Virus Corona
Tidak Semua Warga Bojonegoro Berhak Mendapatkan Fasilitas Rapid Antigen dan Antibodi Gratis
Kamis, 07 Januari 2021 21:30 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, menyiapkan fasilitas rapid antigen dan rapid antibodi gratis, bagi warga masyarakat Kabupaten Bojonegoro, dengan beberapa kententuan.
Namun demikian, tidak semua warga Bojonegoro mendapatkan fasilitas tersebut. Untuk warga masyarakat umum dan karyawan swasta yang hendak bepergian ke luar kota atau luar kabupaten, tidak berhak mendapatkan fasilitas rapid antigen dan antibodi gratis.
Rapid antigen dan antibodi gratis hanya khusus diperuntukkan bagi staf instansi yang melakukan perjalanan dinas keluar kota, pencari kerja di luar kota, pekerja yang akan kembali ke perantauan, pelajar, santri, maupun mahasiswa yang akan kembali belajar.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bojonegoro dr Wenny Dyah Prajanti. (foto: dan/beritabojonegoro)
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bojonegoro dr Wenny Dyah Prajanti, saat dikonfirmasi awak media ini melalui aplikasi pesan pada Kamis (07/01/2020) malam membenarkan bahwa rapid antibodi dan antigen gratis tidak berlaku bagi warga masyarakat umum dan karyawan swasta yang hendak bepergian ke luar kota atau luar kabupaten.
"Sesuai arahan awal bagi warga KTP Bojonegoro yang akan mulai bekerja, mencari kerja, dan sekolah. Sementara (untuk umum dan karyawan swasta) belum, karena kami juga mengutamakan untuk kegiatan tracing." tutur dr Wenny Dyah Prajanti.
Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Kabupaten Bojonegoro, Masirin SSTP MM, menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kesehatan telah menyiapkan fasilitas rapid antigen dan antibodi, baik melalui Labkesda Bojonegoro maupun di 24 Puskesmas yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
Masirin menjelaskan bahwa pemeriksaan rapid antibodi dan antigen ini diperuntukan bagi staf instansi yang melakukan perjalanan dinas baik keluar kota atau kabupaten, pencari kerja di luar kota, pekerja yang akan kembali ke perantauan, pelajar, santri, maupun mahasiswa yang akan kembali belajar, dan yang sesuai indikasi atas rekomendasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro.
“Benar layanan rapid antigen dan rapid antibodi sudah bisa diakses oleh umum di Labkesda dan puskesmas di Kabupaten Bojonegoro. Rapid antibodi dan antigen diperuntukkan bagi warga Bojonegoro, dengan beberapa ketentuan," tutur Masirin.
Adapun syarat dan ketentuan pemeriksaan rapid antibodi dan rapid antigen di Labkesda Bojonegoro antara lain: 1). Warga Bojonegoro (memiliki KTP Bojonegoro) dan 2). Menunjukkan surat yang mewajibkan yang bersangkutan harus membawa hasil rapid antibodi atau swab antigen
Selain itu, pemeriksaan rapid antigen dan rapid antibodi diperuntukkan bagi:
1). Staf instansi yang akan melakukan perjalanan dinas keluar kabupaten atau kota dengan menunjukkan surat tugas;
2). Pencari kerja (menunjukkan berkas lamaran kerja);
3). Pekerja yang akan kembali kerja (menunjukkan kartu karyawan);
4). Pelajar (menunjukkan kartu pelajar);
5). Santri (menunjukkan kartu santri);
6). Mahasiswa (menunjukkan kartu mahasiswa). (red/imm)