News Ticker
  • Atasi Nyeri Menstruasi dengan Jamu Kunyit Asam, Begini Aturan Minum yang Tepat Menurut Pakar Kesehatan
  • EastFood Indonesia Expo 2026, Wadah Strategis UMKM dan Industri Kuliner Perluas Pasar Global
  • Ini Tips Pemasaran Digital Inovatif untuk UMKM dari Owner Dasilva
  • Langkah Menuju Geopark Internasional, Pemkab Bojonegoro Lakukan Kunjungan Pra Validasi
  • Dispusip Bojonegoro Gelar Lomba Bertutur SD/ MI Tingkat Kabupaten, Asah Kemampuan Public Speaking Anak
  • 19 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pengayuh Sepeda Tewas Ditabrak Pengendara Motor Tak Dikenal di Baureno, Bojonegoro
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal
  • Musda II IJTI Korda Pantura Raya, Muhammad Mahrus Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2029
  • Tips Percantik Visual Foto Produk UMKM dengan Memanfaatkan AI
  • Dudy Oris Ajak Nostalgia Penggemar Bojonegoro dengan Lagu Kasih Putih hingga Engkau Masih Anak Sekolah
  • Bupati Wahono Jelaskan Makna Tema Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026, Kenalkan Marketplace Baru untuk UMKM
  • 18 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 18 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Mayat Laki-laki Asal Cirebon Ditemukan di Tepi Rel Kereta Api Jetak Bojonegoro
  • Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Buka Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026
  • Pertunjukan Reog hingga Tari Warnai Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Sebelum Resmi Dibuka
  • PLN Butuh 154 Juta Ton Batubara, Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Aman
  • Hilirisasi Pertanian Bojonegoro Diperkuat Lewat Peresmian Pabrik Porang di Sekar
  • Jalan Sehat 1 Muharram Pemprov Jatim Berakhir Ricuh, Kupon Rusak dan Warga Merangsek Panggung
  • Khidmat, Ratusan Warga Ikuti Ruwatan Murwakala 2026 di Kayangan Api Bojonegoro
  • 17 Juni dalam Sejarah
  • Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Dimulai Hari Ini, Berikut Rangkaian Acaranya
4 Hari Buron Seorang Residivis di Ditangkap Polsek Tunjungan, Blora

4 Hari Buron Seorang Residivis di Ditangkap Polsek Tunjungan, Blora

Blora - Seorang residivis berinisial P alias Coro, warga Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora, yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kembali diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Tunjungan Polres Blora Kamis, (05/11/2020) kemarin.
 
P alias Coro ditangkap lantaran membawa lari sebuah Smart Phone milik seorang wanita yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. Parahnya, ternyata ini adalah kali kedua dirinya berurusan dengan hukum dengan kasus yang sama namun demikian ternyata hukuman dibalik jeruji tidak membuatnya jera.
 
 
Kapolsek Tunjungan Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budiyono SH, pada Jumat, (06/11/2020).pagi mengungkapkan bahwa, P alias Coro residivis penipuan ditangkap atas dasar dari laporan Wartini, seorang warga kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora, pada Minggu (01/11/2020) lalu.
 
Saat itu, sebuah Smart Phone merk Vivo miliknya telah dibawa lari tersangka saat berada diparkiran Alfamart di wilayah Desa Tamanrejo Kecamatan Tunjungan.
 
Adapun kronologis kejadian, tersangka dan korban janjian untuk bertemu di Gudang Banyu Kelurahan Tegal Gunung. Kemudian keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor korban untuk jalan jalan.
 
Hingga akhirnya keduanya istirahat di Alfamart Desa Tamanrejo, dan dilokasi itulah tersangka melancarkan aksinya dengan berpura pura meminjam Smart Phone milik korban untuk memotret kendaraan truk yang akan dibelinya.
 
"Selama berkenalan didunia maya, pelaku menggunakan identitas palsu untuk mengelabui korban," kata Kapolsek Tunjungan. Jumat, (06/11/2020).
 
 
 

Tersangka P alias Coro, warga Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora, saat ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tunjungan Polres Blora Kamis, (05/11/2020) kemarin.

 
Menurut keterangan korban, dirinya baru kenal empat bulan dengan tersangka melalui dunia maya, dan pada pertemuan kedua malah tersangka membawa lari HP nya.
 
"Setelah kita lakukan penyelidikan dan olah TKP, akhirnya Kamis, (04/11/2020) kemarin, tersangka berikut barang bukti berhasil kita amankan di rumah calon istri tersangka di wilayah Tunjungan, dan tersangka ini pernah dihukum dalam perbuatan serupa," tutur Kapolsek Tunjungan.
 
 
 
Adapun modus dari tersangka adalah mendekati korban disaat korban sedang ada masalah rumah tangga dengan suaminya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,6 juta.
 
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal Empat tahun penjara," tutur Kapolsek.
 
Kepada warga, Kapolsek berpesan agar selalu mawas diri dalam pergaulan, apalagi saat baru kenal didunia maya jangan terlalu mudah percaya. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1781855515.2914 at start, 1781855515.6282 at end, 0.33678197860718 sec elapsed