Virus Corona
Aparat Gabungan di Bojonegoro Lakukan Penyekatan di Wilayah Perbatasan Bojonegoro-Nganjuk
Jumat, 29 Januari 2021 11:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Bojonegoro, aparat gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Satpol PP,TNI dan Polri, Dinas Kesehatan, serta Forrpimca Gondang Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (29/01/2021) lakukan penyekatan dan pemeriksaan kesehatan bagi pengendara kendaraan roda dua dan roda empat di wilayah perbatasan Bojonegoro-Nganjuk, tepatnya tepatanya di Desa Pajeng Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro.
Penyekatan terhadap pengendara kendaraan bermotor di daerah perbatasan tersebut dilakukan mengingat Kabupaten Nganjuk saat ini masuk daerah zona merah COVID-19.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Andik Sudjarwo SSTP MSi, kepada awak media mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan pemberlakuakn pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
"Hari ini kita melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi pengendara roda empat maupun roda dua, di jalur Bojonegoro-Nganjuk. Kegiatan ini akan terus kita lakukan hingga 8 Februari 2021," kata Andik Sudjarwanto.
Aparat saat lakukan penyekatan terhadap pengendara kendaraan bermotor di perbatasan Bojonegoro-Nganjuk. (foto: dan/beritabojonegoro)
Andik menuturkan bahwa selain di perbatasan Bojonegoro-Nganjuk, nantinya kegiatan serupa juga akan di gelar di wilayah perbatansan Kabupaten Bojonegoro dengan kabupaten lain, seperti dengan wilayah Kabupaten Tuban, Lamongan, Ngwi dan Blora.
"Ini kita lakukan dibeberapa lokasi di wilayah perbatasan antara Bojonegoro dengan kabupaten lain. Hari ini kita juga akan melakukan di perbatasan Bojonegoro-Ngawi, tepatnyua di Kecamatan Margomulyo," kata Andik.
Andik menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya melibatkan aparat dari Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Forkopimcam Gondang dan Satlinmas Desa Pacing Kecamatan Gondang.
"Untuk anggota yang kita terjunkan secara keseluruhan ada 35 personel," kata Andik.
Masih menurut Andik bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya hanya memberikan teguran lisan kepada para pelanggar. Selain itu dalam kegiatan tersebut pihaknya juga menyampaikan imbauan dan memberikan kesadaran kepada para pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Untuk penindakan kita lakukan dengan cara teguran secara lisan kepada pengendara yang melanggar protokol COVID-19 dan kita berikan wawasan kepada mereka untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Andik. (dan/imm)