Pembelajaran Tatap Muka di Bojonegoro Ditunda untuk Batas Waktu yang Belum Ditentukan
Minggu, 03 Januari 2021 17:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka di seluruh sekolah di Kabupaten Bojonegoro.
Rencana semula, pembelajaran tatap muka untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK dan SLB di Kabupaten Bojonegoro akan dimulai pada Senin (04/01/2021) esok.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Dandi Suprayitno AP MSi, Nomor: 421/2665/412.201/2020, tertanggal 30 Desember 2020, tentang Penundaaan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021, yang ditujukan kepada: 1). Pengawas SMP; 2). Kepala SMP Negeri/Swasta; 3). Koordinator Wilayah Kecamatan; 4). Penilik PAUD dan Dikmas, se-Kabupaten Bojonegoro.
Menurut Dandi, bahwa sesuai Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 368/sipres/A6/X12020 tanggal 20 November 2020 tentang Pemerintah Daerah diberikan Kewenangan penuh tentukan izin pembelajaran tatap muka, dan memperhatikan surat Bupati Bojonegoro nomor 421/2663/412.201/2020 tanggal 30 Desember 2020, perihal Penundaan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021.
Kemudian memperhatikan perkembangan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro yang masih sangat fluktuatif dan masih menjadi ancaman bersama.
"Maka untuk Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 sementara ditunda sampai ada pemberitahuan selanjutnya," kata Dandi Suprayitno.
Berikut ini bunyi Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Nomor: 421/2665/412.201/2020, tertanggal 30 Desember 2020, tentang Penundaaan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021:
Menindak lanjuti Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 368/sipres/A6/X12020 tanggal 20 November 2020 tentang Pemerintah Daerah diberikan Kewenangan penuh tentukan izin pembelajaran tatap muka dan memperhatikan surat Bupati Bojonegoro nomor 421/2663/412.201/2020 tanggal 30 Desember 2020 hal Penundaan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021. Maka bersama ini kami tegaskan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa kesehatan dan keselamatan menjadi Prioritas kita bersama;
2. Memperhatikan perkembangan penyebaran COVID-19 yang masih sangat fluktuatif dan masih menjadi ancaman kita bersama maka semua komponen dan pelaku pendidikan untuk berfikir secara jernih dalam menyikapi kondisi riil yang terjadi saat ini dan tetap ingat PESAN IBU (3M),
3. Untuk Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 sementara DITUNDA sampai ada pemberitahuan selanjutnya, dan ditegaskan bagi satuan pendidikan tetap melaksanakan Pembelajaran baik secara online dan dengan memaksimalkan Aplikasi SIFAJARGORO serta Pembela jarak Jauh Luring melalui siaran Radio Malowopati 95,8 FM
4. Seluruh satuan pendidikan agar tetap berkoordinasi secara struktural dan melaporkan secara berkala kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.
Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Hal senada juga disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wilayah Bojonegoro dan Tuban, Adi Prayitno SPd MM, yang menaungi jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB), melalui sambuntan telepon selulernya menyampaikan bahwa sebelumnya berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, pembelajaran tatap muka di kabupaten Bojonegoro akan dilaksanakan per Januari 2021.
Namun demikian, karena kondisi kasus pandemi COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro mengalami kenaikan, dan dikarenakan sampai saat ini belum ada regulasi atau aturan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terkait petunjuk teknis pembelajaran tatap muka tersebut, maka Cabang Dinas Pendidikan Bojonegoro dan Tuban menginstruksikan untuk sementara dilaksanakan dalam jaringan (daring) atau online.
"Maka saya menginstruksikan tanggal 4 Januari 2021 besok itu, untuk sementara melaksanakan pembelajaran online semuanya, sampai dengan adanya surat resmi lebih lanjut," kata Adi Prayitno.
Diberitakan sebelumnya, pada awalnya bahwa Pemerintah Pusat mebolehkan Pemerintah Daerah (Pemda) kembali membuka sekolah tatap muka di masa pandemi corona di semester genap per Januari 2021, sehingga di Kabupaten Bojonegoro, pembelajaran tatap muka untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK dan SLB, menurut rencana akan mulai digelar pada semester genap, pada 04 Januari 2021.
Namun, rencana tersebut akhirnya ditunda untuk batas waktu yang belum ditentukan. (red/imm)