bojonegoro Tangkap 2 Orang Tersangka Penipuan, Gadai Mobil Rental

Polisi Bojonegoro Tangkap 2 Orang Tersangka Penipuan, Gadai Mobil Rental

Bojonegoro - Anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro berhasil membongkar 2 kasus penipuan dan pengelapan dengan modus gadai mobil rental, dengan tersangka 2 orang.
 
Tersangka pertama berinisial R (27) warga Desa Leran Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, sementara tersangka kedua berinisial J (30), warga Desa Karang Boyo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora. Kedua tersangka tersebut ditangkap petugas pada waktu dan tempat yang berbeda.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, yang digelar Senin (19/10/2020) pagi, di Mapolres Bojonegoro.
 
Menurut Kapolres, Tersangka R (27) dilaporkan korbannya, dr Ahmad Roziqi (33), warga Desa Mulyoagung Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban.
 
Perkara tersebut bermula saat tersangka menyewa mobil milik korban dr Ahmad Roziqi, pada Minggu (23/10/2020), dengan TKP di depan cafe Fave Hotel yang beralamatkan di Jalan Panglima Sudirman Bojonegoro,  Prov. Jawa Timur,
 
"Dari hasil pengembangan penyidik Polres Bojonegoro, tersangka telah melakukan penipuan dan atau penggelapan, menggadaikan mobil milik para korbannya sebanyak 6 unit." kata Kapolres AKBP M Budi hendrawan.
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan  SIK MH, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, di Mapolres Bojonegoro. Senin (19/10/2020)

 
Untuk tersangka J (30), dilaporkan korbannya dr Choirul Anang (46) warga Desa Dengok Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro. Sementara perkara tersebut terjadi pada Kamis (07/05/2020), dengan TKP di Desa Dengok Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.
 
"Selain menggadaikan mobil milik dr Choirul Anang, pelaku juga menggadaikan mobil milik orang lain, sehingga pelaku telah menggadaikan 2 unit mobil milik para korbannya." kata Kapolres.
 
Adapun modus operandi kedua pelaku yaitu menyewa kendaraan bermotor roda empat selama satu bulan dan memberikan uang sewa kemudian memindahtangankan (menggadaikan) kendaraan tersebut tanpa seijin atau tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan tersebut.
 
"Modusnya sewa bulanan. Rata rata per bulan 5 juta hingga 10 juta rupiah. Kendaraan habis di sewa terus di gadaikan sebesar 25 juta hingga 60 juta rupiah, kata Kapolres.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan  SIK MH, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, di Mapolres Bojonegoro. Senin (19/10/2020)

 
Atas perbuatannya, kedua tersangka oleh penyidik dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP, tentang penipuan dan atau penggelapan.
 
"keduanya diancam dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Kapolres.
 
 
 
Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres menghimbau kepada masyarakat khususnya para pemilih usaha rental mobil untuk lebih berhati-hati, khususnya yang menyewakan mobil dengan sistem lepas kunci.
 
"Harapan kami untuk masyarakat berhati-hati ketika mempunyai usaha rental lepas kunci," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan. (red/imm)
 
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1783013562.317 at start, 1783013562.667 at end, 0.34993886947632 sec elapsed