Virus Corona
Ratusan Warga di Dander Bojonegoro Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan COVID-19
Rabu, 30 Desember 2020 18:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Guna mengantisipasi penularan COVID-19 di wilayah Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, aparat gabungan dari Polsek Dander, bersama anggota Koramil, Satpol PP, dan Puskesmas Dander, pada Rabu 30/12/2020), menggelar Operasi Yustisi atau razia protokol kesehatan COVID-19 di Jalan Raya depan Kantor Kecamatan Dander.
Selain menggelar operasi yustisi, aparat juga melakukan rapid test secara acak kepada warga yang kedapatan tidak mengenakan masker.
Dalam operasi tersebut ratusan warga didapati melanggar protokol kesehatan COVID-19, dan oleh petugas diberikan sanksi yang berbeda-beda, antara lain 485 orang diberikan teguran lisan, 140 orang diberikan teguran tertulis, 63 orang diberikan sanksi sosial. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada pemilik tempat usaha yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Sementara, 18 orang dilakukan rapid test di tempat.
Aparat gabungan di Kecamatan Dander, saat menggelar Operasi Yustisi atau razia protokol kesehatan COVID-19. Rabu 30/12/2020)
Kapolsek Dander, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dumas Barutu SH mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mendukung tindakan pencegahan penularan COVID-19, salah satunya dengan operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan COVID-19.
"Hari ini kita gelar operasi yustisi pendisiplinan pemakaian masker. Selain itu, kita juga melakukan sosialisasi dan pembagian masker kepada warga masyarakat," kata Kapolres.
AKP Dumas Barutu menjelaskan bahwa selain melakukan penindakan, pihaknya tidak bosan untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, utamanya penerapan 4M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, dan menghindari kerumunan.
"Di saat aparat gabungan gencar melakukan tindakan pencegahan COVID-19, warga masyarakat diharapkan juga ikut aktif menjaga kesehatan sendiri, salah satunya dengan disiplin mererapkan protokol kesehatan," kata Kapolsek. (red/imm)